Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Ombudsman Banten Dukung dan Apresiasi Polda Banten OTT di Badan Pertanahan Nasional Lebak

kabarbanten.com
14 November 2021
Ombudsman Banten Dukung dan Apresiasi Polda Banten OTT di Badan Pertanahan Nasional Lebak

Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan mendukung penuh dan mengapresiasi Polda Banten dibawah kepemimpinan Kapolda Banten IJP Rudy Heriyanto atas upaya upaya yang dilakukan Kapolda Banten dan jajaran dalam melakukan pemberantasan korupsi dan pungutan liar di diwilayah hukum Polda Banten, seperti pengungkapan OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang baru saja dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dan telah mengamankan 5 (lima) orang serta berdasarkan hasil gelar perkara di Polda Banten telah menetapkan 2 (dua) orang staf Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menjadi Tersangka. “Modus yang terjadi di Kabupaten Lebak dengan melakukan dugaan pungutan liar atau biaya yang lebih oleh staf Kantor Pertanahan diluar biaya resmi yang telah ditetapkan dalam pengurusan sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga di Kabupaten Lebak,” ujar Dedy.

“Praktik pungutan liar seperti itu memang sudah meresahkan masyarakat khususnya masyarakat Banten. Oleh karena itu langkah Kapolda Banten yang melakukan perintah untuk melakukan operasi tangkap tangan sebagai shock therapy sekaligus timbulkan efek deteren bagi aparatur sipil negara atau pejabat pemerintahan yang lain sangat tepat,” tambah Dedy.

“Polda Banten akan terus melakukan evaluasi, apabila memang dibutuhkan maka Kapolda Banten sudah berkomitmen tidak segan segan untuk melakukan OTT terhadap tindak pidana korupsi yang lain sehingga diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif serta ketenangan di masyarakat dalam melakukan aktifitas ekonomi maupun aktifitas sosial serta aktifitas yang lainnya. Semoga yang dilakukan oleh Polda Banten dapat diikuti dan ditiru oleh Polda lainnya diseluruh Indonesia,” tutup Dedy.

ADVERTISEMENT

Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan mendukung penuh dan mengapresiasi Polda Banten dibawah kepemimpinan Kapolda Banten IJP Rudy Heriyanto atas upaya upaya yang dilakukan Kapolda Banten dan jajaran dalam melakukan pemberantasan korupsi dan pungutan liar di diwilayah hukum Polda Banten, seperti pengungkapan OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang baru saja dilakukan di Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak dan telah mengamankan 5 (lima) orang serta berdasarkan hasil gelar perkara di Polda Banten telah menetapkan 2 (dua) orang staf Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menjadi Tersangka. “Modus yang terjadi di Kabupaten Lebak dengan melakukan dugaan pungutan liar atau biaya yang lebih oleh staf Kantor Pertanahan diluar biaya resmi yang telah ditetapkan dalam pengurusan sejumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga di Kabupaten Lebak,” ujar Dedy.

“Praktik pungutan liar seperti itu memang sudah meresahkan masyarakat khususnya masyarakat Banten. Oleh karena itu langkah Kapolda Banten yang melakukan perintah untuk melakukan operasi tangkap tangan sebagai shock therapy sekaligus timbulkan efek deteren bagi aparatur sipil negara atau pejabat pemerintahan yang lain sangat tepat,” tambah Dedy.

“Polda Banten akan terus melakukan evaluasi, apabila memang dibutuhkan maka Kapolda Banten sudah berkomitmen tidak segan segan untuk melakukan OTT terhadap tindak pidana korupsi yang lain sehingga diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif serta ketenangan di masyarakat dalam melakukan aktifitas ekonomi maupun aktifitas sosial serta aktifitas yang lainnya. Semoga yang dilakukan oleh Polda Banten dapat diikuti dan ditiru oleh Polda lainnya diseluruh Indonesia,” tutup Dedy.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

HUT Korps Brimob Polri ke-76, Brimob Banten Berikan Penghargaan Kepada Personel dan Keluarga yang Berprestasi

Next Post

Pengurus Asosiasi Futsal Kota Tangsel Periode 2021-2025 Resmi Dilantik

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

23 Oktober 2025
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

22 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved