Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Kurang dari 1×24 Jam,5 (lima) Kawanan Begal Berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Lebak

kabarbanten.com
21 Mei 2021
Kurang dari 1×24 Jam,5 (lima) Kawanan Begal Berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Lebak

Kurang dari 1x 24 jam, 5 ( Lima) Kawanan Begal atau Pelaku tindak Percobaan Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 pukul 03.00 di Jl. Raya Cileles-Gunung Kencana Kp Citangkil Ds Cikareo Kec. Cileles Kab. Lebak.

“Ya Pada hari ini jajaran Polres Lebak Polda Banten akan melaksanakan Press Conference terkait pengungkapan Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 pukul 03.00 di Jl. Raya Cileles-Gunung Kencana Kp Citangkil Ds Cikareo Kec. Cileles Kab. Lebak” ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK ( Kamis,20/5/2021)

Kata Ade “Peristiwa ini berawal dari Para Pelaku yang memesan Gocar melalui salah satu aplikasi online, kemudian para pelaku naik di Lampu Merah Sempu Kota Serang dan meminta di antar ke daerah Cileles Kabupaten Lebak, Pelaku semua berjumlah 5 ( lima) orang, 4 ( empat) orang masuk ke mobil dan satu orang mengikuti dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra Nomor Polisi A-1906-PN”

“Setelah sampai di Daerah Cileles,Para pelaku melakukan aksinya dengan beberapa melakukan tembakan kepada korban, kurang lebih sepuluh kali dan mengenai tangan,bagian belakang dan kepala korban/driver Sdr. Efi Hanafi” ungkap Ade

“Selain itu Para Pelaku juga melakukan Pemukulan kepada korban, kemudian korban turun mengambil kunci dan menonaktifkan kendaraan serta melakukan perlawanan.Karena adanya perlawanan dari korban para pelaku melarikan diri dengan menggunakan kendaraan R4 yang mengikuti kendaraan korban dan kendaraan korban tidak berhasil di bawa Pelaku” terang Ade

Kemudian pada siang harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebak, Selanjutnya Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 pukul 22.00 wib, berhasil menangkap pertama kali dua orang pelaku di daerah Ciseke Kec. Rangkasbitung dan dilakukan pengembangan dan Alhamdulillah kurang dari 1×24 jam kelima Pelaku berhasil di ringkus”

“Dari para pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata air sofgan jenis Pistol warna hitam yang digunakan Pelaku untuk menembak korban, Satu Pucuk Senjata air sofgun jenis revolver, Satu unit Mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi A-1906-PN, Satu buah alat setrum genggam”tutur Ade

“Atas Kejadian tersebut Para Pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 Jo Pasal 53 KUHP, Kita juga kenakan Pasal 1 Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 ancaman hukuman 9 tahun penjara dan Undang-undang darurat ancaman 12 tahun penjara” tegas Ade

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Induk Rusmono,SIK,MH menambahkan Kejahatan ini sudah direncanakan

“Ya aksi Kejahatan ini sudah direncanakan karena sebelumnya satu pucuk senjata air sofgun jenis Pistol ini di beli secara online, sehari sebelum Para Pelaku beraksi dan kita masih melakukan pendalaman, Dan untuk Senjata air Sofgun jenis Revolver kita temukan di Mobil Pelaku” ungkap Indik

ADVERTISEMENT

Kurang dari 1x 24 jam, 5 ( Lima) Kawanan Begal atau Pelaku tindak Percobaan Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 pukul 03.00 di Jl. Raya Cileles-Gunung Kencana Kp Citangkil Ds Cikareo Kec. Cileles Kab. Lebak.

“Ya Pada hari ini jajaran Polres Lebak Polda Banten akan melaksanakan Press Conference terkait pengungkapan Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 pukul 03.00 di Jl. Raya Cileles-Gunung Kencana Kp Citangkil Ds Cikareo Kec. Cileles Kab. Lebak” ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK ( Kamis,20/5/2021)

Kata Ade “Peristiwa ini berawal dari Para Pelaku yang memesan Gocar melalui salah satu aplikasi online, kemudian para pelaku naik di Lampu Merah Sempu Kota Serang dan meminta di antar ke daerah Cileles Kabupaten Lebak, Pelaku semua berjumlah 5 ( lima) orang, 4 ( empat) orang masuk ke mobil dan satu orang mengikuti dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra Nomor Polisi A-1906-PN”

“Setelah sampai di Daerah Cileles,Para pelaku melakukan aksinya dengan beberapa melakukan tembakan kepada korban, kurang lebih sepuluh kali dan mengenai tangan,bagian belakang dan kepala korban/driver Sdr. Efi Hanafi” ungkap Ade

“Selain itu Para Pelaku juga melakukan Pemukulan kepada korban, kemudian korban turun mengambil kunci dan menonaktifkan kendaraan serta melakukan perlawanan.Karena adanya perlawanan dari korban para pelaku melarikan diri dengan menggunakan kendaraan R4 yang mengikuti kendaraan korban dan kendaraan korban tidak berhasil di bawa Pelaku” terang Ade

Kemudian pada siang harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebak, Selanjutnya Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 pukul 22.00 wib, berhasil menangkap pertama kali dua orang pelaku di daerah Ciseke Kec. Rangkasbitung dan dilakukan pengembangan dan Alhamdulillah kurang dari 1×24 jam kelima Pelaku berhasil di ringkus”

“Dari para pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata air sofgan jenis Pistol warna hitam yang digunakan Pelaku untuk menembak korban, Satu Pucuk Senjata air sofgun jenis revolver, Satu unit Mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi A-1906-PN, Satu buah alat setrum genggam”tutur Ade

“Atas Kejadian tersebut Para Pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 Jo Pasal 53 KUHP, Kita juga kenakan Pasal 1 Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 ancaman hukuman 9 tahun penjara dan Undang-undang darurat ancaman 12 tahun penjara” tegas Ade

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Induk Rusmono,SIK,MH menambahkan Kejahatan ini sudah direncanakan

“Ya aksi Kejahatan ini sudah direncanakan karena sebelumnya satu pucuk senjata air sofgun jenis Pistol ini di beli secara online, sehari sebelum Para Pelaku beraksi dan kita masih melakukan pendalaman, Dan untuk Senjata air Sofgun jenis Revolver kita temukan di Mobil Pelaku” ungkap Indik

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Kapolda beserta Forkopimda Banten, Hadiri Lounching Layanan 110 Secara Virtual

Next Post

Inilah Lima Prioritas Utama Kebijakan Fiskal Tahun 2022

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

22 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

22 Oktober 2025
Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved