Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Langgar Perwal, Izin 3 Panti Pijat di Bintaro Terancam Dicabut

kabarbanten.com
21 Oktober 2020
Langgar Perwal, Izin 3 Panti Pijat di Bintaro Terancam Dicabut

Kabarbanten.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tengerang Selatan (Tangsel) melayangkan rekomendasi pencabutan izin kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat untuk tiga panti pijat di Bintaro, Pondok Aren. Ketiga panti pijat itu, antara lain Forti Bintaro, panti pijat Prima Segar BTC Bintaro dan panti pijat Teratai BTC Bintaro.

Berdasarkan informasi, rekomendasi itu dikeluarkan pasukan Penegak Perda lantaran ketiga panti pijat itu melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah diterapkan di Kota Tangsel.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan tiga panti pijat di Bintaro tersebut telah melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB di Tangsel.

ADVERTISEMENT

Pihaknya langsung memberikan rekomendasi kepada DPMPTSP untuk mencabut perizinan untuk tiga panti pijat di Bintaro yang nekat beroperasi saat PSBB.

“Satpol PP langsung memberikan rekomendasi kepada DPMPTSP untuk mencabut izin tiga panti pijat di Bintaro. Tiga panti pijat itu diketahui nekat beroperasi saat PSBB dan dinyatakan melanggar Perwali Nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB,” terangnya.

Muksin menjelaskan, selain memberikan rekomendasi untuk pencabutan izin, Satpol PP juga memberikan saksi denda terhadap masing-masing pengelola panti pijat tersebut sebesar Rp 1 juta.

“Dalam pelanggaran ini, masing-masing pengelola juga dikenakan denda Rp 1 juta. Surat rekomendasi pencabutan sudah kita layangkan ke DPMPTSP Tangsel,”ungkap Muksin.

Dalam penggerebekan itu, Satpol PP Tangsel mendapati alat kontrasepsi yang disinyalir habis dipakai di salah satu pantai pijat di Bintaro. Akibat pelanggaran itu, delapan terapis diamankan di Mako Satpol PP Kota Tangsel. (nad)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Hari Santri Nasional, Begini Pesan Kepala Kemenag Tangsel

Next Post

Pemkot Tangsel Perpanjang PSBB Hingga 19 November

Related Posts

Bupati Tangerang dan BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Penghargaan The Finance 2026
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Penghargaan The Finance 2026

Kabar Banten
22 Juni 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Apresiasi Sekarwangi Cake Hadirkan Citra Nusantara Perayaan HUT Ke-18
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Apresiasi Sekarwangi Cake Hadirkan Citra Nusantara Perayaan HUT Ke-18

Kabar Banten
22 Juni 2026
Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat

Kabar Banten
22 Juni 2026
Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Juni 2026
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka
Kabupaten Tangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka

Kabar Banten
21 Juni 2026
Bupati Tangerang Ajak Masyarakar Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Ajak Masyarakar Jaga Kerukunan dan Keharmonisan

Kabar Banten
21 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

29 November 2025
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

9 Juni 2026
Bupati Tangerang dan BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Penghargaan The Finance 2026

Bupati Tangerang dan BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Penghargaan The Finance 2026

22 Juni 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Apresiasi Sekarwangi Cake Hadirkan Citra Nusantara Perayaan HUT Ke-18

Wabup Intan Nurul Hikmah Apresiasi Sekarwangi Cake Hadirkan Citra Nusantara Perayaan HUT Ke-18

22 Juni 2026
Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat

Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat

22 Juni 2026
Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

21 Juni 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved