Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Akan Perketat dan Perluas PPKM Mikro

kabarbanten.com
26 Maret 2021
Pemerintah Akan Perketat dan Perluas PPKM Mikro

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menkes Budi G. Sadikin menyampaikan keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (26/03/2021) siang. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Untuk menjaga tingkat pengendalian kasus dan meningkatkan efektivitas pengendalian COVID-19 di tingkat nasional, pemerintah telah memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) sejak tanggal 23 Maret lalu.

Penerapan PPKM Mikro Tahap IV yang akan dilaksanakan hingga 5 April ini juga diperluas dari yang sebelumnya 10 provinsi menjadi 15 provinsi. Kelima belas provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro ini akan terus ditingkatkan untuk mengefektifkan upaya pengendalian pandemi.

“Ke depan tentu kita akan terus tingkatkan, dan tadi Arahan Bapak Presiden kriterianya diperketat. Jadi nanti sesudah tanggal 5 April kita akan memperketat kriteria dari PPKM Mikro ini,” ujarnya dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 dan Tindak Lanjut Program Vaksinasi, Jumat (26/03/2021), di Jakarta.

Ditambahkan Airlangga, cakupan PPKM Mikro juga akan diperluas sesuai dengan parameter-parameter yang ada. “Arahan Bapak Presiden, PPKM mikro ini akan terus ditambahkan kewilayahannya. Jadi sesudah nanti tanggal 5 April, kita akan menambahkan lima provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, ungkap Ketua KPCPEN, juga dipaparkan mengenai perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia. Per 25 Maret 2021, tingkat kasus aktif nasional adalah 8,45 persen, lebih baik dari rata-rata dunia yang mencapai 17,06 persen.

Sementara tingkat kesembuhan 88,8 persen, juga lebih baik dari tingkat kesembuhan global yang tercatat sebesar 80,74 persen. Untuk tingkat kematian sebesar 2,7 persen, sedikit lebih tinggi dari rata-rata dunia yang berada di angka 2,2 persen. (DND/UN)

ADVERTISEMENT

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Menkes Budi G. Sadikin menyampaikan keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (26/03/2021) siang. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Untuk menjaga tingkat pengendalian kasus dan meningkatkan efektivitas pengendalian COVID-19 di tingkat nasional, pemerintah telah memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) sejak tanggal 23 Maret lalu.

Penerapan PPKM Mikro Tahap IV yang akan dilaksanakan hingga 5 April ini juga diperluas dari yang sebelumnya 10 provinsi menjadi 15 provinsi. Kelima belas provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM Mikro ini akan terus ditingkatkan untuk mengefektifkan upaya pengendalian pandemi.

“Ke depan tentu kita akan terus tingkatkan, dan tadi Arahan Bapak Presiden kriterianya diperketat. Jadi nanti sesudah tanggal 5 April kita akan memperketat kriteria dari PPKM Mikro ini,” ujarnya dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19 dan Tindak Lanjut Program Vaksinasi, Jumat (26/03/2021), di Jakarta.

Ditambahkan Airlangga, cakupan PPKM Mikro juga akan diperluas sesuai dengan parameter-parameter yang ada. “Arahan Bapak Presiden, PPKM mikro ini akan terus ditambahkan kewilayahannya. Jadi sesudah nanti tanggal 5 April, kita akan menambahkan lima provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, ungkap Ketua KPCPEN, juga dipaparkan mengenai perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia. Per 25 Maret 2021, tingkat kasus aktif nasional adalah 8,45 persen, lebih baik dari rata-rata dunia yang mencapai 17,06 persen.

Sementara tingkat kesembuhan 88,8 persen, juga lebih baik dari tingkat kesembuhan global yang tercatat sebesar 80,74 persen. Untuk tingkat kematian sebesar 2,7 persen, sedikit lebih tinggi dari rata-rata dunia yang berada di angka 2,2 persen. (DND/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Tetap Jalankan Protokol Kesehatan Selepas Vaksinasi

Next Post

Usut Pungli PTSL, Ratusan Warga Desa Kayu Agung Diperiksa Kejari Kabupaten Tangerang

Related Posts

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026
Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Jadikan Polemik Mengarah Jatuhkan Marwah Presiden
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Meredanya Ketegangan Timur Tengah Jadi Peluang Indonesia Perkuat Ekonomi Nasional

kabarbanten.com
23 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat

24 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

24 Agustus 2026
Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

22 Agustus 2026
Rumah Warga Roboh akibat Erosi dan Angin, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Hunian Ibu Suemah Segera Dibangun

Rumah Warga Roboh akibat Erosi dan Angin, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Pastikan Hunian Ibu Suemah Segera Dibangun

22 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved