TANGERANG – Minimalisir terjadinya duplikasi data pada sistem kepegawaian Pemkot Tangerang, Badan Kepegawaian Pengembangan SDM (BKPSDM) lakukan sinkronisasi data antara Sistem Informasi Manejemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN) dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) online Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, sinkronisasi data tersebut adalah satu hal yang wajib dilakukan.
“Karena seluruh sistem pemerintahan di Indonesia terintegrasi antara pusat dan daerah untuk itu sinkronisasi data adalah satu hal yang wajib dilakukan secara terus menerus untuk memperbarui data yang ada” katanya, Senin (23/11/2020).
Arief berharap seluruh peserta dapat melakukan proses sinkronisasi dengan baik, serta data yang ada bisa digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tangerang atau di pusat.
Selanjutnya, Arief sebutkan dengan adanya aplikasi serta perangkat semacam ini, dapat membantu proses kepegawaian menjadi lebih cepat, akurat dan fleksibel.
“Dengan tersedianya sistem informasi manajemen data kepegawaian saya berharap proses birokrasi dalam mengurus berkas pegawai dapat lebih cepat, akurat serta fleksibel,” jelas Arief.
Kepala BKPSDM Kota Tangsel Heryanto menuturkan kegiatan ini sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pegawai.
“Jika semua data sudah terkoneksi dengan baik dan benar niscaya tak akan ada lagi data yang salah atau ganda, sehingga proses seperti pensiun, penetapan NIP, serta berkas kepegawaian lainnya bisa lebih cepat dan otomatis pelayanan bisa lebih baik lagi,” pungkas Heryanto. (RLS)