Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Perpanjang Kebijakan PPKM Sampai 8 Februari 2021

kabarbanten.com
21 Januari 2021
Pemerintah Perpanjang Kebijakan PPKM Sampai 8 Februari 2021

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Kamis (21/01/2021). (Foto: Humas/Rahmat)

Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama 2 minggu, dari 25 Januari sampai dengan 8 Februari 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Kamis (21/01/2021).

Perpanjangan tersebut diputuskan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11-25 Januari 2021.

“Bapak Presiden meminta agar (Pemberlakuan) Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai dengan tanggal 8 Februari (2021),” ujar Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.
Airlangga menjelaskan, sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi tersebut.

“Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi, dan yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta,” ujar Airlangga.

Lebih jauh Airlangga mengungkapkan, dari hasil monitoring terhadap 73 kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM tersebut, 29 kabupaten/kota masih berada di zona risiko tinggi,  41 kabupaten/kota zona risiko sedang, sementara 3 kabupaten/kota lainnya zona risiko rendah.

Lebih detail, disampaikan Ketua KPCPEN, masih terjadi peningkatan kasus mingguan di 52 kabupaten/kota sementara 21 lainnya mengalami menurun. Kasus aktif, masih terdapat peningkatan di 46 kabupaten/kota, di 3 kabupaten/kota tetap, dan 24 kabupaten/kota lainnya menurun.

Kemudian yang terkait dengan tingkat kematian, 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota turun. Sementara tingkat kesembuhan terjadi penurunan di 33 kabupaten/kota,  34 kabupaten kota/meningkat, sementara 6 kabupaten/kota lainnya tetap.

Terkait perpanjangan ini, Airlangga mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mengeluarkan instruksi terkait dengan perpanjangan PPKM tersebut.

Masing-masing kepala daerah tingkat provinsi, imbuhnya, diharapkan dapat mengevaluasi PPKM yang telah dilaksanakan berdasarkan pada parameter yang telah ditetapkan, yaitu tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan Bed Occupancy Rate (BOR) ICU dan ruang isolasi di atas nasional.

“Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan,” ujarnya.

Terkait pembatasan kegiatan yang diatur, Airlangga mengatakan ada perubahan, yaitu di sektor mal dan restoran yang sebelumnya dibatasi jam buka sampai pukul 19.000 WIB.

“Karena ada beberapa daerah yang agak flat, maka ini diubah menjadi sampai dengan jam 8 malam,” ujarnya.

Berikut aturan PPKM untuk periode 26 Januari sampai 8 Februari 2021:
– Kegiatan perkantoran, 75 persen work from home (WFH);
– Kegiatan belajar-mengajar dilaksanakan secara daring;
– Sektor esensial, termasuk industri tetap 100 persen beroperasi;
– Jam buka pusat perbelanjaan/mal sampai dengan jam 8 WIB, kapasitas makan di tempat di restoran sebesar 25 persen dan pemesanan untuk dibawa pulang tetap diizinkan, kegiataan lain;
– Sektor konstruksi tetap diizinkan,
– Kapasitas tempat ibadah 50%,

“Fasilitas umum ditutup. Kemudian tentunya terkait dengan transportasi diatur oleh masing-masing pemerintah daerah,” terangnya.

Dalam keterangan persnya, Airlangga juga menyampaikan mengenai perkembangan situasi COVID-19 di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa kumulatif kasus konfirmasi positif COVID-19 sampai dengan 20 Januari 2021 mencapai 939.948 orang dengan tingkat kesembuhan (recovery rate) sebesar 81,2 persen dan tingkat kematian (case fatality rate) 2,9 persen, serta positivity rate sebesar 16,6 persen. (TGH/UN)

ADVERTISEMENT
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Bansos, Insentif, hingga Vaksinasi Jadi Upaya Pemerintah Tangani Pandemi

Next Post

Hadapi Tantangan dan Tangkap Peluang yang Ada untuk Terus Berkembang

Related Posts

Ketua Pemuda Ekonomi Syariah Nilai Konser Andrea Bocelli Perkuat Persaudaraan
Nasional

Ketua Pemuda Ekonomi Syariah Nilai Konser Andrea Bocelli Perkuat Persaudaraan

kabarbanten.com
23 Oktober 2026
Nasional

Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Waketum ISNU: Perkuat Diplomasi Kebudayaan

kabarbanten.com
23 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo, Pengamat Soroti Asta Cita dan Masyarakat Sipil Diajak Kawal Pemerintah
Nasional

Dua Tahun Prabowo, Pengamat Soroti Asta Cita dan Masyarakat Sipil Diajak Kawal Pemerintah

kabarbanten.com
23 Oktober 2026
Hari Santri 2026, Rektor UIN Jakarta Dorong Santri Jadi Penggerak Perubahan
Nasional

Hari Santri 2026, Rektor UIN Jakarta Dorong Santri Jadi Penggerak Perubahan

kabarbanten.com
22 Oktober 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

kabarbanten.com
2 September 2026
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Warga Kelurahan Kranggan Apresiasi Program Penataan Kawasan Kumuh Tangsel

Warga Kelurahan Kranggan Apresiasi Program Penataan Kawasan Kumuh Tangsel

23 Oktober 2026
Ketua Pemuda Ekonomi Syariah Nilai Konser Andrea Bocelli Perkuat Persaudaraan

Ketua Pemuda Ekonomi Syariah Nilai Konser Andrea Bocelli Perkuat Persaudaraan

23 Oktober 2026

Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Waketum ISNU: Perkuat Diplomasi Kebudayaan

23 Oktober 2026
Dua Tahun Prabowo, Pengamat Soroti Asta Cita dan Masyarakat Sipil Diajak Kawal Pemerintah

Dua Tahun Prabowo, Pengamat Soroti Asta Cita dan Masyarakat Sipil Diajak Kawal Pemerintah

23 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved