Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Mal Diizinkan Beroperasi, Ini Syarat Untuk Pengunjung

kabarbanten.com
19 Agustus 2021
Mal Diizinkan Beroperasi, Ini Syarat Untuk Pengunjung

WARTANGERANG – Diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga 23 Agustus dan adanya sedikit perubahan aturan, salah satunya mal disambut baik.

Bahkan, dalam Surat Edaran Walikota Tangsel tentang perpanjangan PPKM level 4, disebutkan jika kegiatan pusat perbelanjaan atau mal bisa beroperasi 50 persen dan beroperasi mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Aturan selanjutnya juga, pengelola wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi guna melakukan skrining terhadap pengunjung.

ADVERTISEMENT

Pengunjung mal juga sudah diperbolehkan makan ditempat dengan kapasitas 25 persen dan diberikan waktu selama 30 menit.

Seperti yang dilakukan oleh Mal Teras Kota BSD, Tangsel. Dimana di pintu masuk mal, petugas sekuriti mewajibkan pengunjung untuk menunjukan kartu vaksin.

Internal Consultant dan General Manager Mall Teras Kota, Eko Soekotjo pun, menjelaskan, aturan tersebut guna membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dalam rangka memutus penyebaran covid-19.

“Kita ini kan jangka panjang dengan Pemkot mengenai vaksinasi artinya Teras Kota mau ikut berpartisipasi membantu Pemkot dalam rangka memutus penyebaran covid karena ini kan bukan tanggung jawab pemerintah. Tapi kita semua, kebetulan bisnis kita ada di Tangsel, sehingga kita punya kerjasama pelaksanaan vaksin sampai Desember,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021).

Lanjut Eko, pihak Teras Kota sudah lebih dahulu menyurati Pemkot Tangsel tentang kegunaan kartu vaksin.

“Dari situ ada beberapa pemberlakuan PPKM, sehingga sebelum tanggal 3 bersurat ke Pemkot bahwa kita akan buka terbatas,” tandasnya.

Mal Teras Kota pun, sebelum menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, lebih dahulu menggunakan sistem barcode yang dibuat oleh internal mal.

“Kita pernah buat scan barcode sendiri, tapi kita sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan sudah menggunakan scan barcode melalui aplikasi Peduli Lindungi,” pungkas Eko. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share6Tweet4SendShare
Previous Post

Saat Petani Milenial Cerita ke Presiden Soal Prospek Cerah Bertani Porang

Next Post

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Selundupan 10 Kilogram Sabu dari Afrika

Related Posts

Paramount Festival Kemerdekaan, Semarak HUT RI ke-80 di Gading Serpong
Tangerang

Paramount Festival Kemerdekaan, Semarak HUT RI ke-80 di Gading Serpong

kabarbanten.com
26 Agustus 2025
IKPP Tangerang Bersama Eka Hospital Dorong Kesadaran Hidup Sehat Lewat Pemeriksaan Gratis
Kabupaten Tangerang

IKPP Tangerang Bersama Eka Hospital Dorong Kesadaran Hidup Sehat Lewat Pemeriksaan Gratis

Kabar Banten
21 Agustus 2025
Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Universitas Dharma Indonesia
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Universitas Dharma Indonesia

Kabar Banten
16 Agustus 2025
Menimipas RI dan Pemkab Tangerang Salurkan 5.000 Paket Bansos untuk Warga Jambe
Kabupaten Tangerang

Menimipas RI dan Pemkab Tangerang Salurkan 5.000 Paket Bansos untuk Warga Jambe

Kabar Banten
14 Agustus 2025
Pemkab Tangerang Mantapkan Gerakan PAUD Berkualitas untuk Generasi Emas 2045
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Mantapkan Gerakan PAUD Berkualitas untuk Generasi Emas 2045

Kabar Banten
14 Agustus 2025
Bupati Tangerang Lepas Gerak Jalan dan Buka Bazar UMKM di Kecamatan Kelapa Dua
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Lepas Gerak Jalan dan Buka Bazar UMKM di Kecamatan Kelapa Dua

Kabar Banten
14 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

12 Agustus 2025
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

Mukota Kadin Tangsel IV Digelar Akhir Oktober, Panitia Sudah Terbentuk

22 Agustus 2025
Paramount Festival Kemerdekaan, Semarak HUT RI ke-80 di Gading Serpong

Paramount Festival Kemerdekaan, Semarak HUT RI ke-80 di Gading Serpong

26 Agustus 2025
Perbaikan Jalan Magnolia Serpong Utara Rampung, DSDABMBK Tangsel Ganti Paving Block Jadi Beton

Perbaikan Jalan Magnolia Serpong Utara Rampung, DSDABMBK Tangsel Ganti Paving Block Jadi Beton

26 Agustus 2025
Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

Pemkot Tangsel Tanggapi Keluhan Warga Kandang Sapi Lor: Jalan Masih Aset Pengembang Alam Sutera

25 Agustus 2025
Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

Dinkes Tangsel Imbau Masyarakat Waspada DBD dan Lakukan PSN 3M Plus

24 Agustus 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved