Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Ngaku Kru TV, Bapak Satu Anak di Tangsel Setubuhi Bocah 10 Tahun

kabarbanten.com
1 Desember 2020
Ngaku Kru TV, Bapak Satu Anak di Tangsel Setubuhi Bocah 10 Tahun

TANGSEL – Mengaku kru televisi swasta, pedagang pakan ikan di Tangsel SA (30) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, bapak satu anak ini menyetubuhi bocah di bawah umur berinisial CCP.

Dengan modus menjanjikan bisa bertemu artis, SA dengan mudah membujuk targetnya dan melancarkan hasrat seksual menyimpangnya.

“Tersangka mengaku sebagai kru televisi, dan merayu serta menjanjikan korban untuk bertemu dan bisa berfoto bersama artis. Dan ketika korban tertarik dengan rayuan tersangka, selanjutnya korban diajak ke tempat sepi, setelah itu tersangka melakukan pencabulan dengan memasukan alat kelaminnya ke anus korban,” kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra di Mapolres Tangsel, Selasa (1/12/2020).

ADVERTISEMENT

Dalam aksinya, SA juga mengancam korban untuk melayani nafsunya dan tidak memberontak jika ingin diantar pulang kembali.

Setelah puas melancarkan aksi bejatnya, korban dengan kondisi menahan rasa sakitnya diantar tersangka. Dan, saat tersangka pergi, korban langsung menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tua.

“Setelah itu tersangka pergi dan kemudian korban menceritakan Kejadian tersebut ke ibunya. Lalu ibu korban membuat laporan pengaduan di Polres Tangsel,” ungkapnya.

Berbekal dari CCTV pada saat SA mengajak korban, jajaran Polsek Pondok Aren dan Polres Tangsel langsung melakukan pengejaran.

Persembunyian tersangka SA, akhirnya diketahui. Kemudian, pada tanggal 27 November dilakukan penangkapan di wilayah Jakarta Selatan.

Saat ingin dilakukan penangkapan, SA melakukan perlawanan. Sehingga, kaki kanan SA harus tembus oleh timah panas anggota Polres Tangsel.

“Tersangka saat ingin dilakukan penangkapan melakukan perlawanan, jadi kita lakukan tindak tegas terukur,” tegas Angga.

Dari keterangan tersangka SA, rupanya aksi bejatnya bukan kali pertama. SA sudah beraksi pada tahun 2017.

“Sebelumnya, sudah satu kali melakukan persetubuhan terhadap anak yang terjadi pada sekitar Oktober 2017 di daerah Ciputat dengan cara memasukan alat kelaminnya ke lubang dubur korban,” ujarnya.

“Kemudian, 2 kali melakukan pencabulan terhadap anak yang terjadi pada sekitar tahun 2019 yang terjadi di Pondok Ranji dan Pondok Betung dengan cara memegang kemaluan dan lubang dubur korban,” lanjut Angga.

Tak hanya itu saja, SA juga sudah empat kali melakukan begal payudara yang terjadi pada sekitar tahun 2019 dan sekitar Agustus 2020 di daerah Ciputat, Pamulang, dan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Dan, tiga kali melakukan pencurian HP, salah satunya terhadap korban yang bersepeda di 2020.

“Total, tersangka sudah 10 kali melakukan kejahatan dengan modus serupa. Tiga diantaranya kekerasan seksual terhadap anak,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, SA dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Angga. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Pemerintah Tetapkan Libur & Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 Dikurangi Tiga Hari

Next Post

Rencana Vaksinasi Covid-19, Pemkab Serang Bakal Tunjuk Juru Bicara

Related Posts

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
Kabupaten Tangerang

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Kabar Banten
22 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha
Kabupaten Tangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Kabar Banten
21 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

25 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

25 Oktober 2025
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

24 Oktober 2025
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

24 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved