Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Selatan

Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi di Tangsel Belum Dikenakan Sanksi

kabarbanten.com
9 Maret 2022
Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi di Tangsel Belum Dikenakan Sanksi

Pemerintah Kota Tangerang Selatan melakukan uji emisi terhadap kendaraan pribadi di Bintaro Xchange (Bxchange), Pondok Aren, Selasa (08/03). Uji emisi ini dilakukan untuk memastikan masyarakat Kota Tangsel menggunakan kendaraan yang layak pakai.

Wakil Walikota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menjelaskan bahwa uji emisi ini dilakukan untuk mengukur kelayakan kendaraan yang dimiliki oleh masyarakat. Hal ini guna mencegah, kerusakan pada lingkungan yang disebabkan mesin kendaraan.

”Jadi uji emisi ini, diperuntukkan menangani penggunaan energi fosil yang mampu menyebabkan kerusakan pada lingkungan,” ujar Pilar pada saat mengunjungi lokasi uji emisi tersebut.

ADVERTISEMENT

Sebagai bentuk pemanfaatan peralatan yang diperlukan dalam uji emisi ini, maka setiap kendaraan akan dibebankan biaya sebesar Rp10.000. Yang mana nantinya biaya ini akan diperuntukkan pemeliharaan alat.

Uji emisi di Kota Tangsel akan dilakukan secara berkala. Nantinya, pihaknya akan bekerjasama dengan beberapa tempat di wilalayahnya.

“Memang dari tahun 2021 kami sudah mencanangkan untuk mengani masalah energi fosil dan juga masalah lingkungan, upaya yang kita lakukan adalah uji emisi,” katanya.

Kemudian, saat ini diketahui bahwa DKI Jakarta memberlakukan uji emisi yang wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor. Memahami bahwa banyak masyarakat Kota Tangerang Selatan yang masif melakukan mobilisasi ke Jakarta, maka uji emisi ini bisa dilakukan untuk warga yang rutin mengunjungi Jakarta.

”Karena kita sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta bahwa uji emisi yang dilakukan di Tangsel tetap bisa dimanfaatkan di DKI Jakarta,” ujar Pilar.

Pilar menjelaskan, uji emisi dilaksanakan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar mereka mau memperbaiki atau mempebarui kendaraannya supaya tidak berdampak terhadap lingkungan. Kendati demikian, pihaknya belum akan nenerapkan uji emisi sebagai salah satu kewajiban kendaraan di Tangsel.

“Belum sampai sana (penerapan sanksi), karena ini harus ada peraturan daerah, kalau untuk uji emisi setahun sekali. Langkah selanjutnya, apakah ada pembatasan atau apa itu terus kami diskusikan lah untuk jangka waktu yang lebih panjang,” terangnya.

Alasan Pilar belum memberlakukan sanksi terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi karena saat ini, pihaknya tengah fokus pemulihan ekonomi nasional. Karena itu, perlu dilakulan banyak pengembangan.

“Memang di Tangsel untuk sampai penerapan sanksi belum karena sat ini kita sedang fokus pemulihan ekonomi nasional. Kondisi masyatakat juga lagi kurang bagus. Mungkin ke depan kalau kondisinya sudah pulih, lambat laun pemkot Tangsel akan menerapkan perda terkait tentang penggunaan mobil yang lolos uji emisi,” paparnya.

Meski demikian, pihaknya mengimbau warga Tangsel untuk melakukan uji emisi. Sebab, hasil uji emisi di Tangsel tetap bisa digunakan di DKI Jakarta.

Nantinya, setelah warga melakukan uji emisi mereka akan mendapatkan sticker dan barcode.

Di mana sticker dan barcode itu bisa di akses karena sudah ada link yang menghubungkan ke Dishub Tangsel. “Bahwa dia benar sudah melakukan uji emisi dan lulus. Karena Dishub Tangsel sudah berkoordinasi dengan DKI, sehingga bisa dimanfaatkan. Alatnya sama, metodenya sama,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Tangsel Chaerudin menjelaskan, dari Februari hingga 7 Maret kemarin sudah ada 72 kendaraan di uji emisi.”Dari 72 yang kita uji ada 2 kendaraan yang tidak lulus,”ungkapnya.

Dia mengatakan, kegiatan uji emisi ini akan dilihat kedepannya, jika minatnya tinggi, maka akan ditargetkan lebih banyak di tahun depan.(red)

Tags: Kota Tangerang SelatanKota TangselSouth TangerangTangerangTangerang RayaTangerang SelatanTangsel
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kakanwil Kemenag Banten Berikan Orientasi Penguatan Moderasi Beragama di MAN 1 Tangsel

Next Post

SehatQ Buka Sentra Vaksinasi Booster di Transmart Cilandak

Related Posts

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi
Tangerang Selatan

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

kabarbanten.com
14 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Tangerang Selatan

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

kabarbanten.com
14 Agustus 2026
Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
Tangerang Selatan

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

kabarbanten.com
13 Agustus 2026
Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan
Tangerang Selatan

Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

kabarbanten.com
11 Agustus 2026
Melalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting
Tangerang Selatan

Melalui Program SIGAP Anak Sehat 2026, Pemkot Tangsel dan Swasta Kolaborasi Perkuat Intervensi Stunting

kabarbanten.com
11 Agustus 2026
Pelantikan PCNU Tangsel 2026-2031, Benyamin Davnie Tekankan Kolaborasi Perkuat Manfaat bagi Masyarakat
Tangerang Selatan

Pelantikan PCNU Tangsel 2026-2031, Benyamin Davnie Tekankan Kolaborasi Perkuat Manfaat bagi Masyarakat

kabarbanten.com
10 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

15 Juli 2026
MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

MD KAHMI Tangsel Gelar Halal Bihalal

16 Mei 2022
Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

14 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

14 Agustus 2026
Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

13 Agustus 2026
Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

11 Agustus 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved