Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri dan Kepala LKPP Terbitkan Edaran Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Daerah

kabarbanten.com
2 Juni 2021
Mendagri dan Kepala LKPP Terbitkan Edaran Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Daerah

Mendagri Tito Karnavian (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengeluarkan Surat Edaran (SE) bersama tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.  SE Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021 ini ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto pada tanggal 11 Mei lalu.

“Jadi kita menandatangani surat edaran bersama yang ditandatangani 11 Mei yang lalu. Ada enam area yang kita sepakati untuk menjadi arahan atau pegangan terutama bagi pemerintah daerah,” ujar Mendagri, dikutip dari laman Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (02/06/2021).

Mendagri mengatakan, SE itu sangat penting sebagai landasan dan acuan bagi pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan pengadaan barang dan jasa. Sehingga diharapkan pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan prinsip good governance yang sehat, sehingga APBD yang diperoleh dari rakyat dapat digunakan tepat sasaran dalam rangka mendorong pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita melihat bahwa enam area ini cukup detail dan rinci untuk mengatur mulai dari organisasi, kemudian transparansi, digitalisasi, dll, karena pengadaan barang dan jasa kita harapkan spiritnya, filosofinya, itu dapat dilaksanakan sesuai norma dan kemudian sesuai dengan aturan. Dengan demikian diharapkan tepat sasaran dan kemudian terjadi transparansi menghilangkan moral hazard,” tuturnya.

Pengadaan barang dan jasa yang transparan tersebut, imbuh Tito, juga diharapkan mendorong daya saing produk dalam negeri serta menguatkan daya produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Di samping itu juga kita melihat mendukung prinsip, visi dan misi Bapak Presiden, sehingga dengan demikian usaha menengah, kecil, mikro, ultra mikro, itu menjadi terdongkrak, salah satunya dari belanja pemerintah, dari APBD,” ujarnya.

Lebih jauh Tito mengharapkan dengan dikeluarkannya SE ini pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, terutama pada saat perencanaan dan eksekusi semakin transparan. Namun, Tito menekankan, adanya transparansi dan prinsip tepat sasaran tersebut tak lantas menjadikan persoalan menjadi sulit dan berbelit-belit, apalagi sampai menghambat realisasi APBD.

“Spirit untuk membuat regulasi dan memberikan guideline agar moral hazard tepat sasaran itu tetap menjadi hal yang utama, tapi kita juga tidak ingin surat edaran ini kemudian menjadi penghambat dalam rangka untuk percepatan belanja pemerintah,” ujarnya.

Tulang Punggung Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Dalam pernyataannya, Mendagri juga menekankan bahwa belanja pemerintah baik pusat maupun daerah merupakan tulang punggung utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Tak hanya itu, belanja pemerintah juga mampu memberikan stimulus bagi belanja pihak swasta.

Oleh karena itu, sebagai pembina sekaligus pengawas jalannya pemerintahan daerah, Kemendagri terus mendorong agar pemerintah daerah dapat mempercepat realisasi belanjanya. Dengan percepatan realisasi ini diharapkan dapat membuat uang lebih banyak beredar di tengah masyarakat, sehingga mendongkrak daya beli di tingkat rumah tangga meningkat. Peningkatan ini dinilai mampu mengerek pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Mendagri pun meminta agar kepala daerah dapat meningkatkan belanja modal pada kuartal kedua tahun 2021. Jenis belanja ini dinilainya dapat langsung berdampak kepada masyarakat.

“Triwulan kedua menjadi kunci pertumbuhan ekonomi secara nasional. Saya minta teman-teman kepala daerah, tolonglah lihat betul proporsi belanja modal,” ujarnya.

Lebih jauh Tito mengingatkan agar belanja modal tersebut dilakukan melalui program padat karya sehingga banyak pihak yang menerima aliran dana tersebut, terutama UMKM. Namun, pengadaan barang dan jasa melalui UMKM juga mesti memperhatikan kualitas dan harga barang. (HUMAS KEMENDAGRI/UN)

Kunjungi laman resmi Kemendagri melalui tautan ini.

#Kemendagri
Berita terkait: > Menkes Canangkan Vaksinasi COVID-19 Bagi Kaum Disabilitas > Airlangga: Pembangunan Berkelanjutan Menjadi Kunci Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi > Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021, 1 Juni 2021, dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat > P4G (Partnering for Green Growth dan the Global Goals) 2030 Summit, 30 Mei 2021 > Indonesia Kembali Kirimkan 2.000 Tabung Gas Oksigen ke India
ADVERTISEMENT

Mendagri Tito Karnavian (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengeluarkan Surat Edaran (SE) bersama tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.  SE Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021 ini ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala LKPP Roni Dwi Susanto pada tanggal 11 Mei lalu.

“Jadi kita menandatangani surat edaran bersama yang ditandatangani 11 Mei yang lalu. Ada enam area yang kita sepakati untuk menjadi arahan atau pegangan terutama bagi pemerintah daerah,” ujar Mendagri, dikutip dari laman Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (02/06/2021).

Mendagri mengatakan, SE itu sangat penting sebagai landasan dan acuan bagi pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan pengadaan barang dan jasa. Sehingga diharapkan pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan prinsip good governance yang sehat, sehingga APBD yang diperoleh dari rakyat dapat digunakan tepat sasaran dalam rangka mendorong pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.

“Kita melihat bahwa enam area ini cukup detail dan rinci untuk mengatur mulai dari organisasi, kemudian transparansi, digitalisasi, dll, karena pengadaan barang dan jasa kita harapkan spiritnya, filosofinya, itu dapat dilaksanakan sesuai norma dan kemudian sesuai dengan aturan. Dengan demikian diharapkan tepat sasaran dan kemudian terjadi transparansi menghilangkan moral hazard,” tuturnya.

Pengadaan barang dan jasa yang transparan tersebut, imbuh Tito, juga diharapkan mendorong daya saing produk dalam negeri serta menguatkan daya produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Di samping itu juga kita melihat mendukung prinsip, visi dan misi Bapak Presiden, sehingga dengan demikian usaha menengah, kecil, mikro, ultra mikro, itu menjadi terdongkrak, salah satunya dari belanja pemerintah, dari APBD,” ujarnya.

Lebih jauh Tito mengharapkan dengan dikeluarkannya SE ini pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, terutama pada saat perencanaan dan eksekusi semakin transparan. Namun, Tito menekankan, adanya transparansi dan prinsip tepat sasaran tersebut tak lantas menjadikan persoalan menjadi sulit dan berbelit-belit, apalagi sampai menghambat realisasi APBD.

“Spirit untuk membuat regulasi dan memberikan guideline agar moral hazard tepat sasaran itu tetap menjadi hal yang utama, tapi kita juga tidak ingin surat edaran ini kemudian menjadi penghambat dalam rangka untuk percepatan belanja pemerintah,” ujarnya.

Tulang Punggung Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Dalam pernyataannya, Mendagri juga menekankan bahwa belanja pemerintah baik pusat maupun daerah merupakan tulang punggung utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Tak hanya itu, belanja pemerintah juga mampu memberikan stimulus bagi belanja pihak swasta.

Oleh karena itu, sebagai pembina sekaligus pengawas jalannya pemerintahan daerah, Kemendagri terus mendorong agar pemerintah daerah dapat mempercepat realisasi belanjanya. Dengan percepatan realisasi ini diharapkan dapat membuat uang lebih banyak beredar di tengah masyarakat, sehingga mendongkrak daya beli di tingkat rumah tangga meningkat. Peningkatan ini dinilai mampu mengerek pertumbuhan ekonomi secara nasional.

Mendagri pun meminta agar kepala daerah dapat meningkatkan belanja modal pada kuartal kedua tahun 2021. Jenis belanja ini dinilainya dapat langsung berdampak kepada masyarakat.

“Triwulan kedua menjadi kunci pertumbuhan ekonomi secara nasional. Saya minta teman-teman kepala daerah, tolonglah lihat betul proporsi belanja modal,” ujarnya.

Lebih jauh Tito mengingatkan agar belanja modal tersebut dilakukan melalui program padat karya sehingga banyak pihak yang menerima aliran dana tersebut, terutama UMKM. Namun, pengadaan barang dan jasa melalui UMKM juga mesti memperhatikan kualitas dan harga barang. (HUMAS KEMENDAGRI/UN)

Kunjungi laman resmi Kemendagri melalui tautan ini.

#Kemendagri
Berita terkait: > Menkes Canangkan Vaksinasi COVID-19 Bagi Kaum Disabilitas > Airlangga: Pembangunan Berkelanjutan Menjadi Kunci Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi > Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021, 1 Juni 2021, dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat > P4G (Partnering for Green Growth dan the Global Goals) 2030 Summit, 30 Mei 2021 > Indonesia Kembali Kirimkan 2.000 Tabung Gas Oksigen ke India
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Airlangga: Pembangunan Berkelanjutan Menjadi Kunci Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi

Next Post

Menkes Canangkan Vaksinasi COVID-19 Bagi Kaum Disabilitas

Related Posts

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis
Nasional

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Kabar Banten
19 Maret 2026
Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru
Nasional

Kurban Kini dalam Genggaman, Qurban Asyik Resmi Luncurkan Aplikasi Versi Terbaru

kabarbanten.com
13 Maret 2026
IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan
Nasional

IKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Dilantik, Alumni Siap Berkontribusi pada Demokrasi dan Kebijakan

kabarbanten.com
12 Maret 2026
Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional
Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

kabarbanten.com
3 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

Sampah di Sungai Cisadane Didominasi Plastik

6 Juni 2022
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

Idulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel

22 Maret 2026
Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

Idulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah

21 Maret 2026
Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan

Gubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan

20 Maret 2026
Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

Gedung SMA dan SMK Triguna Utama Diamankan, UIN Jakarta Selamatkan Aset Strategis

19 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved