Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Operasi Gabungan, Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Miras dari Toko Jamu dan Tempat Hiburan

kabarbanten.com
15 Oktober 2025
Operasi Gabungan, Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Miras dari Toko Jamu dan Tempat Hiburan

Penegakan Peraturan Daerah (Perda) ketertiban umum di Kota Tangerang Selatan terus digencarkan. Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek berhasil disita oleh Pemerintah Kota Tangsel melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel dalam operasi gabungan yang digelar Rabu (15/10/2025) malam hingga dini hari.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, menjelaskan bahwa operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan warga terkait peredaran miras tanpa izin.

“Kami menerima banyak aduan warga soal penjualan miras yang meresahkan, terutama di tempat hiburan dan toko jamu. Maka malam ini kami lakukan razia gabungan, dan hasilnya cukup banyak sekitar tiga ratus botol berbagai jenis berhasil diamankan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebanyak 45 personel Satpol PP diturunkan dalam razia yang berlangsung sejak pukul 20.00 hingga 23.45 WIB.

Hasilnya, sekitar 300 botol miras ilegal diamankan dari tiga lokasi berbeda yakni sebuah toko jamu di Ciater Barat, satu rumah warga, dan tempat karaoke serta lounge di Pakulonan, Serpong Utara.

Jenis miras yang disita beragam, mulai dari bir, anggur merah, intisari, vodka, wiski, rum, tequila hingga kawa-kawa. Seluruh barang bukti kini diamankan di kantor Satpol PP Tangsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Muksin, tempat-tempat yang menjual miras tanpa izin langsung disegel di lokasi, sementara para penjual akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Kamis (16/10/2025) mendatang.

“Kami berharap tindakan tegas ini bisa memberi efek jera kepada para penjual dan menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melanggar Perda. Kami tidak akan berhenti menindak setiap bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Operasi miras ini menjadi bagian dari agenda rutin Satpol PP Tangsel dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib dan kondusif, terlebih menjelang akhir tahun saat aktivitas masyarakat dan hiburan malam biasanya meningkat. (fid)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Ditolak Warga Tangsel, BRIN Klarifikasi Pengalihan Akses Jalan Serpong-Parung

Next Post

Penataan Pasar Serpong, Pilar Saga Ichsan Tegaskan Pemkot Tangsel Gunakan Cara Humanis

Related Posts

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
Tangerang Selatan

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

kabarbanten.com
9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Tangerang Selatan

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

kabarbanten.com
9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

kabarbanten.com
9 Februari 2026
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak
Tangerang Selatan

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

kabarbanten.com
14 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel
Tangerang Selatan

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

kabarbanten.com
11 Januari 2026
Nursinah Terharu Rumahnya Dibedah Pemkot Tangsel
Tangerang Selatan

Dinas Perkimta Tangsel Targetkan Perbaiki 329 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2026

kabarbanten.com
8 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

Pilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI

9 Februari 2026
Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

Benyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi

9 Februari 2026
Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

Pemkot Tangsel Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas

9 Februari 2026
Rayakan Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Santunan Yatim Hingga Tanam Pohon di Sungai Cisadane

Rayakan Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Santunan Yatim Hingga Tanam Pohon di Sungai Cisadane

8 Februari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved