SERANG – Guna mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19, personel Ditsamapta Polda Banten melaksanakan patroli dan koordinasi terkait penerapan protokol kesehatan di tempat wisata Pantai Anyer, Sabtu (31/10/2020).
Patroli yang dilakukan oleh AKP Abdul Rosyid, Bripka Edi.S dan Brigpol Guritno ini menyasar pada Hotel Arisu Cilegon, Pantai Tanjung Tum, Pantai 121 Anyer, Pantai 234 Anyer, Pantai Sambolo 1 dan 2.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar melalui Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Istiyono mengatakan bahwa patroli ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
“Di libur panjang ini, kami dari Ditpamobvit Polda Banten melakukan patroli dan memberikan himbauan di tempat-tempat wisata pantai Anyer,” kata Istiyono.
“Personel juga memberikan himbauan kepada pengurus dan pengunjung wisata terhadap penerapan protokol kesehatan di area pariwisata, perhotelan dan perbelanjaan agar tidak tercipta cluster baru penyebaran Covid-19.
Ditempat berbeda, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan melakukan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berlibur. Personel juga memberikan himbauan agar para pengunjung menerapkan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak agar terhindar dari Covid-19.
Dalam patroli yang dilakukan subdit wisata Ditpamobvit Polda Banten patroli berjalan lancar, aman terkendali dan kondusif. (RLS)