Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan Jl Raya Serpong No. 1 Setu, Kota Tangerang Selatan, Kamis (29/8/2024).
Al Muktabar berpesan pada para anggota DPRD yang sudah dilantik untuk tetap semangat sebagai upaya mencapai kesejahteraan rakyat serta semangat dalam menggapai cita-cita berdirinya Kota Tangerang Selatan.
“Sumpah janji jabatan tidak hanya kita pertanggungjawabkan kepada sesama manusia, juga kepada Allah Yang Maha Esa,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar mengingatkan tentang pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Di mana peningkatan kapasitas SDM menjadi hal utama yang bisa dilakukan melalui sektor pendidikan, infrastruktur, serta peningkatan perekonomian.
Dikatakan Al Muktabar, Kota Tangerang Selatan sebagai kota metropolitan yang dihuni oleh masyarakat urban, maka perlu kiranya mendorong bersama-sama penanganan stunting, gizi buruk, kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi dan kesehatan lingkungan.
“Indeks polusi udara yang berada di atas angka 100 harus diperbaiki sesuai tata kelola lingkungan khususnya menggiatkan penghijauan,” tuturnya.
Dikatakanya, agar layanan masyarakat lebih cepat dan dapat dirasakan dampaknya, ke depan dana bagi hasil Kabupaten/Kota diserahkan di depan.
“Langsung ditransfer saat transaksi terjadi dengan mengacu kepada aturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
“Dengan demikian Provinsi Banten dengan delapan Kabupaten/Kota akan inheren (berhubungan erat;-red) pencapaian tujuan pendirian Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, bahkan cita-cita Kemerdekaan Republik Indonesia ingin mempercepat kesejahteraan rakyat. Itu kata kuncinya,” tambah Al Muktabar.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian.
Dalam pembacaan pidatonya, Mendagri sampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah menggunakan hak pilih dan juga berterimakasih kepada penyelenggara Pemilihan Umum 2024. Benyamin juga mengingatkan anggota DPRD yang baru saja dilantik bahwa dalam menjalankan tugas akan diawasi oleh penegak hukum dan lembaga pengawas.
Mendagri juga mengingatkan fungsi pembentukan peraturan daerah yang harus menjadi refleksi aspirasi rakyat, fungsi penyusunan anggaran yang menempatkan alokasi dana untuk kesejahteraan rakyat, serta fungsi pengawasan untuk menciptakan check and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Serta turut mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Selamat bekerja kepada anggota DPRD Kota Tangerang Selatan masa bakti 2024 – 2029 yang baru saja dilantik,” baca Benyamin.
Sebagai informasi, sebanyak 50 anggota DPRD Kota Tangerang Selatan ucapkan sumpah/janji berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 271 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Masa Bakti 2019 – 2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Masa Bakti 2024 – 2029. Pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Tangerang Selatan Fahmiron. (fid)