Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Mal Diizinkan Beroperasi, Ini Syarat Untuk Pengunjung

kabarbanten.com
19 Agustus 2021
Mal Diizinkan Beroperasi, Ini Syarat Untuk Pengunjung

WARTANGERANG – Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 23 Agustus dan adanya sedikit perubahan aturan, salah satunya mal disambut baik.

Bahkan, dalam Surat Edaran Walikota Tangsel tentang perpanjangan PPKM level 4, disebutkan jika kegiatan pusat perbelanjaan atau mal bisa beroperasi 50 persen dan beroperasi mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Aturan selanjutnya juga, pengelola wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi guna melakukan skrining terhadap pengunjung.

ADVERTISEMENT

Pengunjung mal juga sudah diperbolehkan makan ditempat dengan kapasitas 25 persen dan diberikan waktu selama 30 menit.

Seperti yang dilakukan oleh Mal Teras Kota BSD, Tangsel. Dimana di pintu masuk mal, petugas sekuriti mewajibkan pengunjung untuk menunjukan kartu vaksin.

Internal Consultant dan General Manager Mall Teras Kota, Eko Soekotjo pun, menjelaskan, aturan tersebut guna membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam rangka memutus penyebaran covid-19.

“Kita ini kan jangka panjang dengan Pemkot mengenai vaksinasi artinya Teras Kota mau ikut berpartisipasi membantu Pemkot dalam rangka memutus penyebaran covid karena ini kan bukan tanggung jawab pemerintah. Tapi kita semua, kebetulan bisnis kita ada di Tangsel, sehingga kita punya kerjasama pelaksanaan vaksin sampai Desember,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021).

Lanjut Eko, pihak Teras Kota sudah lebih dahulu menyurati Pemkot Tangsel tentang kegunaan kartu vaksin.

“Dari situ ada beberapa pemberlakuan PPKM, sehingga sebelum tanggal 3 bersurat ke Pemkot bahwa kita akan buka terbatas,” tandasnya.

Mal Teras Kota pun, sebelum menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, lebih dahulu menggunakan sistem barcode yang dibuat oleh internal mal.

“Kita pernah buat scan barcode sendiri, tapi kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan sudah menggunakan scan barcode melalui aplikasi Peduli Lindungi,” pungkas Eko. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Saat Petani Milenial Cerita ke Presiden Soal Prospek Cerah Bertani Porang

Next Post

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Selundupan 10 Kilogram Sabu dari Afrika

Related Posts

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata

Kabar Banten
1 Januari 2026
Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat
Kabupaten Tangerang

Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat

Kabar Banten
1 Januari 2026
Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
Kabupaten Tangerang

Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang Tinjau Jembatan Pertanian di Desa Badak Anom Sindang Jaya
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tinjau Jembatan Pertanian di Desa Badak Anom Sindang Jaya

Kabar Banten
1 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 5

WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 5

21 Oktober 2023
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

14 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

14 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

11 Januari 2026
Nursinah Terharu Rumahnya Dibedah Pemkot Tangsel

Dinas Perkimta Tangsel Targetkan Perbaiki 329 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2026

8 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved