Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Pemkab Serang Tengah Upayakan 4 BUMD Dapat Suntikan Dana

kabarbanten.com
26 November 2020
Pemkab Serang Tengah Upayakan 4 BUMD Dapat Suntikan Dana

Kabarbanten.com – Empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bakal mendapat suntikan dana pada tahun 2021. Pemkab Serang melalui Bagian Perekonomian mengupayakan realisasinya pada APBD 2021 mendatang.

Keempat BUMD itu masing-masing; Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Albantani, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Serang, PT. Serang Berkah Mandiri (SBM), dan PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciomas.

Hal tersebut disampaikan M. Furqon Syafiudin, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kabupaten Serang usai Rapat Penyusunan Rencana Bisnis Lima Tahunan dan Evaluasi Rencana Kerja Anggaran 2020 BUMD Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un, Rabu 25 November 2020.

ADVERTISEMENT

“Harapan Bagian Perekonomian selaku pembina semua BUMD dapat penyertaan modal, terutama untuk BUMD PT. SBM dan PT. LKM Ciomas. Sehingga dengan adanya penyertaan modal akan lebih bergairah kembali melaksanakan bisnis-bisnisnya,”ujarnya.

Karenanya, lanjut Furqon, perusahaan berpatokan pada ada tidaknya modal dia untuk berusaha. “Kalau tidak ada modal bagaimana? Sementara pinjaman juga ada persyaratan lain, cuma kita tidak berani memastikan iya dan tidaknya (untuk pinjaman dana) karena mekanismenya beda lagi,” jelasnya.

Baca juga: Lantik Pengurus Pusat JMSI, Ketua MPR Ingatkan Bahaya Informasi Hoax Pandemi Covid-19

Disisi lain, beber Furqon, belum memastikannya mendapatkan atau tidak suntikan dana untuk empat BUMD tersebut, karena akan dilihat terlebih dahulu kemampuan keuangan keuangan daerah ada atau tidak. Sebab, sampai saat ini belum diketahui pendapatan daerah pada tahun 2021 mendatang.

“Kalau keinginan (Bagian Perekonomian) sih dapat. Kita tidak tahu dapat tidaknya karena keputusan atau kebijakan ada di DPRD dan Pemda dalam hal ini TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), dan masih dalam kajian,”terang Forqon.

Adjat Gunawan, Asda II Bidang Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Serang menambahkan, terkait rapat yang dilaksanakan merupakan bagian dari tugas pokok Bagian Perekonomian untuk melaksanakan tugas pokok pembinaan.

“Dalam arti kita komunikasi antara BUMDA dan pemda, juga di antara BUMD yang intens dengan tujuan akhirnya untuk perbaikan kinerja BUMD itu sendiri,” ujarnya.

“Intinya saling bertukar informasi ada hal-hal atau masalah yang perlu disampaikan ini melalui forum tersebut. Ini kita harapkan bisa secara berkala kita lakukan agar lebih baik, dari sisi kualitas maupun kuantitas,” tutup Adjat. (rls/bd)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Tasyakuran HUT ke-12, Airin Launching Alquran Mushaf Tangsel

Next Post

Ratu Tatu Paparkan Keberhasilan Pembangunan

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI

Pemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI

24 April 2026
Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas

Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas

24 April 2026
Lakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek

Lakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek

23 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved