Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Mal Diizinkan Beroperasi, Ini Syarat Untuk Pengunjung

kabarbanten.com
19 Agustus 2021
Mal Diizinkan Beroperasi, Ini Syarat Untuk Pengunjung

WARTANGERANG – Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 23 Agustus dan adanya sedikit perubahan aturan, salah satunya mal disambut baik.

Bahkan, dalam Surat Edaran Walikota Tangsel tentang perpanjangan PPKM level 4, disebutkan jika kegiatan pusat perbelanjaan atau mal bisa beroperasi 50 persen dan beroperasi mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Aturan selanjutnya juga, pengelola wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi guna melakukan skrining terhadap pengunjung.

ADVERTISEMENT

Pengunjung mal juga sudah diperbolehkan makan ditempat dengan kapasitas 25 persen dan diberikan waktu selama 30 menit.

Seperti yang dilakukan oleh Mal Teras Kota BSD, Tangsel. Dimana di pintu masuk mal, petugas sekuriti mewajibkan pengunjung untuk menunjukan kartu vaksin.

Internal Consultant dan General Manager Mall Teras Kota, Eko Soekotjo pun, menjelaskan, aturan tersebut guna membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam rangka memutus penyebaran covid-19.

“Kita ini kan jangka panjang dengan Pemkot mengenai vaksinasi artinya Teras Kota mau ikut berpartisipasi membantu Pemkot dalam rangka memutus penyebaran covid karena ini kan bukan tanggung jawab pemerintah. Tapi kita semua, kebetulan bisnis kita ada di Tangsel, sehingga kita punya kerjasama pelaksanaan vaksin sampai Desember,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021).

Lanjut Eko, pihak Teras Kota sudah lebih dahulu menyurati Pemkot Tangsel tentang kegunaan kartu vaksin.

“Dari situ ada beberapa pemberlakuan PPKM, sehingga sebelum tanggal 3 bersurat ke Pemkot bahwa kita akan buka terbatas,” tandasnya.

Mal Teras Kota pun, sebelum menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, lebih dahulu menggunakan sistem barcode yang dibuat oleh internal mal.

“Kita pernah buat scan barcode sendiri, tapi kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan sudah menggunakan scan barcode melalui aplikasi Peduli Lindungi,” pungkas Eko. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Saat Petani Milenial Cerita ke Presiden Soal Prospek Cerah Bertani Porang

Next Post

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Selundupan 10 Kilogram Sabu dari Afrika

Related Posts

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025
Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabar Banten
10 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban
Kota Tangerang

Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif
Kota Tangerang

Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan
Kota Tangerang

Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum

Pilar Saga Ichsan Dorong Produk UMKM Tangsel Terlindungi Secara Hukum

22 Mei 2026
Pemkot Tangsel Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang

Pemkot Tangsel Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang

22 Mei 2026
PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan HIV/AIDS, K3 dan P4GN untuk Siswa SMAN 7 Tangsel

PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan HIV/AIDS, K3 dan P4GN untuk Siswa SMAN 7 Tangsel

20 Mei 2026
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

10 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved