Guna mendorong tumbuhnya Kelompok Peduli Lingkungan Rawan Kejahatan Terhadap Anak dan Perempuan di wilayah hukum Polda Banten.
Polda Banten dengan Forkopimda Provinsi Banten dan Peserta FGD Peduli Anak dan Perempuan berjanji dan melakukan Ikrar Pelopor Peduli Perempuan dan Anak yang berisi tentang:
1. Tidak ada pembenaran
Untuk melakukan Kekerasan;
2. Menjadi Pelopor yang Memutus mata Rantai Kekerasan Terhadap
Perempuan dan anak sekarang juga;
3. Menjauhi Segala sesuatu
Yang Menyebabkan Terjadinya Kekerasan, Kejahatan dan
Penyimpangan seksual;
4. Mengajak orang lain
untuk bersama-sama Menolak Tindakan Kekerasan, Kejahatan
dan penyimpangan Seksual;
5. Melaporkan segala
bentuk kekerasan, Kejahatan Dan penyimpangan seksual
Yang menimpa Diri Sendiri, Teman Dan orang Lain.
Dalam kegiatan FGD ini Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto mengatakan bahwa FGD ini bertujuan untuk membentuk kampung pelopor peduli perempuan dan anak.
“Kampung pelopor peduli perempuan dan anak ini bertujuan guna menekan angka kekerasan kejahatan dan penyimpangan seksual terhadap perempuan dan anak,” kata Rudy Heriyanto.
Kapolda juga mengatakan kekerasan fisik dan seksual ini telah membawa traumatik berkepanjangan bagi para korban sehingga diharapkan dengan terbentuknya kelompok peduli lingkungan rawan kejahatan terhadap anak dan perempuan pada tingkat RT RW desa atau kelurahan kecamatan kabupaten dan kota sehingga dapat menekan angka kekerasan yang terus meningkat setiap tahun.
“Mari kita jadikan FGD ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi yang dilandasi dengan komitmen dan integritas yang tinggi guna merumuskan solusi yang tepat dan menyusun cara bertindak yang cepat dalam mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Kapolda.
Guna mendorong tumbuhnya Kelompok Peduli Lingkungan Rawan Kejahatan Terhadap Anak dan Perempuan di wilayah hukum Polda Banten.
Polda Banten dengan Forkopimda Provinsi Banten dan Peserta FGD Peduli Anak dan Perempuan berjanji dan melakukan Ikrar Pelopor Peduli Perempuan dan Anak yang berisi tentang:
1. Tidak ada pembenaran
Untuk melakukan Kekerasan;
2. Menjadi Pelopor yang Memutus mata Rantai Kekerasan Terhadap
Perempuan dan anak sekarang juga;
3. Menjauhi Segala sesuatu
Yang Menyebabkan Terjadinya Kekerasan, Kejahatan dan
Penyimpangan seksual;
4. Mengajak orang lain
untuk bersama-sama Menolak Tindakan Kekerasan, Kejahatan
dan penyimpangan Seksual;
5. Melaporkan segala
bentuk kekerasan, Kejahatan Dan penyimpangan seksual
Yang menimpa Diri Sendiri, Teman Dan orang Lain.
Dalam kegiatan FGD ini Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto mengatakan bahwa FGD ini bertujuan untuk membentuk kampung pelopor peduli perempuan dan anak.
“Kampung pelopor peduli perempuan dan anak ini bertujuan guna menekan angka kekerasan kejahatan dan penyimpangan seksual terhadap perempuan dan anak,” kata Rudy Heriyanto.
Kapolda juga mengatakan kekerasan fisik dan seksual ini telah membawa traumatik berkepanjangan bagi para korban sehingga diharapkan dengan terbentuknya kelompok peduli lingkungan rawan kejahatan terhadap anak dan perempuan pada tingkat RT RW desa atau kelurahan kecamatan kabupaten dan kota sehingga dapat menekan angka kekerasan yang terus meningkat setiap tahun.
“Mari kita jadikan FGD ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi yang dilandasi dengan komitmen dan integritas yang tinggi guna merumuskan solusi yang tepat dan menyusun cara bertindak yang cepat dalam mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Kapolda.