Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua Satgas Ajak Semua Pihak Bekerja Keras Dukung Kebijakan Peniadaan Mudik

kabarbanten.com
5 Mei 2021
Penanganan Kepulangan Pekerja Migran, Doni: Presiden Perintahkan Optimalkan Peran TNI-Polri

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo. (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengajak semua komponen bangsa untuk bekerja sama melaksanakan kebijakan peniadaan mudik yang telah diputuskan pemerintah.

“Seluruh pihak baik di pusat, di daerah, sampai dengan di tingkat desa dan kelurahan mari bekerja keras untuk mengingatkan masyarakat kita, jangan mudik, jangan mudik, jangan mudik,” ujarnya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) “Jaga Keluarga, Tidak Mudik”, yang digelar virtual, Rabu (05/05/2021).

Berdasarkan hasil survei masih terdapat tujuh persen masyarakat yang hendak mudik pasca diumumkannya kebijakan peniadaan mudik yang diputuskan pemerintah. Tujuh persen tersebut, tutur Doni, adalah jumlah yang sangat besar yaitu 18,9 juta orang dari 270 juta populasi penduduk Indonesia.

Untuk itu, Ketua Satgas meminta agar semua unsur di daerah dapat melakukan sosialisasi setiap saat terkait kebijakan peniadaan mudik ini.

“Tugas kita adalah mengurangi angka ini sekecil mungkin. Lebih baik hari ini kita lelah, kita dianggap cerewet, daripada korban COVID-19 berderet- deret, karena sudah tidak ada lagi pilihan lain. Karena masyarakat yang ingin mudik pun masih ada tujuh persen,” ujarnya

Kepada masyarakat, Doni juga meminta agar menahan diri untuk tidak mudik. Pelaksanaan mudik berisiko untuk meningkatkan laju penularan COVID-19 di daerah.

“Mari bersabar menahan diri karena kalau ini kita biarkan maka sangat pasti terjadi penularan oleh mereka yang datang dari luar, di kampung halaman,” tuturnya.

Ditambahkan Ketua Satgas, fasilitas pelayanan kesehatan dan medis di sejumlah daerah tidak cukup memadai sehingga dapat memperparah risiko terpapar COVID-19 karena tidak dapat tertangani dengan baik

“Di setiap daerah belum tentu memiliki rumah sakit yang memadai, belum tentu ada dokter yang merawat, akibatnya mereka yang terpapar COVID-19 bisa menjadi fatal, bisa mengakibatkan kematian dan banyak daerah yang mengalami peristiwa seperti itu pada tahun yang lalu,” terangnya.

Lebih jauh, Ketua Satgas menegaskan bahwa kebijakan peniadaan mudik adalah langkah tepat dan bijaksana guna mencegah meningkatnya laju penularan COVID-19 di tengah masyarakat. “Keputusan pemerintah untuk peniadaan mudik ini bukan hanya tepat, tapi sangat tepat,” tegasnya

Doni mengingatkan bahwa setiap libur panjang selalu diiringi peningkatan kasus yang tajam. Mulai dari libur Lebaran tahun lalu, libur pada bulan Agustus, hingga libur Natal dan Tahun Baru.

“Berkaca pada perjalanan kita sudah setahun lebih menghadapi COVID-19, setiap libur panjang pasti akan diikuti dengan kenaikan kasus aktif dan diikuti dengan bertambahnya angka kematian,” jelasnya.

Angka peningkatanya bervariasi dalam rentang 46-75 persen angka kematian. Sedangkan peningkatan angka kasus aktif pada 70-119 persen. “Ini sangat tinggi sekali. Setiap habis libur panjang diikuti dengan kenaikan kasus aktif,” papar Ketua Satgas.

Lebih lanjut Doni menyatakan, kenaikan ini mengakibatkan bertambahnya jumlah pasien di rumah sakit. Bahkan keterisian ruang perawatan, Insentive Care Unit (ICU), dan isolasi lebih dari 80 persen.

“Bahkan pada periode Januari lalu, beberapa provinsi telah mencapai lebih dari 100 persen. Sehingga pasien harus dibawa ke luar provinsi,” tuturnya.

Doni menambahkan, hal tersebut mengakibatkan angka kematian menjadi sangat tinggi yakni sekitar 250 kematian per hari. Bahkan tenaga medis yang merawat pasien pun menjadi korban akibat terpapar COVID-19.

Oleh karena itu, Doni  menegaskan, larangan mudik adalah pilihan yang sangat strategis dan harus diikuti semua pihak.  “Ini adalah keputusan politik negara, kepala negara adalah Bapak Presiden Joko Jokowi. Tidak boleh ada satu pun pejabat yang berbeda narasinya [terkait larangan mudik],” tandasnya.

Ketentuan mengenai peniadaan mudik diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah beserta adendumnya. Peniadaan ini berlaku tanggal 6-17 Mei 2021. (UN)

#Penanganan COVID-19
Berita terkait: > Pemprov Kepri Keluarkan Kebijakan Peniadaan Mudik Lokal > PMI Manufaktur Indonesia Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Level 54,6 > Mendagri Terbitkan Instruksi Mengenai Pelaksanaan PPKM Mikro di 30 Provinsi > Progres Capai 90,18 Persen, Pembangunan Bendungan Ladongi Ditargetkan Rampung Akhir 2021 > Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021, 4 Mei 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta
ADVERTISEMENT

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo. (Foto: Dokumentasi Humas Setkab)

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengajak semua komponen bangsa untuk bekerja sama melaksanakan kebijakan peniadaan mudik yang telah diputuskan pemerintah.

“Seluruh pihak baik di pusat, di daerah, sampai dengan di tingkat desa dan kelurahan mari bekerja keras untuk mengingatkan masyarakat kita, jangan mudik, jangan mudik, jangan mudik,” ujarnya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) “Jaga Keluarga, Tidak Mudik”, yang digelar virtual, Rabu (05/05/2021).

Berdasarkan hasil survei masih terdapat tujuh persen masyarakat yang hendak mudik pasca diumumkannya kebijakan peniadaan mudik yang diputuskan pemerintah. Tujuh persen tersebut, tutur Doni, adalah jumlah yang sangat besar yaitu 18,9 juta orang dari 270 juta populasi penduduk Indonesia.

Untuk itu, Ketua Satgas meminta agar semua unsur di daerah dapat melakukan sosialisasi setiap saat terkait kebijakan peniadaan mudik ini.

“Tugas kita adalah mengurangi angka ini sekecil mungkin. Lebih baik hari ini kita lelah, kita dianggap cerewet, daripada korban COVID-19 berderet- deret, karena sudah tidak ada lagi pilihan lain. Karena masyarakat yang ingin mudik pun masih ada tujuh persen,” ujarnya

Kepada masyarakat, Doni juga meminta agar menahan diri untuk tidak mudik. Pelaksanaan mudik berisiko untuk meningkatkan laju penularan COVID-19 di daerah.

“Mari bersabar menahan diri karena kalau ini kita biarkan maka sangat pasti terjadi penularan oleh mereka yang datang dari luar, di kampung halaman,” tuturnya.

Ditambahkan Ketua Satgas, fasilitas pelayanan kesehatan dan medis di sejumlah daerah tidak cukup memadai sehingga dapat memperparah risiko terpapar COVID-19 karena tidak dapat tertangani dengan baik

“Di setiap daerah belum tentu memiliki rumah sakit yang memadai, belum tentu ada dokter yang merawat, akibatnya mereka yang terpapar COVID-19 bisa menjadi fatal, bisa mengakibatkan kematian dan banyak daerah yang mengalami peristiwa seperti itu pada tahun yang lalu,” terangnya.

Lebih jauh, Ketua Satgas menegaskan bahwa kebijakan peniadaan mudik adalah langkah tepat dan bijaksana guna mencegah meningkatnya laju penularan COVID-19 di tengah masyarakat. “Keputusan pemerintah untuk peniadaan mudik ini bukan hanya tepat, tapi sangat tepat,” tegasnya

Doni mengingatkan bahwa setiap libur panjang selalu diiringi peningkatan kasus yang tajam. Mulai dari libur Lebaran tahun lalu, libur pada bulan Agustus, hingga libur Natal dan Tahun Baru.

“Berkaca pada perjalanan kita sudah setahun lebih menghadapi COVID-19, setiap libur panjang pasti akan diikuti dengan kenaikan kasus aktif dan diikuti dengan bertambahnya angka kematian,” jelasnya.

Angka peningkatanya bervariasi dalam rentang 46-75 persen angka kematian. Sedangkan peningkatan angka kasus aktif pada 70-119 persen. “Ini sangat tinggi sekali. Setiap habis libur panjang diikuti dengan kenaikan kasus aktif,” papar Ketua Satgas.

Lebih lanjut Doni menyatakan, kenaikan ini mengakibatkan bertambahnya jumlah pasien di rumah sakit. Bahkan keterisian ruang perawatan, Insentive Care Unit (ICU), dan isolasi lebih dari 80 persen.

“Bahkan pada periode Januari lalu, beberapa provinsi telah mencapai lebih dari 100 persen. Sehingga pasien harus dibawa ke luar provinsi,” tuturnya.

Doni menambahkan, hal tersebut mengakibatkan angka kematian menjadi sangat tinggi yakni sekitar 250 kematian per hari. Bahkan tenaga medis yang merawat pasien pun menjadi korban akibat terpapar COVID-19.

Oleh karena itu, Doni  menegaskan, larangan mudik adalah pilihan yang sangat strategis dan harus diikuti semua pihak.  “Ini adalah keputusan politik negara, kepala negara adalah Bapak Presiden Joko Jokowi. Tidak boleh ada satu pun pejabat yang berbeda narasinya [terkait larangan mudik],” tandasnya.

Ketentuan mengenai peniadaan mudik diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah beserta adendumnya. Peniadaan ini berlaku tanggal 6-17 Mei 2021. (UN)

#Penanganan COVID-19
Berita terkait: > Pemprov Kepri Keluarkan Kebijakan Peniadaan Mudik Lokal > PMI Manufaktur Indonesia Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Level 54,6 > Mendagri Terbitkan Instruksi Mengenai Pelaksanaan PPKM Mikro di 30 Provinsi > Progres Capai 90,18 Persen, Pembangunan Bendungan Ladongi Ditargetkan Rampung Akhir 2021 > Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021, 4 Mei 2021, di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Jelang Lebaran, Stok Pangan di Banten Aman

Next Post

Hari Bangga Buatan Indonesia, Menkominfo: Wujud Keberpihakan Atas Produk Dalam Negeri

Related Posts

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri
Nasional

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Dorong Santri Tingkatkan Ilmu dan Akhlak
Nasional

Hari Santri 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Harap Santri Terus Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian
Nasional

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

kabarbanten.com
17 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda
Nasional

UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda

kabarbanten.com
10 Oktober 2025
Siswa SMK Budi Luhur Ikuti Aktivitas Liputan dan Produksi Konten di Ajang MotoGP Mandalika
Nasional

Siswa SMK Budi Luhur Ikuti Aktivitas Liputan dan Produksi Konten di Ajang MotoGP Mandalika

kabarbanten.com
8 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

23 Oktober 2025
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

22 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved