Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Palak Sopir Truk, Dua Pemuda Asal Balaraja Diciduk

kabarbanten.com
2 September 2022
Palak Sopir Truk, Dua Pemuda Asal Balaraja Diciduk

Kabarbanten.com – Polresta Tangerang menringkus dua pelaku pemalakan sopir truk kontainer Gerbang Tol Balaraja Barat. Selain memaksa meminta uang, kedua pelaku juga memecahkan kaca kendaraan. Aksi keduanya direkam sopir dan viral di media sosial.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Arah Gerbang Tol Balaraja Barat.

“Peristiwa itu terjadi pada Kamis, (25/8/2022) di Jalan Raya Arah Gerbang Tol Balaraja Barat,” katanya saat dikonfirmasi pada Jumat, (2/9/2022).

ADVERTISEMENT

Kedua pria tercatat warga Kecamatan Balaraja tersebut berinisial IU alias Jabeng (29) dan MSW alias Bayong (21).
“Keduanya kami amankan saat dalam pelarian yakni di Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (27/8/2022),” ucap Kapolres.

Kapolres menjelaskan, awal mulanya kedua pelaku meminta uang kepada sopir kontainer. Namun, sopir enggan memberi uang. Pelaku IU kemudian menaiki mobil yang sedang terjebak macet lalu melakukan pemukulan terhadap sopir.

“Sopir kemudian turun dan sempat bersitegang dengan kedua pelaku, namun dilerai warga,” ucap Kapolres.

Saat sopir melanjutkan perjalanan, kendaraan kembali terjebak macet. Tidak disangka, para pelaku masih mengejar kendaraan. Kemudian melempar botol kaca bekas minuman energi ke arah kaca depan kendaraan.

“Akibat lemparan itu, kaca kendaraan retak dan pecah. Sopir pun kembali turun dan mengejar kedua tersangka sambil merekam peristiwa,” tegas Kapolsek.

Kedua pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan sopir membuat laporan ke Polsek Balaraja. Video itu pun kemudian viral di media sosial. Setelah mengetahui identitas kedua pelaku, polisi kemudian melakukan pengejaran. Kemudian, polisi mendapat informasi dari warga Balaraja yang sedang berada di Bakauheni bahwa warga tersebut melihat keberadaan kedua pelaku.

“Petugas mengejar ke Bakauheni untuk mengamankan kedua tersangka,” ujar Kapolres.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (SOL)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Puluhan Tahun Tak Dikunjungi Presiden, Warga Tanimbar Antusias Sambut Presiden Jokowi

Next Post

Tinjau Sistem Penyediaan Air Minum, Presiden: Antisipasi Adanya Lonjakan Kebutuhan

Related Posts

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025
Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabar Banten
10 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban
Kota Tangerang

Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif
Kota Tangerang

Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan
Kota Tangerang

Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Peringati Hari Bela Negara ke-77, Pilar Saga Ichsan Dorong ASN Tangsel Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

Peringati Hari Bela Negara ke-77, Pilar Saga Ichsan Dorong ASN Tangsel Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

19 Desember 2025
Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel

Pastikan Layanan Tetap Beroperasi, Pilar Saga Ichsan Tinjau Bus Sekolah Gratis di SMPN 17 Tangsel

22 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum

Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum

22 Mei 2026
Pilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning

Pilar Saga Ichsan Dorong Generasi Muda di Tangsel Pelajari Kitab Kuning

22 Mei 2026
Jelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali

Jelang Iduladha, Inflasi di Tangsel Tetap Terkendali

22 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved