Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

kabarbanten.com
25 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bergerak cepat merespons keluhan warga Kampung Kandang Sapi Lor, Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara, terkait perbaikan akses jalan yang tengah ramai menjadi sorotan.

 

Ini dibuktikan dengan diterjunkannya tim untuk melakukan cek lokasi bersama kewilayahan. Dalam pengecekan tersebut, hadir Camat Serpong Utara, Lurah Paku Alam dan jajarannya, UPT 3 Disperkimta Kota Tangsel, RW 3, RT 01 dan RT 03.

ADVERTISEMENT

 

Dari lokasi, tim menyimpulkan bahwa lokasi jalan secara geografis berada di perbatasan Kota Tangsel dan Kota Tangerang, tidak termasuk dalam Kelurahan Paku Alam, Kecamatan Serpong Utara. Ini dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kelurahan Paku Alam dengan Nomor 600.1.8 / 192-Ke.Pka/VIII/2025 bertanggal 25 Agustus 2025.

 

Dari cek lokasi kewilayahan itu juga disimpulkan pula bahwa jalan tersebut merupakan aset milik pengembang kawasan Alam Sutera, dalam hal ini PT Alfa Golden Realty.

 

“Kalau batas wilayah dengan Kota Tangerang, itu masuk ke wilayah kampung kosong. Dan jalan yang selama ini dibangun secara swadaya oleh warga statusnya masih merupakan aset tanah milik pengembang Alam Sutera. Jadi memang belum dapat dilakukan perbaikan. Karena secara status aset, jalan tersebut bukan menjadi aset Pemkot Tangsel,” kata Camat Serpong Utara, Dahlan.

 

Hal senada disampaikan oleh Lurah Paku Alam, Sukron Makmun, yang menyebutkan bahwa jalur akses menuju Kampung Kandang Sapi Lor berada di atas lahan milik pengembang.

 

“Rencana tapak jalan yang berasal dari Alam Sutera itu masuk dalam wilayah Pemerintah Kota Tangerang, bukan Pemerintah Kota Tangsel. Karena itu, kami tidak bisa melakukan pembangunan di sana. Solusinya apa? Kami sudah bersurat ke Pemkot Tangerang sejak beberapa waktu lalu dan masih menunggu respons. Kami juga berterima kasih kepada warga yang sudah melakukan swadaya untuk perbaikan sementara jalan,” ujarnya.

 

Sukron juga menegaskan bahwa Pemkot Tangsel sejauh ini tetap hadir dengan berbagai program pembangunan lainnya di kawasan tersebut yang sudah menjadi aset milik Pemkot Tangsel.

 

“Mulai dari pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, perbaikan rumah tidak layak huni, hingga program Tangsel Terang, yang sudah banyak terealisasi. Kami memahami keinginan masyarakat untuk mendapatkan akses jalan yang lebih baik. Namun dengan keterbatasan kewenangan, membuat Pemkot Tangsel tidak bisa masuk ke ranah tersebut,” tambahnya.

 

Dari sisi warga, Hasanudin Damsik, Ketua RT setempat, menyampaikan bahwa pihaknya bersama masyarakat akhirnya melakukan swadaya untuk perbaikan jalan karena mendesak.

 

“Ini memang perbatasan antara Tangsel dan Kota Tangerang. Kami sudah beberapa kali mengajukan ke pemerintah, namun karena sulit (terkendala aset), akhirnya kami berinisiatif melakukan perbaikan swadaya. Alhamdulillah tadi pagi juga Pak Camat, Pak Lurah, dan dari Dinas Perkimta Kota Tangsel, hadir untuk berkoordinasi dan memberikan penjelasan secara langsung,” kata Hasanudin.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel, Aries Kurniawan, memastikan bahwa Pemkot Tangsel tetap berkomitmen melaksanakan program pembangunan sesuai usulan warga melalui hasil Musrenbang yang telah diverifikasi.

 

“Setiap usulan warga yang masuk melalui Musrenbang selalu diverifikasi, salah satunya dari sisi status aset. Jika aset tersebut sudah menjadi milik Pemkot Tangsel, maka bisa diusulkan dan direalisasikan. Namun bila asetnya bukan milik Pemkot Tangsel, kami tidak memiliki dasar hukum untuk dapat melaksanakan pembangunan di lokasi tersebut,” jelasnya.

 

Dengan demikian, Pemkot Tangsel menegaskan bahwa keluhan masyarakat tidak ada yang diabaikan, melainkan terkendala status kewenangan wilayah dan kepemilikan aset. (fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Related Posts

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus
Tangerang Selatan

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

kabarbanten.com
24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

kabarbanten.com
24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

kabarbanten.com
24 Agustus 2025
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk
Tangerang Selatan

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

kabarbanten.com
22 Agustus 2025
Sekda Bambang Noertjhajo Dorong Penguatan Peran RT RW Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel
Tangerang Selatan

Sekda Bambang Noertjhajo Dorong Penguatan Peran RT RW Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel

kabarbanten.com
22 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Kemiri Raya dan Kayu Manis Pondok Cabe Pada 10 September 2025
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Kemiri Raya dan Kayu Manis Pondok Cabe Pada 10 September 2025

kabarbanten.com
22 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

24 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

Pemkot Tangsel Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

24 Agustus 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

24 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved