Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Komunitas Lingkar Ganja Nusantara Ditangkap, Sabu 1 Kg di Dalam Sepatu

kabarbanten.com
28 Januari 2021
Komunitas Lingkar Ganja Nusantara Ditangkap, Sabu 1 Kg di Dalam Sepatu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memperlihatkan barang bukti dan tersangka dalam kasus peredaran sabu dan ganja di kantor BNNP Banten, Rabu (27/1). FOTO: Agung Gumelar/Banten Ekspres

SERANG-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap pengedar ganja berinisial MR dan ST. Kedua tersangka merupakan anggota komunitas Lingkar Ganja Nusantara (LGN). Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi Bea Cukai dan BNNP Jawa Barat (Jabar) bahwa ada pengiriman paket ganja 1,3 kilogram ke wilayah Banten. Paket itu dikirim ke sebuah alamat di Cilegon, menggunakan jasa kantor pos.

Tim gabungan Bea Cukai dan BNNP Banten lantas menelusuri alamat tersebut. Untuk menangkap pelakunya, polisi menyamar sebagai petugas kantor pos. Petugas tersebut kemudian mendatangi si penerima barang. Ke rumah MR. MR langsung menerima paket barang itu. Saat itulah sejumlah polisi menangkapnya. “Pada saat ditangkap MR mengelak bahwa paket tersebut miliknya. Tetapi berkilah, barang tersebut milik ST.

Kemudian tim kami diantar ke rumah ST di kawasan Cilegon. ST tak berkutik saat ditangkap. Polisi lantas menggeledah rumah ST. Ternyata ditemukan enam pot yang berisikan 11 pohon ganja. “ST ini mengaku sedang mencoba menanam ganja sendiri,” kata Hendri di kantor BNNP Banten, Rabu (27/1).

Ia mengatakan, kedua tersangka ternyata anggota LGN yang selama ini meminta agar ganja dilegalkan dengan dalih sebagai obat untuk keperluan medis. “Selain menjual ganja melalui medsos, mereka ini mengaku menjual ganjanya juga kepada sesama teman di komunitas LGN itu sendiri,” ujarnya. Pada kesempatan itu, BNN juga mengungkap kasus peredaran sabu. Hendri mengatakan, pada 22 Januari lalu, mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengiriman sabu. BNN melakukan penyelidikan dan mendapatkan kepastian pria berinisial NS dan JA warga Aceh sebagai pelakunya. Ia terbang dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara menuju Soekarno Hatta, Kota Tangerang.

Diketahui bahwa tersangka ini menaiki pesawat Citilink. Saat turun di kedatangan terminal III Bandara Soekarno Hatta, petugas langsung mengamankan NS dan JA. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Ditemukan barang mencurigakan di dalam sepatu sneakers yang dipakai kedua tersangka. Saat diperiksa ditemukan 4 bungkus plastik berisi sabu di masing-masing sepatu dengan berat 1 kilogram. “Ditemukan sabu di dalam sepatu masing-masing tersangka,” ucapnya. Kedua orang ini sejatinya, akan membawa barang haram itu ke Solo dengan melakukan transit di Bandara Soekarno Hatta. “Sabu itu akan dibawa ke Solo, tapi karena mereka transit di Soekarno Hatta, kita tangkap,” tuturnya. (mg-7/and)

ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memperlihatkan barang bukti dan tersangka dalam kasus peredaran sabu dan ganja di kantor BNNP Banten, Rabu (27/1). FOTO: Agung Gumelar/Banten Ekspres

SERANG-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap pengedar ganja berinisial MR dan ST. Kedua tersangka merupakan anggota komunitas Lingkar Ganja Nusantara (LGN). Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi Bea Cukai dan BNNP Jawa Barat (Jabar) bahwa ada pengiriman paket ganja 1,3 kilogram ke wilayah Banten. Paket itu dikirim ke sebuah alamat di Cilegon, menggunakan jasa kantor pos.

Tim gabungan Bea Cukai dan BNNP Banten lantas menelusuri alamat tersebut. Untuk menangkap pelakunya, polisi menyamar sebagai petugas kantor pos. Petugas tersebut kemudian mendatangi si penerima barang. Ke rumah MR. MR langsung menerima paket barang itu. Saat itulah sejumlah polisi menangkapnya. “Pada saat ditangkap MR mengelak bahwa paket tersebut miliknya. Tetapi berkilah, barang tersebut milik ST.

Kemudian tim kami diantar ke rumah ST di kawasan Cilegon. ST tak berkutik saat ditangkap. Polisi lantas menggeledah rumah ST. Ternyata ditemukan enam pot yang berisikan 11 pohon ganja. “ST ini mengaku sedang mencoba menanam ganja sendiri,” kata Hendri di kantor BNNP Banten, Rabu (27/1).

Ia mengatakan, kedua tersangka ternyata anggota LGN yang selama ini meminta agar ganja dilegalkan dengan dalih sebagai obat untuk keperluan medis. “Selain menjual ganja melalui medsos, mereka ini mengaku menjual ganjanya juga kepada sesama teman di komunitas LGN itu sendiri,” ujarnya. Pada kesempatan itu, BNN juga mengungkap kasus peredaran sabu. Hendri mengatakan, pada 22 Januari lalu, mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengiriman sabu. BNN melakukan penyelidikan dan mendapatkan kepastian pria berinisial NS dan JA warga Aceh sebagai pelakunya. Ia terbang dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara menuju Soekarno Hatta, Kota Tangerang.

Diketahui bahwa tersangka ini menaiki pesawat Citilink. Saat turun di kedatangan terminal III Bandara Soekarno Hatta, petugas langsung mengamankan NS dan JA. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Ditemukan barang mencurigakan di dalam sepatu sneakers yang dipakai kedua tersangka. Saat diperiksa ditemukan 4 bungkus plastik berisi sabu di masing-masing sepatu dengan berat 1 kilogram. “Ditemukan sabu di dalam sepatu masing-masing tersangka,” ucapnya. Kedua orang ini sejatinya, akan membawa barang haram itu ke Solo dengan melakukan transit di Bandara Soekarno Hatta. “Sabu itu akan dibawa ke Solo, tapi karena mereka transit di Soekarno Hatta, kita tangkap,” tuturnya. (mg-7/and)

Tags: BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pelajar dan Mahasiswa Kota Tangerang Ditantang Buat Film Pendek

Next Post

Menteri PANRB: Pengalihan Jabatan Struktural ke Fungsional untuk Perbaiki Kualitas Pelayanan Publik

Related Posts

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

30 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved