Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Melalui Surat Edaran, Disnaker Tangsel Wajibkan Perusahaan Bayarkan THR

kabarbanten.com
15 April 2021
Melalui Surat Edaran, Disnaker Tangsel Wajibkan Perusahaan Bayarkan THR

TANGSEL – Kewajiban pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021, sesuai dengan kebijakan Kementerian Tenaga Kerja langsung ditindaklanjuti Dinas terkait di setiap wilayah.

Dinas Ketenagakerjaan Tangsel, sudah mempersiapkan Surat Edaran (SE) ke setiap perusahaan di Tangsel.

“Hari ini kita edarkan SE tersebut, intinya sesuai PP 35 tentang THR dari Kementerian Tenaga Kerja,” terang Kepala Disnaker Tangsel, Sukanta saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).

ADVERTISEMENT

Sukanta juga menjelaskan, jika ada perusahan yang ingin membayarkan THR secara bertahap, harus memberitahu ke Disnaker Tangsel.

“Apabila ada perusahaan, berkaitan dengan ketidakmampuan atau dicicil atau kesepakatan, silahkan memberitahukan ke kami 10 hari sebelum THR lebaran. Dari situ jadi tahu perusahaan yang sanggup dan enggak sanggup. Yang tidak melaporkan artinya mereka sanggup,” ungkapnya.

Namun, Sukanta kembali menegaskan, jika perusahaan wajib membayarkan penuh THR sesuai dengan yang tertera di UU Ciptakerja.

“Tetap kewajiban itu mesti diberikan, THR itu jelas di UU Ciptaker dan PP harus dibayar, wajib hukumnya,” kata Sukanta.

Dalam pembayaran THR, Disnaker Tangsel hanya memfasilitasi perusahaan dan memediasi. Karena, nantinya akan dikenakan denda bagi yang terlambat membayarkan hak pegawainya.

“Kami hanya memfasilitasi, memediasi sanggupnya bagaimana. Sebab tidak ada sanksi hukumnya, paling didenda 5 persen mereka yang terlambat pembayarannya,” tandasnya. (RAY)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Puluhan Motor Berknalpot Bising Diamankan Polsek Karawaci

Next Post

Alasan Kuota Terbatas, Baru 30 Persen Pelaku Usaha Pariwisata Di Tangsel Divaksin

Related Posts

Hadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah
Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid Nabi di Jatake, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Ingatkan Pentingnya Tanamkan Keteladanan Rasulullah

Kabar Banten
10 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Unggul

Kabar Banten
10 Agustus 2026
Bupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tutup Kompetisi Sepak Bola Antar-RT di Rancabuaya

Kabar Banten
10 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kelapa Dua Perkuat Gotong Royong dan Persatuan
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kelapa Dua Perkuat Gotong Royong dan Persatuan

Kabar Banten
9 Agustus 2026
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Lepas Peserta Fun Walk Semarak HUT RI di Panongan

Kabar Banten
9 Agustus 2026
Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

Kabar Banten
15 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

15 Juli 2026
Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

15 Juli 2026
Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

13 Agustus 2026
Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

11 Agustus 2026
Melalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting

Melalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting

11 Agustus 2026
Pelantikan PCNU Tangsel 2026-2031, Benyamin Davnie Tekankan Kolaborasi Perkuat Manfaat bagi Masyarakat

Pelantikan PCNU Tangsel 2026-2031, Benyamin Davnie Tekankan Kolaborasi Perkuat Manfaat bagi Masyarakat

10 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved