Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kesbangpol Sosialisasikan PPKM dari Tempat Ibadah hingga Sektor Usaha

kabarbanten.com
12 Januari 2021
Kesbangpol Sosialisasikan PPKM dari Tempat Ibadah hingga Sektor Usaha

Kabarbanten.com- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada masyarakat di Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Irman Pujahendra menerangkan, sosialisasi ini dilakukan secara menyeluruh mulai dari perkantoran, restoran atau rumah makan hingga pedagang yang mampu menimbulkan kerumuman. Hal ini dilakukan karena Kota Tangerang masuk dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali.

“Kami bersama jajaran dari Kesbangpol, Camat dan Lurah mengajak masyarakat untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku (PPKM), seperti melakukan WFH 75 persen, dan WFO sebanyak 25 persen (untuk perkantoran), sedangkan sarana olahraga untuk sementara waktu ditutup ” kata Irman Pujahendra, Selasa, 12 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

Irman menambahkan, untuk kegiatan disektor perdagangan seperti restoran, toko, kios dibatasi hingga pukul 19.00 WIB, dan harus mengikuti protokol kesehatan. “Kita melakukannya secara persuasif, sehingga pengelola pun secara tidak langsung akan memahami aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Kesbangpol juga melakukan sosialisasi terhadap Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) terkait adanya pembatasan di tempat ibadah dengan kapasitas 50 persen.

“Tempat ibadah tetap diperbolehkan, tapi kapasitasnya hanya 50 persen. Dan, tetap harus mengikuti protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan,” jelas Irman seraya menambahkan, peranserta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19. Sebab, saat ini Kota Tangerang dalam zona merah kasus Covid-19.

“Penyebaran Covid-19 bisa ditekan apabila adanya kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi prosedur yang berlaku,” jelasnya.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Warga Tak Mau Divaksin Covid-19? Ini Sanksinya

Next Post

Hari Ini, Pemerintah Akan Mulai Program Vaksinasi COVID-19 Gratis

Related Posts

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban
Kota Tangerang

Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif
Kota Tangerang

Sekda Kota Tangerang Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan
Kota Tangerang

Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan

kabarbanten.com
8 Mei 2026
Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Intan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
8 Mei 2026
Sekda Lepas 389 Jamaah Haji Kloter 12 JKB Asal Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Sekda Lepas 389 Jamaah Haji Kloter 12 JKB Asal Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
8 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

Jelang Iduladha 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang Mulai Lakukan Pendataan dan Pengawasan Lapak Hewan Kurban

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved