Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Sabtu, 13 Agustus 2022
  • Login
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Pabrik Minyak Kemasan Palsu di Pinang Digrebek Polisi

kabarbanten.com
27 Juni 2022
Tangerang
Pabrik Minyak Kemasan Palsu di Pinang Digrebek Polisi

Kabarbanten.com – Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah gubuk di Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial K (34) yang menjual minyak goreng curah ilegal tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, K ditangkap karena menjual minyak goreng curah tanpa izin resmi. Minyak goreng kemasan palsu itu diberi merek Qilla.

“Kegiatan pengemasan ini tidak disertai dengan yang ditentukan, SNI, mau pun izin edar,” jelas Zain, Senin (27/6/2022).

Tersangka K ini mengemas minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan di bangunan semi-permanen. Dia mengemasnya secara ilegal di Jalan Rasuna Said Nomor 29, RT04/RW04, Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Menurut Zain, K menjual minyak goreng curah yang dikemas secara ilegal ini malah lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Iya, ini tempatnya memang jadi tempat produksi, tempat pengemasannya untuk mengemas minyak goreng curah ilegal,” sambung Zain.

Zain mengungkapkan, dari penggerebekan tersebut pihaknya menemukan 10 ribu lebih botol berisi minyak goreng tanpa izin edar.

“Pengemasan minyak goreng curah yang dimasukkan ke dalam kemasan, total ada 10.802 botol berisi minyak goreng kemasan ilegal,” ungkap Zain.

Kemudian ada 56 jeriken berukuran lima liter berisikan minyak goreng curah ilegal yang juga diamankan. Menurut Zain, K menjual barang ilegal tersebut secara online melalui marketplace seperti Tokopedia dan Shopee.

“Kita juga melakukan patroli siber di beberapa media baik itu Shopee maupun Tokopedia. Di sini, di Shopee dijual dengan harga Rp 20 ribu merek Qilla dan di Tokopedia dijual dengan harga Rp 40 ribu,” jelas Zain.

Atas perbuatannya, K disangkakan Pasal 113 juncto Pasal 57 Ayat 2 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 120 Ayat 1 juncto Pasal 53 Ayat 1 UU RI Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan/atau Pasal 142 Ayat 2 juncto Pasal 91 ayat 1 UU RI nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Dan juga Pasal 64 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 juncto Pasal 8 UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” tambah Zain.

“Tersangka K diancam pidana penjara minimal dua tahun dan maksimal lima tahun serta denda minimal Rp 2 miliar,” tegasnya. (SOL)

Tags: TangerangTangerang Raya
Previous Post

Diskominfo Tangsel Bersama Kecamatan Pondo Aren Gelar Bimbingan Teknis Kehumasan

Next Post

Bertemu Kanselir Jerman, Presiden Jokowi Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi

Related Posts

Audiensi dengan Kapolres, Permasalahan Sosial Jadi Atensi PGK Kota Tangerang

Audiensi dengan Kapolres, Permasalahan Sosial Jadi Atensi PGK Kota Tangerang

kabarbanten.com
12 Agustus 2022

Kabarbanten.com – Untuk mempererat tali silaturahmi, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (GPK) Kota Tangerang menyambangi Mapolrestro Tangerang pada...

Tok! Anggaran APBD Perubahan Kabupaten Tangerang Disahkan

Tok! Anggaran APBD Perubahan Kabupaten Tangerang Disahkan

kabarbanten.com
11 Agustus 2022

Kabarbanten.com – Pemkab Tangerang dan DPRD Kabupaten Tangerang menyepakati bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara...

Dirut GNA Group: Pengembang The Golden Stone Sudah dan Masih Melaksanakan Kewajibannya Sesuai Perjanjian KSO

Dirut GNA Group: Pengembang The Golden Stone Sudah dan Masih Melaksanakan Kewajibannya Sesuai Perjanjian KSO

kabarbanten.com
11 Agustus 2022

Kabarbanten.com – Manajemen PT Griya Natura Alam (GNA) membantah telah melakukan wanprestasi terkait pengembangan proyek The Golden Stone Serpong yang...

Pemkab Tangerang Kebut Perampungan Sanitren

Pemkab Tangerang Kebut Perampungan Sanitren

kabarbanten.com
10 Agustus 2022

WARTA TANGERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang membuka kegiatan Sosialisasi Sanitasi Berbasis Pondok Pesantren (Sanitren) yang digelar di Hotel...

Ribuan Anak Yatim di Kota Tangerang Diberi Santunan

Ribuan Anak Yatim di Kota Tangerang Diberi Santunan

kabarbanten.com
8 Agustus 2022

Kabarbanten.com – Sebagai program tahunan pada Bulan Muharram, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Pemkot Tangerang kembali menggelar Muharram Tangerang...

Sekda: ASN Boleh Semarakkan HUT RI Asal Jangan Ganggu Pelayanan

Sekda: ASN Boleh Semarakkan HUT RI Asal Jangan Ganggu Pelayanan

kabarbanten.com
8 Agustus 2022

Kabarbanten.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghimbau kapada seluruh ASN dan OPD agar tetap menerapkan protokol kesehatan...

Next Post
Bertemu Kanselir Jerman, Presiden Jokowi Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi

Bertemu Kanselir Jerman, Presiden Jokowi Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sering Dipakai Open BO, Satpol PP Razia Dua Hotel di Ciputat

Sering Dipakai Open BO, Satpol PP Razia Dua Hotel di Ciputat

9 Juni 2021
Lowongan Kerja Pabrik Sepatu Nike Tangerang Selatan (PT Pratama Abadi Industri)

Lowongan Kerja Pabrik Sepatu Nike Tangerang Selatan (PT Pratama Abadi Industri)

7 Maret 2022
Resto Bebek Kepahiang Babase (BKB) Kini Hadir di Alam Sutera

Resto Bebek Kepahiang Babase (BKB) Kini Hadir di Alam Sutera

19 Desember 2021
Airin Maju di Pilkada Banten 2024, Pengamat: Sudah Tepat

Airin Maju di Pilkada Banten 2024, Pengamat: Sudah Tepat

31 Juli 2022
MIN 3 Tangsel Kini Miliki Dua Gugus Depan

MIN 3 Tangsel Kini Miliki Dua Gugus Depan

12 Agustus 2022
Seksi Penmad Kemenag Tangsel Sosialisasikan Akreditasi Raudhatul Athfal 2022

Seksi Penmad Kemenag Tangsel Sosialisasikan Akreditasi Raudhatul Athfal 2022

12 Agustus 2022
Adakan Pesta Rakyat dan UMKM, Pilar Saga Ichsan Berikan Apresiasi untuk Telkom

Adakan Pesta Rakyat dan UMKM, Pilar Saga Ichsan Berikan Apresiasi untuk Telkom

12 Agustus 2022
Tangsel Digifest 2022, Pilar Saga Ichsan: Bentuk Komitmen Pemkot dalam Pemberdayaan UMKM di Tangsel

Tangsel Digifest 2022, Pilar Saga Ichsan: Bentuk Komitmen Pemkot dalam Pemberdayaan UMKM di Tangsel

12 Agustus 2022

© 2020 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020 Kabarbanten.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In