Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Kurang dari 1×24 Jam,5 (lima) Kawanan Begal Berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Lebak

kabarbanten.com
21 Mei 2021
Kurang dari 1×24 Jam,5 (lima) Kawanan Begal Berhasil di ringkus Sat Reskrim Polres Lebak

Kurang dari 1x 24 jam, 5 ( Lima) Kawanan Begal atau Pelaku tindak Percobaan Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 pukul 03.00 di Jl. Raya Cileles-Gunung Kencana Kp Citangkil Ds Cikareo Kec. Cileles Kab. Lebak.

“Ya Pada hari ini jajaran Polres Lebak Polda Banten akan melaksanakan Press Conference terkait pengungkapan Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 pukul 03.00 di Jl. Raya Cileles-Gunung Kencana Kp Citangkil Ds Cikareo Kec. Cileles Kab. Lebak” ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK ( Kamis,20/5/2021)

Kata Ade “Peristiwa ini berawal dari Para Pelaku yang memesan Gocar melalui salah satu aplikasi online, kemudian para pelaku naik di Lampu Merah Sempu Kota Serang dan meminta di antar ke daerah Cileles Kabupaten Lebak, Pelaku semua berjumlah 5 ( lima) orang, 4 ( empat) orang masuk ke mobil dan satu orang mengikuti dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra Nomor Polisi A-1906-PN”

“Setelah sampai di Daerah Cileles,Para pelaku melakukan aksinya dengan beberapa melakukan tembakan kepada korban, kurang lebih sepuluh kali dan mengenai tangan,bagian belakang dan kepala korban/driver Sdr. Efi Hanafi” ungkap Ade

“Selain itu Para Pelaku juga melakukan Pemukulan kepada korban, kemudian korban turun mengambil kunci dan menonaktifkan kendaraan serta melakukan perlawanan.Karena adanya perlawanan dari korban para pelaku melarikan diri dengan menggunakan kendaraan R4 yang mengikuti kendaraan korban dan kendaraan korban tidak berhasil di bawa Pelaku” terang Ade

Kemudian pada siang harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebak, Selanjutnya Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 pukul 22.00 wib, berhasil menangkap pertama kali dua orang pelaku di daerah Ciseke Kec. Rangkasbitung dan dilakukan pengembangan dan Alhamdulillah kurang dari 1×24 jam kelima Pelaku berhasil di ringkus”

“Dari para pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata air sofgan jenis Pistol warna hitam yang digunakan Pelaku untuk menembak korban, Satu Pucuk Senjata air sofgun jenis revolver, Satu unit Mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi A-1906-PN, Satu buah alat setrum genggam”tutur Ade

“Atas Kejadian tersebut Para Pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 Jo Pasal 53 KUHP, Kita juga kenakan Pasal 1 Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 ancaman hukuman 9 tahun penjara dan Undang-undang darurat ancaman 12 tahun penjara” tegas Ade

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Induk Rusmono,SIK,MH menambahkan Kejahatan ini sudah direncanakan

“Ya aksi Kejahatan ini sudah direncanakan karena sebelumnya satu pucuk senjata air sofgun jenis Pistol ini di beli secara online, sehari sebelum Para Pelaku beraksi dan kita masih melakukan pendalaman, Dan untuk Senjata air Sofgun jenis Revolver kita temukan di Mobil Pelaku” ungkap Indik

ADVERTISEMENT

Kurang dari 1x 24 jam, 5 ( Lima) Kawanan Begal atau Pelaku tindak Percobaan Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 pukul 03.00 di Jl. Raya Cileles-Gunung Kencana Kp Citangkil Ds Cikareo Kec. Cileles Kab. Lebak.

“Ya Pada hari ini jajaran Polres Lebak Polda Banten akan melaksanakan Press Conference terkait pengungkapan Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 pukul 03.00 di Jl. Raya Cileles-Gunung Kencana Kp Citangkil Ds Cikareo Kec. Cileles Kab. Lebak” ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK ( Kamis,20/5/2021)

Kata Ade “Peristiwa ini berawal dari Para Pelaku yang memesan Gocar melalui salah satu aplikasi online, kemudian para pelaku naik di Lampu Merah Sempu Kota Serang dan meminta di antar ke daerah Cileles Kabupaten Lebak, Pelaku semua berjumlah 5 ( lima) orang, 4 ( empat) orang masuk ke mobil dan satu orang mengikuti dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra Nomor Polisi A-1906-PN”

“Setelah sampai di Daerah Cileles,Para pelaku melakukan aksinya dengan beberapa melakukan tembakan kepada korban, kurang lebih sepuluh kali dan mengenai tangan,bagian belakang dan kepala korban/driver Sdr. Efi Hanafi” ungkap Ade

“Selain itu Para Pelaku juga melakukan Pemukulan kepada korban, kemudian korban turun mengambil kunci dan menonaktifkan kendaraan serta melakukan perlawanan.Karena adanya perlawanan dari korban para pelaku melarikan diri dengan menggunakan kendaraan R4 yang mengikuti kendaraan korban dan kendaraan korban tidak berhasil di bawa Pelaku” terang Ade

Kemudian pada siang harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebak, Selanjutnya Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada hari Rabu tanggal 19 Mei 2021 pukul 22.00 wib, berhasil menangkap pertama kali dua orang pelaku di daerah Ciseke Kec. Rangkasbitung dan dilakukan pengembangan dan Alhamdulillah kurang dari 1×24 jam kelima Pelaku berhasil di ringkus”

“Dari para pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata air sofgan jenis Pistol warna hitam yang digunakan Pelaku untuk menembak korban, Satu Pucuk Senjata air sofgun jenis revolver, Satu unit Mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi A-1906-PN, Satu buah alat setrum genggam”tutur Ade

“Atas Kejadian tersebut Para Pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 2 Jo Pasal 53 KUHP, Kita juga kenakan Pasal 1 Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 ancaman hukuman 9 tahun penjara dan Undang-undang darurat ancaman 12 tahun penjara” tegas Ade

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Induk Rusmono,SIK,MH menambahkan Kejahatan ini sudah direncanakan

“Ya aksi Kejahatan ini sudah direncanakan karena sebelumnya satu pucuk senjata air sofgun jenis Pistol ini di beli secara online, sehari sebelum Para Pelaku beraksi dan kita masih melakukan pendalaman, Dan untuk Senjata air Sofgun jenis Revolver kita temukan di Mobil Pelaku” ungkap Indik

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolda beserta Forkopimda Banten, Hadiri Lounching Layanan 110 Secara Virtual

Next Post

Inilah Lima Prioritas Utama Kebijakan Fiskal Tahun 2022

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Pilar Saga Ichsan Dampingi Menteri LH dan Gemabudhi Pecahkan Rekor Muri: Tuang 10 Ribu Liter Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng Tangsel

Pilar Saga Ichsan Dampingi Menteri LH dan Gemabudhi Pecahkan Rekor Muri: Tuang 10 Ribu Liter Ecoenzyme ke Sungai Jaletreng Tangsel

9 Maret 2026
Pemkot Tangsel Distribusi Logistik Warga Terdampak Banjir Melalui Kampung Siaga Bencana

Pemkot Tangsel Distribusi Logistik Warga Terdampak Banjir Melalui Kampung Siaga Bencana

9 Maret 2026
Gerak Cepat Pemkot Tangsel Bantu Warga Terdampak Banjir, Salurkan Ratusan Paket Logistik

Gerak Cepat Pemkot Tangsel Bantu Warga Terdampak Banjir, Salurkan Ratusan Paket Logistik

9 Maret 2026
Benyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan

Benyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan

8 Maret 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved