Kabarbanten.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Langgar Perwal, Izin 3 Panti Pijat di Bintaro Terancam Dicabut

kabarbanten.com
21 Oktober 2020
Tangerang
Langgar Perwal, Izin 3 Panti Pijat di Bintaro Terancam Dicabut

Kabarbanten.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tengerang Selatan (Tangsel) melayangkan rekomendasi pencabutan izin kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat untuk tiga panti pijat di Bintaro, Pondok Aren. Ketiga panti pijat itu, antara lain Forti Bintaro, panti pijat Prima Segar BTC Bintaro dan panti pijat Teratai BTC Bintaro.

Berdasarkan informasi, rekomendasi itu dikeluarkan pasukan Penegak Perda lantaran ketiga panti pijat itu melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah diterapkan di Kota Tangsel.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan tiga panti pijat di Bintaro tersebut telah melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB di Tangsel.

Pihaknya langsung memberikan rekomendasi kepada DPMPTSP untuk mencabut perizinan untuk tiga panti pijat di Bintaro yang nekat beroperasi saat PSBB.

“Satpol PP langsung memberikan rekomendasi kepada DPMPTSP untuk mencabut izin tiga panti pijat di Bintaro. Tiga panti pijat itu diketahui nekat beroperasi saat PSBB dan dinyatakan melanggar Perwali Nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB,” terangnya.

Muksin menjelaskan, selain memberikan rekomendasi untuk pencabutan izin, Satpol PP juga memberikan saksi denda terhadap masing-masing pengelola panti pijat tersebut sebesar Rp 1 juta.

“Dalam pelanggaran ini, masing-masing pengelola juga dikenakan denda Rp 1 juta. Surat rekomendasi pencabutan sudah kita layangkan ke DPMPTSP Tangsel,”ungkap Muksin.

Dalam penggerebekan itu, Satpol PP Tangsel mendapati alat kontrasepsi yang disinyalir habis dipakai di salah satu pantai pijat di Bintaro. Akibat pelanggaran itu, delapan terapis diamankan di Mako Satpol PP Kota Tangsel. (nad)

Tags: TangerangTangerang Raya
Previous Post

Hari Santri Nasional, Begini Pesan Kepala Kemenag Tangsel

Next Post

Pemkot Tangsel Perpanjang PSBB Hingga 19 November

Related Posts

Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Pondok Pesantren Sabilu El Muhtadin, Airin Rachmi Diany Ajak Masyarakat Meneladani Rasulullah

Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Pondok Pesantren Sabilu El Muhtadin, Airin Rachmi Diany Ajak Masyarakat Meneladani Rasulullah

Kabar Banten
1 Oktober 2023

Tokoh Perempuan, Airin Rachmi Diany mengajak masyarakat untuk meneladani Rasulullah. Menurutnya, banyak hal yang menjadi pedoman dan sumber inspirasi semasa...

Airin Rachmi Diany Sambangi Kampung Budaya Kemuning di Kecamatan Legok

Airin Rachmi Diany Sambangi Kampung Budaya Kemuning di Kecamatan Legok

Kabar Banten
30 September 2023

Ketua Pengurus Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) sekaligus bakal Calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI Airin Rachmi Diany mengunjungi...

Pj Bupati Tangerang Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Sentiong Balaraja dan Tigaraksa

Pj Bupati Tangerang Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Sentiong Balaraja dan Tigaraksa

Kabar Banten
29 September 2023

TANGERANG – Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Dr Andi Ony P memantau harga dan stok kebutuhan pokok khususnya beras dan gula...

BPBD Atasi Kebakaran Sampah di Belakang Pasar Curug Kurang dari 1 Jam

BPBD Atasi Kebakaran Sampah di Belakang Pasar Curug Kurang dari 1 Jam

Kabar Banten
29 September 2023

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menurunkan dua mobil pemadam kebakaran dengan belasan personel untuk mengatasi kebakaran di belakang...

Masyarakat Kecamatan Kosambi Tangerang Rayakan HUT Ke-31

Masyarakat Kecamatan Kosambi Tangerang Rayakan HUT Ke-31

Kabar Banten
29 September 2023

Masyarakat Kecamatan Kosambi merayakan Hari Jadi Ke-31 Kecamatan Kosambi, Kamis (28/09/2023). Acara tersebut juga dimeriahkan dengan pentas seni, “31 Tahun...

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye

Kabar Banten
28 September 2023

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menertibkan ratusan alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye...

Next Post
Pemkot Tangsel Perpanjang PSBB Hingga 19 November

Pemkot Tangsel Perpanjang PSBB Hingga 19 November

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Capaian 10 Tahun Bupati Zaki Iskandar, Ekonomi Kabupaten Tangerang Melesat

Capaian 10 Tahun Bupati Zaki Iskandar, Ekonomi Kabupaten Tangerang Melesat

18 September 2023
Masyarakat Kecamatan Cibodas Dukung Penuh Airin Rachmi Diany di Pileg 2024 Sebelum Pilkada Banten

Masyarakat Kecamatan Cibodas Dukung Penuh Airin Rachmi Diany di Pileg 2024 Sebelum Pilkada Banten

9 September 2023
Sowan ke Kediaman KH Abuya Aceng, Kapolda Banten Minta Dukungan Ulama

Sowan ke Kediaman KH Abuya Aceng, Kapolda Banten Minta Dukungan Ulama

27 Januari 2021
Pemutihan! Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Banten 2023

Pemutihan! Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Banten 2023

23 Agustus 2023
Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Pondok Pesantren Sabilu El Muhtadin, Airin Rachmi Diany Ajak Masyarakat Meneladani Rasulullah

Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Pondok Pesantren Sabilu El Muhtadin, Airin Rachmi Diany Ajak Masyarakat Meneladani Rasulullah

1 Oktober 2023
Calvin Institute of Technology Hadir di Tangsel, Benyamin Berharap Jadi Kebanggaan Kota Tangsel

Calvin Institute of Technology Hadir di Tangsel, Benyamin Berharap Jadi Kebanggaan Kota Tangsel

1 Oktober 2023
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

1 Oktober 2023
Airin Hadiri Pelantikan DPW LASQI Banten Masa Bakti 2023-2028

Airin Hadiri Pelantikan DPW LASQI Banten Masa Bakti 2023-2028

30 September 2023
Facebook Twitter Instagram

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2023 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Kabarbanten.com.