Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Dorong Kepala Daerah Konsisten Tegakkan Protokol Kesehatan

kabarbanten.com
1 Desember 2020
Mendagri Dorong Kepala Daerah Konsisten Tegakkan Protokol Kesehatan

Mendagri saat memberikan keterangan pers. (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Kepala daerah adalah penanggung jawab di daerahnya dalam pengendalian penyebaran COVID-19. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, di kantornya, Senin (30/11/2020).

Mendagri pun mendorong keseriusan seluruh kepala daerah untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. Apalagi menyoroti kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang bertambah 6.267 orang, sehingga total menjadi 534.266 orang per 29 November 2020.

Jumlah tersebut merupakan penambahan kasus tertinggi sejak kasus pertama di Indonesia. Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 3.810. Totalnya, menjadi 445.793 kasus dengan tingkat kesembuhan mencapai 84,035 persen.

“Angka-angka ini memperlihatkan bahwa pandemi COVID-19 di Indonesia tengah memburuk, sehingga butuh langkah cepat dan proaktif dari kepala daerah untuk mengatasi ini untuk mengendalikan penyebaran COVID-19,” kata Mendagri.

Oleh sebab itu, Mendagri sangat berharap kepala daerah memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di daerahnya untuk menerapkan 3M + 1, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah serta menghindari kerumunan.

Menurutnya, hal itu juga sudah jelas diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanggar protokol kesehatan.

“Penanganan COVID-19 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Saya harap kepala daerah dapat menjadi ujung tombak sosialisasi penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mendagri menilai, pengendalian COVID-19 merupakan tantangan untuk kepala daerah sebab tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan semata, tetapi juga ekonomi.

Untuk itu, kepala daerah didorong untuk menjaga keseimbangan antara langkah- langkah pemulihan  ekonomi dan penanganan kesehatan, karena dua hal tersebut harus berjalan beriringan.

“Ujian kepemimpinan itu ada di saat krisis, bukan di saat normal. Coba mengeluarkan strategi bagaimana menangani kesehatan  sebaik mungkin, tapi sekaligus tidak membiarkan ekonomi menjadi mandek (berhenti), tetap bergerak,” tandasnya.

Sebelumnya, saat memimpin Rapat Terbatas, Senin (30/11/2020) lalu, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan para kepala daerah untuk memegang penuh kendali dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di wilayah masing-masing.

“Para gubernur, bupati, dan wali kota untuk betul-betul memegang penuh kendali di wilayahnya masing-masing, yang berkaitan dengan masalah COVID-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,” ujar Presiden.

Ditegaskan Presiden, tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, termasuk di tengah pandemi saat ini.

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dengan memegang angka-angka kasus-kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian, dan indikator-indikator ekonomi yang ad,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara meminta jajarannya agar memberikan perhatian khusus kepada dua provinsi yang mengalami peningkatan kasus drastis dalam minggu ini, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

“Peningkatan dalam minggu ini, dalam 2-3 hari ini peningkatannya sangat drastis sekali. Agar dilihat betul-betul kenapa peningkatannya begitu sangat drastis,” tegas Kepala Negara. (HUMAS KEMDAGRI/FID/UN)

ADVERTISEMENT

Mendagri saat memberikan keterangan pers. (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Kepala daerah adalah penanggung jawab di daerahnya dalam pengendalian penyebaran COVID-19. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, di kantornya, Senin (30/11/2020).

Mendagri pun mendorong keseriusan seluruh kepala daerah untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. Apalagi menyoroti kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang bertambah 6.267 orang, sehingga total menjadi 534.266 orang per 29 November 2020.

Jumlah tersebut merupakan penambahan kasus tertinggi sejak kasus pertama di Indonesia. Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 3.810. Totalnya, menjadi 445.793 kasus dengan tingkat kesembuhan mencapai 84,035 persen.

“Angka-angka ini memperlihatkan bahwa pandemi COVID-19 di Indonesia tengah memburuk, sehingga butuh langkah cepat dan proaktif dari kepala daerah untuk mengatasi ini untuk mengendalikan penyebaran COVID-19,” kata Mendagri.

Oleh sebab itu, Mendagri sangat berharap kepala daerah memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di daerahnya untuk menerapkan 3M + 1, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah serta menghindari kerumunan.

Menurutnya, hal itu juga sudah jelas diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanggar protokol kesehatan.

“Penanganan COVID-19 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Saya harap kepala daerah dapat menjadi ujung tombak sosialisasi penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mendagri menilai, pengendalian COVID-19 merupakan tantangan untuk kepala daerah sebab tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan semata, tetapi juga ekonomi.

Untuk itu, kepala daerah didorong untuk menjaga keseimbangan antara langkah- langkah pemulihan  ekonomi dan penanganan kesehatan, karena dua hal tersebut harus berjalan beriringan.

“Ujian kepemimpinan itu ada di saat krisis, bukan di saat normal. Coba mengeluarkan strategi bagaimana menangani kesehatan  sebaik mungkin, tapi sekaligus tidak membiarkan ekonomi menjadi mandek (berhenti), tetap bergerak,” tandasnya.

Sebelumnya, saat memimpin Rapat Terbatas, Senin (30/11/2020) lalu, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan para kepala daerah untuk memegang penuh kendali dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di wilayah masing-masing.

“Para gubernur, bupati, dan wali kota untuk betul-betul memegang penuh kendali di wilayahnya masing-masing, yang berkaitan dengan masalah COVID-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,” ujar Presiden.

Ditegaskan Presiden, tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, termasuk di tengah pandemi saat ini.

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dengan memegang angka-angka kasus-kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian, dan indikator-indikator ekonomi yang ad,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara meminta jajarannya agar memberikan perhatian khusus kepada dua provinsi yang mengalami peningkatan kasus drastis dalam minggu ini, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

“Peningkatan dalam minggu ini, dalam 2-3 hari ini peningkatannya sangat drastis sekali. Agar dilihat betul-betul kenapa peningkatannya begitu sangat drastis,” tegas Kepala Negara. (HUMAS KEMDAGRI/FID/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Natal di Masa Pandemi, Ini Ketentuannya

Next Post

Hadiri Hut Korps Polairud Ke-70, Ini Pesan Kapolda Banten

Related Posts

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026
UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026
Nasional

UIN Jakarta Tembus Posisi 29 Dunia dalam QS Rankings by Subject 2026

Kabar Banten
28 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
58 Cabor Siap Berlaga pada Porprov VII Banten 2026 di Tangsel

58 Cabor Siap Berlaga pada Porprov VII Banten 2026 di Tangsel

30 April 2026
Melalui Tangsel One, Helita Mudahkan Warga Tangerang Selatan Akses Berbagai Layanan Publik

Melalui Tangsel One, Helita Mudahkan Warga Tangerang Selatan Akses Berbagai Layanan Publik

30 April 2026
Diskominfo-BPS Tangsel Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik

Diskominfo-BPS Tangsel Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik

30 April 2026
Benyamin Davnie: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi

Benyamin Davnie: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi

30 April 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved