Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Langgar Perwal, Izin 3 Panti Pijat di Bintaro Terancam Dicabut

kabarbanten.com
21 Oktober 2020
Langgar Perwal, Izin 3 Panti Pijat di Bintaro Terancam Dicabut

Kabarbanten.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tengerang Selatan (Tangsel) melayangkan rekomendasi pencabutan izin kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat untuk tiga panti pijat di Bintaro, Pondok Aren. Ketiga panti pijat itu, antara lain Forti Bintaro, panti pijat Prima Segar BTC Bintaro dan panti pijat Teratai BTC Bintaro.

Berdasarkan informasi, rekomendasi itu dikeluarkan pasukan Penegak Perda lantaran ketiga panti pijat itu melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah diterapkan di Kota Tangsel.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan tiga panti pijat di Bintaro tersebut telah melanggar Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB di Tangsel.

ADVERTISEMENT

Pihaknya langsung memberikan rekomendasi kepada DPMPTSP untuk mencabut perizinan untuk tiga panti pijat di Bintaro yang nekat beroperasi saat PSBB.

“Satpol PP langsung memberikan rekomendasi kepada DPMPTSP untuk mencabut izin tiga panti pijat di Bintaro. Tiga panti pijat itu diketahui nekat beroperasi saat PSBB dan dinyatakan melanggar Perwali Nomor 13 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB,” terangnya.

Muksin menjelaskan, selain memberikan rekomendasi untuk pencabutan izin, Satpol PP juga memberikan saksi denda terhadap masing-masing pengelola panti pijat tersebut sebesar Rp 1 juta.

“Dalam pelanggaran ini, masing-masing pengelola juga dikenakan denda Rp 1 juta. Surat rekomendasi pencabutan sudah kita layangkan ke DPMPTSP Tangsel,”ungkap Muksin.

Dalam penggerebekan itu, Satpol PP Tangsel mendapati alat kontrasepsi yang disinyalir habis dipakai di salah satu pantai pijat di Bintaro. Akibat pelanggaran itu, delapan terapis diamankan di Mako Satpol PP Kota Tangsel. (nad)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share5Tweet3SendShare
Previous Post

Hari Santri Nasional, Begini Pesan Kepala Kemenag Tangsel

Next Post

Pemkot Tangsel Perpanjang PSBB Hingga 19 November

Related Posts

Pengukuhan Pengurus, Hj Rismawati Maesyal Rasyid Jadi Ketua Dekranasda Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Pengukuhan Pengurus, Hj Rismawati Maesyal Rasyid Jadi Ketua Dekranasda Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
12 Juni 2025
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Terpadu untuk Atasi Premanisme
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Terpadu untuk Atasi Premanisme

Kabar Banten
12 Juni 2025
Wabup Intan Buka Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Buka Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kabar Banten
12 Juni 2025
Bupati Apresiasi Teknologi Insinerator Tanpa Asap di Desa Melar Jaya Sepatan
Kabupaten Tangerang

Bupati Apresiasi Teknologi Insinerator Tanpa Asap di Desa Melar Jaya Sepatan

Kabar Banten
12 Juni 2025
Bupati Tangerang Lepas Peserta Karnaval Festival Tabuh Bedug Ke-34 Kecamatan Teluknaga
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Lepas Peserta Karnaval Festival Tabuh Bedug Ke-34 Kecamatan Teluknaga

Kabar Banten
10 Juni 2025
Pemkab Tangerang Uji Coba Angkutan Sekolah Gratis bagi Pelajar
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Uji Coba Angkutan Sekolah Gratis bagi Pelajar

Kabar Banten
10 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Respon Cepat Pilar Saga Ichsan, Bangun Ulang Rumah Warga yang Jebol

Respon Cepat Pilar Saga Ichsan, Bangun Ulang Rumah Warga yang Jebol

12 Juni 2025
Pengukuhan Pengurus, Hj Rismawati Maesyal Rasyid Jadi Ketua Dekranasda Kabupaten Tangerang

Pengukuhan Pengurus, Hj Rismawati Maesyal Rasyid Jadi Ketua Dekranasda Kabupaten Tangerang

12 Juni 2025
Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Terpadu untuk Atasi Premanisme

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Terpadu untuk Atasi Premanisme

12 Juni 2025
Wabup Intan Buka Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Wabup Intan Buka Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

12 Juni 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved