Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kesbangpol Sosialisasikan PPKM dari Tempat Ibadah hingga Sektor Usaha

kabarbanten.com
12 Januari 2021
Kesbangpol Sosialisasikan PPKM dari Tempat Ibadah hingga Sektor Usaha

Kabarbanten.com- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada masyarakat di Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Irman Pujahendra menerangkan, sosialisasi ini dilakukan secara menyeluruh mulai dari perkantoran, restoran atau rumah makan hingga pedagang yang mampu menimbulkan kerumuman. Hal ini dilakukan karena Kota Tangerang masuk dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali.

“Kami bersama jajaran dari Kesbangpol, Camat dan Lurah mengajak masyarakat untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku (PPKM), seperti melakukan WFH 75 persen, dan WFO sebanyak 25 persen (untuk perkantoran), sedangkan sarana olahraga untuk sementara waktu ditutup ” kata Irman Pujahendra, Selasa, 12 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

Irman menambahkan, untuk kegiatan disektor perdagangan seperti restoran, toko, kios dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, dan harus mengikuti protokol kesehatan. “Kita melakukannya secara persuasif, sehingga pengelola pun secara tidak langsung akan memahami aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Kesbangpol juga melakukan sosialisasi terhadap Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) terkait adanya pembatasan di tempat ibadah dengan kapasitas 50 persen.

“Tempat ibadah tetap diperbolehkan, tapi kapasitasnya hanya 50 persen. Dan, tetap harus mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan,” jelas Irman seraya menambahkan, peranserta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19. Sebab, saat ini Kota Tangerang dalam zona merah kasus Covid-19.

“Penyebaran Covid-19 bisa ditekan apabila adanya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi prosedur yang berlaku,” jelasnya.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Warga Tak Mau Divaksin Covid-19? Ini Sanksinya

Next Post

Hari Ini, Pemerintah Akan Mulai Program Vaksinasi COVID-19 Gratis

Related Posts

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: GP Ansor dan Banser Mitra Strategis Penjaga Stabilitas dan Keamanan

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Lepas Fun Bike Kolaborasi Gemilang dan Gowes Desa Wisata

Kabar Banten
1 Januari 2026
Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat
Kabupaten Tangerang

Enam Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi di Jayanti, Bupati Tangerang: Koperasi Penggerak Ekonomi Rakyat

Kabar Banten
1 Januari 2026
Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
Kabupaten Tangerang

Forkopimda Kabupaten Tangerang Gelar Istigosah Sambut Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Luncurkan Mobil Training Servis Motor dan Serahkan Bantuan Alat Service AC

Kabar Banten
1 Januari 2026
Bupati Tangerang Tinjau Jembatan Pertanian di Desa Badak Anom Sindang Jaya
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tinjau Jembatan Pertanian di Desa Badak Anom Sindang Jaya

Kabar Banten
1 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

17 Januari 2026
Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

Pride Homeschooling Ciputat Menjadi Jawaban saat Sekolah Tak Lagi Aman bagi Anak

14 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

14 Januari 2026
Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

Lewat Ponsel Kadis Kominfo Tb Asep Nurdin, Warga TPA Cipeucang Dialog Langsung dengan Wali Kota Tangsel

11 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved