Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Ngaku Kru TV, Bapak Satu Anak di Tangsel Setubuhi Bocah 10 Tahun

kabarbanten.com
1 Desember 2020
Ngaku Kru TV, Bapak Satu Anak di Tangsel Setubuhi Bocah 10 Tahun

TANGSEL – Mengaku kru televisi swasta, pedagang pakan ikan di Tangsel SA (30) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, bapak satu anak ini menyetubuhi bocah di bawah umur berinisial CCP.

Dengan modus menjanjikan bisa bertemu artis, SA dengan mudah membujuk targetnya dan melancarkan hasrat seksual menyimpangnya.

“Tersangka mengaku sebagai kru televisi, dan merayu serta menjanjikan korban untuk bertemu dan bisa berfoto bersama artis. Dan ketika korban tertarik dengan rayuan tersangka, selanjutnya korban diajak ke tempat sepi, setelah itu tersangka melakukan pencabulan dengan memasukan alat kelaminnya ke anus korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra di Mapolres Tangsel, Selasa (1/12/2020).

ADVERTISEMENT

Dalam aksinya, SA juga mengancam korban untuk melayani nafsunya dan tidak memberontak jika ingin diantar pulang kembali.

Setelah puas melancarkan aksi bejatnya, korban dengan kondisi menahan rasa sakitnya diantar tersangka. Dan, saat tersangka pergi, korban langsung menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tua.

“Setelah itu tersangka pergi dan kemudian korban menceritakan Kejadian tersebut ke ibunya. Lalu ibu korban membuat laporan pengaduan di Polres Tangsel,” ungkapnya.

Berbekal dari CCTV pada saat SA mengajak korban, jajaran Polsek Pondok Aren dan Polres Tangsel langsung melakukan pengejaran.

Persembunyian tersangka SA, akhirnya diketahui. Kemudian, pada tanggal 27 November dilakukan penangkapan di wilayah Jakarta Selatan.

Saat ingin dilakukan penangkapan, SA melakukan perlawanan. Sehingga, kaki kanan SA harus tembus oleh timah panas anggota Polres Tangsel.

“Tersangka saat ingin dilakukan penangkapan melakukan perlawanan, jadi kita lakukan tindak tegas terukur,” tegas Angga.

Dari keterangan tersangka SA, rupanya aksi bejatnya bukan kali pertama. SA sudah beraksi pada tahun 2017.

“Sebelumnya, sudah satu kali melakukan persetubuhan terhadap anak yang terjadi pada sekitar Oktober 2017 di daerah Ciputat dengan cara memasukan alat kelaminnya ke lubang dubur korban,” ujarnya.

“Kemudian, 2 kali melakukan pencabulan terhadap anak yang terjadi pada sekitar tahun 2019 yang terjadi di Pondok Ranji dan Pondok Betung dengan cara memegang kemaluan dan lubang dubur korban,” lanjut Angga.

Tak hanya itu saja, SA juga sudah empat kali melakukan begal payudara yang terjadi pada sekitar tahun 2019 dan sekitar Agustus 2020 di daerah Ciputat, Pamulang, dan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dan, tiga kali melakukan pencurian HP, salah satunya terhadap korban yang bersepeda di 2020.

“Total, tersangka sudah 10 kali melakukan kejahatan dengan modus serupa. Tiga diantaranya kekerasan seksual terhadap anak,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, SA dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Angga. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pemerintah Tetapkan Libur & Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 Dikurangi Tiga Hari

Next Post

Rencana Vaksinasi Covid-19, Pemkab Serang Bakal Tunjuk Juru Bicara

Related Posts

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata

Kabar Banten
1 Januari 2026
Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat
Kabupaten Tangerang

Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat

Kabar Banten
1 Januari 2026
Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
Kabupaten Tangerang

Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang Tinjau Jembatan Pertanian di Desa Badak Anom Sindang Jaya
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tinjau Jembatan Pertanian di Desa Badak Anom Sindang Jaya

Kabar Banten
1 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

22 Januari 2026
SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

17 Januari 2026
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

14 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

14 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved