Kabarbanten.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Langgar Perwal, Izin 3 Panti Pijat di Bintaro Terancam Dicabut

kabarbanten.com
21 Oktober 2020
Tangerang
Langgar Perwal, Izin 3 Panti Pijat di Bintaro Terancam Dicabut

Kabarbanten.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tengerang Selatan (Tangsel) melayangkan rekomendasi pencabutan izin kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat untuk tiga panti pijat di Bintaro, Pondok Aren. Ketiga panti pijat itu, antara lain Forti Bintaro, panti pijat Prima Segar BTC Bintaro dan panti pijat Teratai BTC Bintaro.

Berdasarkan informasi, rekomendasi itu dikeluarkan pasukan Penegak Perda lantaran ketiga panti pijat itu melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah diterapkan di Kota Tangsel.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan tiga panti pijat di Bintaro tersebut telah melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB di Tangsel.

Pihaknya langsung memberikan rekomendasi kepada DPMPTSP untuk mencabut perizinan untuk tiga panti pijat di Bintaro yang nekat beroperasi saat PSBB.

“Satpol PP langsung memberikan rekomendasi kepada DPMPTSP untuk mencabut izin tiga panti pijat di Bintaro. Tiga panti pijat itu diketahui nekat beroperasi saat PSBB dan dinyatakan melanggar Perwali Nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB,” terangnya.

Muksin menjelaskan, selain memberikan rekomendasi untuk pencabutan izin, Satpol PP juga memberikan saksi denda terhadap masing-masing pengelola panti pijat tersebut sebesar Rp 1 juta.

“Dalam pelanggaran ini, masing-masing pengelola juga dikenakan denda Rp 1 juta. Surat rekomendasi pencabutan sudah kita layangkan ke DPMPTSP Tangsel,”ungkap Muksin.

Dalam penggerebekan itu, Satpol PP Tangsel mendapati alat kontrasepsi yang disinyalir habis dipakai di salah satu pantai pijat di Bintaro. Akibat pelanggaran itu, delapan terapis diamankan di Mako Satpol PP Kota Tangsel. (nad)

Tags: TangerangTangerang Raya
Previous Post

Hari Santri Nasional, Begini Pesan Kepala Kemenag Tangsel

Next Post

Pemkot Tangsel Perpanjang PSBB Hingga 19 November

Related Posts

Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Tangerang Diperketat

Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Tangerang Diperketat

kabarbanten.com
20 Maret 2023

Tim pengawasan Obat dan Makanan Pemkab Tangerang bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang melakukan pengawasan obat dan...

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan UHC

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan UHC

kabarbanten.com
15 Maret 2023

Kabarbanten.com – Pemkab Tangerang menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diserahkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kepada Bupati Tangerang...

Airin Rachmi Diany: Hidroponik Solusi Bercocok Tanam di Lahan Sempit Perkotaan

Airin Rachmi Diany: Hidroponik Solusi Bercocok Tanam di Lahan Sempit Perkotaan

kabarbanten.com
11 Maret 2023

Bakal Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany mengapresiasi Kelompok Wanita Tani (KWT) Sekar Asri dalam meningkatkan produk pertanian melalui hidroponik....

WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 6 di Teluknaga 

WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Tangerang 6 di Teluknaga 

kabarbanten.com
4 Maret 2023

PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) kembali melakukan peresmian Kantor Cabang Tangerang 6 di Jl. Raya Selembaran Ruko No....

Walikota Arief R. Wismansyah Terima Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP

Walikota Arief R. Wismansyah Terima Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP

kabarbanten.com
4 Maret 2023

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menerima penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari Kementerian Dalam Negeri...

Ahmed Zaki Iskandar Didapuk Jadi Ketua Umum AKKOPSI

Ahmed Zaki Iskandar Didapuk Jadi Ketua Umum AKKOPSI

kabarbanten.com
4 Maret 2023

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar secara resmi dilantik menjadi Ketua Umum Aliansi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) periode 2022-2026. Pelantikan dan...

Next Post
Pemkot Tangsel Perpanjang PSBB Hingga 19 November

Pemkot Tangsel Perpanjang PSBB Hingga 19 November

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

4 Maret 2023
Kunjungi Neglasari, Airin Rachmi Diany Disambut Atraksi Barongsai

Airin Rachmi Diany Kagum dengan Keberagaman Budaya di Neglasari Kota Tangerang

3 Maret 2023
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

15 Maret 2023
Dengar Optimisme Memulai Usaha, Presiden ke Anak Muda Papua: Jalani Pelan-Pelan

Dengar Optimisme Memulai Usaha, Presiden ke Anak Muda Papua: Jalani Pelan-Pelan

21 Maret 2023
Papua Jadi Prioritas Pembangunan, Presiden: Masyarakat Papua Harus Kawal

Papua Jadi Prioritas Pembangunan, Presiden: Masyarakat Papua Harus Kawal

21 Maret 2023
Kunjungi Pasar Rakyat Tabalong, Presiden Cek Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Beri Presiden Jaket, Eunike: Karena Bapak Presiden Stylish

21 Maret 2023
Para Pemuda Papua Nilai PYCH Dorong Kemajuan Usaha Mereka

Para Pemuda Papua Nilai PYCH Dorong Kemajuan Usaha Mereka

21 Maret 2023
Facebook Twitter Instagram

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2023 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Kabarbanten.com.