Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Dorong Kepala Daerah Konsisten Tegakkan Protokol Kesehatan

kabarbanten.com
1 Desember 2020
Mendagri Dorong Kepala Daerah Konsisten Tegakkan Protokol Kesehatan

Mendagri saat memberikan keterangan pers. (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Kepala daerah adalah penanggung jawab di daerahnya dalam pengendalian penyebaran COVID-19. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, di kantornya, Senin (30/11/2020).

Mendagri pun mendorong keseriusan seluruh kepala daerah untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. Apalagi menyoroti kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang bertambah 6.267 orang, sehingga total menjadi 534.266 orang per 29 November 2020.

Jumlah tersebut merupakan penambahan kasus tertinggi sejak kasus pertama di Indonesia. Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 3.810. Totalnya, menjadi 445.793 kasus dengan tingkat kesembuhan mencapai 84,035 persen.

“Angka-angka ini memperlihatkan bahwa pandemi COVID-19 di Indonesia tengah memburuk, sehingga butuh langkah cepat dan proaktif dari kepala daerah untuk mengatasi ini untuk mengendalikan penyebaran COVID-19,” kata Mendagri.

Oleh sebab itu, Mendagri sangat berharap kepala daerah memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di daerahnya untuk menerapkan 3M + 1, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah serta menghindari kerumunan.

Menurutnya, hal itu juga sudah jelas diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanggar protokol kesehatan.

“Penanganan COVID-19 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Saya harap kepala daerah dapat menjadi ujung tombak sosialisasi penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mendagri menilai, pengendalian COVID-19 merupakan tantangan untuk kepala daerah sebab tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan semata, tetapi juga ekonomi.

Untuk itu, kepala daerah didorong untuk menjaga keseimbangan antara langkah- langkah pemulihan  ekonomi dan penanganan kesehatan, karena dua hal tersebut harus berjalan beriringan.

“Ujian kepemimpinan itu ada di saat krisis, bukan di saat normal. Coba mengeluarkan strategi bagaimana menangani kesehatan  sebaik mungkin, tapi sekaligus tidak membiarkan ekonomi menjadi mandek (berhenti), tetap bergerak,” tandasnya.

Sebelumnya, saat memimpin Rapat Terbatas, Senin (30/11/2020) lalu, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan para kepala daerah untuk memegang penuh kendali dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di wilayah masing-masing.

“Para gubernur, bupati, dan wali kota untuk betul-betul memegang penuh kendali di wilayahnya masing-masing, yang berkaitan dengan masalah COVID-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,” ujar Presiden.

Ditegaskan Presiden, tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, termasuk di tengah pandemi saat ini.

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dengan memegang angka-angka kasus-kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian, dan indikator-indikator ekonomi yang ad,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara meminta jajarannya agar memberikan perhatian khusus kepada dua provinsi yang mengalami peningkatan kasus drastis dalam minggu ini, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

“Peningkatan dalam minggu ini, dalam 2-3 hari ini peningkatannya sangat drastis sekali. Agar dilihat betul-betul kenapa peningkatannya begitu sangat drastis,” tegas Kepala Negara. (HUMAS KEMDAGRI/FID/UN)

ADVERTISEMENT

Mendagri saat memberikan keterangan pers. (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Kepala daerah adalah penanggung jawab di daerahnya dalam pengendalian penyebaran COVID-19. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, di kantornya, Senin (30/11/2020).

Mendagri pun mendorong keseriusan seluruh kepala daerah untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. Apalagi menyoroti kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang bertambah 6.267 orang, sehingga total menjadi 534.266 orang per 29 November 2020.

Jumlah tersebut merupakan penambahan kasus tertinggi sejak kasus pertama di Indonesia. Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 3.810. Totalnya, menjadi 445.793 kasus dengan tingkat kesembuhan mencapai 84,035 persen.

“Angka-angka ini memperlihatkan bahwa pandemi COVID-19 di Indonesia tengah memburuk, sehingga butuh langkah cepat dan proaktif dari kepala daerah untuk mengatasi ini untuk mengendalikan penyebaran COVID-19,” kata Mendagri.

Oleh sebab itu, Mendagri sangat berharap kepala daerah memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di daerahnya untuk menerapkan 3M + 1, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah serta menghindari kerumunan.

Menurutnya, hal itu juga sudah jelas diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanggar protokol kesehatan.

“Penanganan COVID-19 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Saya harap kepala daerah dapat menjadi ujung tombak sosialisasi penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Mendagri menilai, pengendalian COVID-19 merupakan tantangan untuk kepala daerah sebab tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan semata, tetapi juga ekonomi.

Untuk itu, kepala daerah didorong untuk menjaga keseimbangan antara langkah- langkah pemulihan  ekonomi dan penanganan kesehatan, karena dua hal tersebut harus berjalan beriringan.

“Ujian kepemimpinan itu ada di saat krisis, bukan di saat normal. Coba mengeluarkan strategi bagaimana menangani kesehatan  sebaik mungkin, tapi sekaligus tidak membiarkan ekonomi menjadi mandek (berhenti), tetap bergerak,” tandasnya.

Sebelumnya, saat memimpin Rapat Terbatas, Senin (30/11/2020) lalu, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan para kepala daerah untuk memegang penuh kendali dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di wilayah masing-masing.

“Para gubernur, bupati, dan wali kota untuk betul-betul memegang penuh kendali di wilayahnya masing-masing, yang berkaitan dengan masalah COVID-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi,” ujar Presiden.

Ditegaskan Presiden, tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, termasuk di tengah pandemi saat ini.

“Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, dan juga sudah saya sampaikan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, dengan memegang angka-angka kasus-kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian, dan indikator-indikator ekonomi yang ad,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara meminta jajarannya agar memberikan perhatian khusus kepada dua provinsi yang mengalami peningkatan kasus drastis dalam minggu ini, yaitu Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

“Peningkatan dalam minggu ini, dalam 2-3 hari ini peningkatannya sangat drastis sekali. Agar dilihat betul-betul kenapa peningkatannya begitu sangat drastis,” tegas Kepala Negara. (HUMAS KEMDAGRI/FID/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Natal di Masa Pandemi, Ini Ketentuannya

Next Post

Hadiri Hut Korps Polairud Ke-70, Ini Pesan Kapolda Banten

Related Posts

Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik
Nasional

Analis Sarankan Revisi UU Polri Harus Transparan dan Menguatkan Pengawasan Publik

kabarbanten.com
9 April 2025
Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi
Nasional

Keinginan Presiden Prabowo Bangun Penjara Khusus Koruptor Direalisasikan Menteri Imipas, JMM Berikan Apresiasi

kabarbanten.com
4 April 2025
Indonesia Police Watch (IPW) Apresiasi Langkah Cepat dan Tegas  Kapolda Banten
Nasional

IPW Nilai Polri Tidak Anti Kritik, Beda dengan Kejaksaan

kabarbanten.com
25 Februari 2025
Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII
Nasional

Dirjen Pendis Kemenag Abu Rokhmad Apresiasi Kinerja Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII

kabarbanten.com
9 Januari 2025
Empat Ajudan Presiden Prabowo Subianto ‘Best of The Best’
Nasional

Empat Ajudan Presiden Prabowo Subianto ‘Best of The Best’

kabarbanten.com
25 Oktober 2024
Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara
Nasional

Presiden Jokowi Resmikan Stadion Utama Sumatera Utara

Kabar Banten
15 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Silaturahmi Akbar KAHMI Ciputat, Refleksi Peran HMI untuk Indonesia Maju

Silaturahmi Akbar KAHMI Ciputat, Refleksi Peran HMI untuk Indonesia Maju

13 Agustus 2023
Bupati Maesyal Rasyid Resmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD Legok

Bupati Maesyal Rasyid Resmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD Legok

9 Mei 2025
Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

9 Mei 2025
Koperasi Merah Putih, Pemkab Tangerang Komitmen Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri

Koperasi Merah Putih, Pemkab Tangerang Komitmen Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri

9 Mei 2025
Pemkab Tangerang Dorong Inovasi dan Produktivitas Startup di Tengah Perkembangan Ekonomi Digital

Pemkab Tangerang Dorong Inovasi dan Produktivitas Startup di Tengah Perkembangan Ekonomi Digital

9 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved