Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Menaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data Kepesertaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

kabarbanten.com
16 April 2021
Menaker Minta BPJS Kesehatan Percepat Integrasi Data Kepesertaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Menaker Ida Fauziyah (Foto: Dokumentasi Humas Setkab).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta BPJS Kesehatan mempercepat integrasi data kepesertaan untuk Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sehingga nantinya program tersebut dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Hal ini disampaikannya saat menerima Direksi BPJS Kesehatan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (15/04/2021).

“Dalam persiapan pelaksanaan program JKP, dibutuhkan sinergi yang intens antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan. Salah satu yang menjadi fokus adalah integrasi data kepesertaan antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian diintegrasikan dengan Sisnaker [Sistem Informasi Ketenagakerjaan],” ujarnya.

Ida menjelaskan, proses integrasi data kepesertaan pekerja yang termasuk dalam program JKP antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan hanya diberi waktu enam bulan. Dengan integrasi data ini, dimungkinkan adanya peningkatan atau penurunan jumlah peserta yang masuk ke dalam Program JKP.

“Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam persiapan  pelaksanaan JKP ini. Kita terus melakukan sinergi dengan BPJS Kesehatan karena penerima Program JKP adalah mereka yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” terangnya.

Menaker menuturkan JKP merupakan salah satu bentuk perlindungan pemerintah bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Adapun bentuk manfaat bagi penerima program ini adalah berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

“Yang pasti, agar Program JKP dapat berjalan optimal dan tepat sasaran , kita harus mengintegrasikan data kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Sisnaker,” kata Menaker Ida.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti sinkronisasi data kepesertaan yang telah disampaikan Menaker, terutama dalam persiapan pelaksanaan Program JKP.

“Dengan senang hati nanti kita bentuk tim untuk lebih teknis, untuk bisa menyelesaikan beberapa hal, termasuk kepesertaan program JKP,” ujar Ali Ghufron.

Dikemukan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, selama ini Program JKN-KIS belum sepenuhnya berjalan sebagaimana mestinya, terutama masih sering ditemui ketidakpatuhan dari badan usaha atau pemberi kerja dalam memberikan jaminan kesehatan bagi pekerjanya. Ketidakapatuhan dari badan usaha, yang antara lain dalam hal pendaftaran dan penerimaan piutang, berdampak pada produktivitas dan produksi badan usaha, dan akhirnya berdampak pada JKN-KIS. (HUMAS KEMNAKER/UN)

Kunjungi laman resmi Kemnaker melalui tautan ini.

#Kemnaker
Berita terkait: > Pemerintah Siap Tagih Piutang Dana BLBI Rp110,454 Triliun
> Tingkat Kesembuhan dan Presentase Kasus Aktif COVID-19 di Indonesia Semakin Membaik
> Pemerintah Resmikan Perubahan Nama Tol Jakarta – Cikampek II (Elevated) menjadi Jalan Layang MBZ
> Pembukaan Hannover Messe 2021, 12 April 2021, dari Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta
> Ditanami 655 Pohon, Greenbelt Bendungan Tukul Beri Manfaat Ekonomi Bagi Warga Sekitar 
ADVERTISEMENT

Menaker Ida Fauziyah (Foto: Dokumentasi Humas Setkab).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta BPJS Kesehatan mempercepat integrasi data kepesertaan untuk Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sehingga nantinya program tersebut dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Hal ini disampaikannya saat menerima Direksi BPJS Kesehatan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (15/04/2021).

“Dalam persiapan pelaksanaan program JKP, dibutuhkan sinergi yang intens antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan. Salah satu yang menjadi fokus adalah integrasi data kepesertaan antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian diintegrasikan dengan Sisnaker [Sistem Informasi Ketenagakerjaan],” ujarnya.

Ida menjelaskan, proses integrasi data kepesertaan pekerja yang termasuk dalam program JKP antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan hanya diberi waktu enam bulan. Dengan integrasi data ini, dimungkinkan adanya peningkatan atau penurunan jumlah peserta yang masuk ke dalam Program JKP.

“Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam persiapan  pelaksanaan JKP ini. Kita terus melakukan sinergi dengan BPJS Kesehatan karena penerima Program JKP adalah mereka yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” terangnya.

Menaker menuturkan JKP merupakan salah satu bentuk perlindungan pemerintah bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Adapun bentuk manfaat bagi penerima program ini adalah berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

“Yang pasti, agar Program JKP dapat berjalan optimal dan tepat sasaran , kita harus mengintegrasikan data kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan Sisnaker,” kata Menaker Ida.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti sinkronisasi data kepesertaan yang telah disampaikan Menaker, terutama dalam persiapan pelaksanaan Program JKP.

“Dengan senang hati nanti kita bentuk tim untuk lebih teknis, untuk bisa menyelesaikan beberapa hal, termasuk kepesertaan program JKP,” ujar Ali Ghufron.

Dikemukan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, selama ini Program JKN-KIS belum sepenuhnya berjalan sebagaimana mestinya, terutama masih sering ditemui ketidakpatuhan dari badan usaha atau pemberi kerja dalam memberikan jaminan kesehatan bagi pekerjanya. Ketidakapatuhan dari badan usaha, yang antara lain dalam hal pendaftaran dan penerimaan piutang, berdampak pada produktivitas dan produksi badan usaha, dan akhirnya berdampak pada JKN-KIS. (HUMAS KEMNAKER/UN)

Kunjungi laman resmi Kemnaker melalui tautan ini.

#Kemnaker
Berita terkait: > Pemerintah Siap Tagih Piutang Dana BLBI Rp110,454 Triliun
> Tingkat Kesembuhan dan Presentase Kasus Aktif COVID-19 di Indonesia Semakin Membaik
> Pemerintah Resmikan Perubahan Nama Tol Jakarta – Cikampek II (Elevated) menjadi Jalan Layang MBZ
> Pembukaan Hannover Messe 2021, 12 April 2021, dari Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta
> Ditanami 655 Pohon, Greenbelt Bendungan Tukul Beri Manfaat Ekonomi Bagi Warga Sekitar 
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pemerintah Siap Tagih Piutang Dana BLBI Rp110,454 Triliun

Next Post

Mudik Dilarang, Polda Banten Siapkan 16 Posko Penyekatan

Related Posts

OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat
Nasional

OTT Kasus Imigrasi Tuai Apresiasi, KPK Dinilai Beri Kado Pancasila untuk Rakyat

kabarbanten.com
5 Juni 2026
DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar
Nasional

DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar

kabarbanten.com
28 Mei 2026
Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026

kabarbanten.com
26 Mei 2026
Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026
Nasional

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

kabarbanten.com
6 Mei 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

29 November 2025
Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

8 Juli 2025
Pertama di Indonesia, MUI Tangsel Punya Muallaf Center, Benyamin: Ini Luar Biasa

Pertama di Indonesia, MUI Tangsel Punya Muallaf Center, Benyamin: Ini Luar Biasa

19 Juli 2023
Bupati Maesyal Rasyid Ground Breaking Fasilitas Kesehatan Baru RSUD Balaraja

Bupati Maesyal Rasyid Ground Breaking Fasilitas Kesehatan Baru RSUD Balaraja

18 Juni 2026
Kabupaten Tangerang Raih 167 Medali di POPDA XII Banten 2026, Siap Jadi Tuan Rumah 2028

Kabupaten Tangerang Raih 167 Medali di POPDA XII Banten 2026, Siap Jadi Tuan Rumah 2028

18 Juni 2026
Dinkes Kabupaten Tangerang Kampanyekan CTPS di SDN Kiarapayung

Dinkes Kabupaten Tangerang Kampanyekan CTPS di SDN Kiarapayung

18 Juni 2026
Upaya Pencegahan Narkoba di Kalangan Pelajar Kabupaten Tangerang

Upaya Pencegahan Narkoba di Kalangan Pelajar Kabupaten Tangerang

17 Juni 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved