Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenkop UKM Fasilitasi Pelaku Usaha Kuliner Masuk Marketplace dan Laman Bela Pengadaan LKPP

kabarbanten.com
7 Mei 2021
Kemenkop UKM Fasilitasi Pelaku Usaha Kuliner Masuk Marketplace dan Laman Bela Pengadaan LKPP

Presiden saat menyapa para pelaku usaha penerima PBUM Presiden saat meluncurkan program BPUM di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Senin (24/8). (Foto: Humas/Jay)

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil bidang kuliner untuk masuk ke pasar digital, Kamis (06/05/2021), di Jakarta.

“Melalui PKS ini, Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi usaha mikro bidang kuliner untuk masuk ke GoFood dan laman Bela Pengadaan LKPP,” ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Teten menambahkan, pihaknya akan terus mendorong agar semakin banyak pelaku usaha makanan dapat masuk ke dalam e-commerce.

“Melalui kerja sama dengan marketplace dan LKPP, untuk perluasan jaringan pemasaran, pengusaha makanan ini akan kita dorong untuk bergabung dengan marketplace dan onboarding Laman Bela Pengadaan,” ujarnya.

Laman Bela Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi pasar daring yang disediakan pemerintah. Melalui e-Katalog dan Laman Bela Pengadaan LKPP di platform digital tersebut, pelaku UMKM dapat memenuhi kebutuhan belanja pemerintah.

“Selain itu, ada Pasar Digital (PaDi), yang merupakan hasil kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian BUMN untuk menyerap produk UMKM melalui belanja barang dan jasa BUMN dengan nilai di bawah Rp14 miliar,” papar Menkop UKM.

Lebih lanjut, Teten memaparkan, upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) dilakukan dengan kebijakan subsidi bunga, penempatan dana restrukturisasi, imbal jasa penjaminan, insentif pajak, tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dari sisi hilir, pemerintah memperluas akses pasar produk UMKM, terutama melalui pasar digital. “Target pemerintah pada tahun 2023, 30 juta UMKM dapat terhubung ke ekosistem digital. Hingga bulan April 2021, tercatat baru sekitar 12 juta atau 18 persen pelaku UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital,” ujar Teten.

Di samping itu, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mengamanatkan kementerian/lembaga/pemerintah daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa masing-masing untuk usaha mikro kecil. (HUMAS KEMENKOP UKM/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenkop UKM melalui tautan ini.

#Kemenkop UKM
Berita terkait: > Kemenhub Gelar Posko Terpadu Pantau Pengendalian Transportasi di Masa Peniadaan Mudik > Dialog dengan Perwakilan Nelayan Kabupaten Lamongan, 6 Mei 2021, di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur > Wapres: Kembangkan Wisata Halal, Literasi Wisata Syariah Harus Ditingkatkan > Menag Terbitkan Edaran Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Di Masa Pandemi > Mendagri Dorong Pemda untuk Percepat Realisasi APBD 2021
ADVERTISEMENT

Presiden saat menyapa para pelaku usaha penerima PBUM Presiden saat meluncurkan program BPUM di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Senin (24/8). (Foto: Humas/Jay)

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil bidang kuliner untuk masuk ke pasar digital, Kamis (06/05/2021), di Jakarta.

“Melalui PKS ini, Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi usaha mikro bidang kuliner untuk masuk ke GoFood dan laman Bela Pengadaan LKPP,” ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Teten menambahkan, pihaknya akan terus mendorong agar semakin banyak pelaku usaha makanan dapat masuk ke dalam e-commerce.

“Melalui kerja sama dengan marketplace dan LKPP, untuk perluasan jaringan pemasaran, pengusaha makanan ini akan kita dorong untuk bergabung dengan marketplace dan onboarding Laman Bela Pengadaan,” ujarnya.

Laman Bela Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi pasar daring yang disediakan pemerintah. Melalui e-Katalog dan Laman Bela Pengadaan LKPP di platform digital tersebut, pelaku UMKM dapat memenuhi kebutuhan belanja pemerintah.

“Selain itu, ada Pasar Digital (PaDi), yang merupakan hasil kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian BUMN untuk menyerap produk UMKM melalui belanja barang dan jasa BUMN dengan nilai di bawah Rp14 miliar,” papar Menkop UKM.

Lebih lanjut, Teten memaparkan, upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) dilakukan dengan kebijakan subsidi bunga, penempatan dana restrukturisasi, imbal jasa penjaminan, insentif pajak, tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dari sisi hilir, pemerintah memperluas akses pasar produk UMKM, terutama melalui pasar digital. “Target pemerintah pada tahun 2023, 30 juta UMKM dapat terhubung ke ekosistem digital. Hingga bulan April 2021, tercatat baru sekitar 12 juta atau 18 persen pelaku UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital,” ujar Teten.

Di samping itu, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mengamanatkan kementerian/lembaga/pemerintah daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa masing-masing untuk usaha mikro kecil. (HUMAS KEMENKOP UKM/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenkop UKM melalui tautan ini.

#Kemenkop UKM
Berita terkait: > Kemenhub Gelar Posko Terpadu Pantau Pengendalian Transportasi di Masa Peniadaan Mudik > Dialog dengan Perwakilan Nelayan Kabupaten Lamongan, 6 Mei 2021, di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur > Wapres: Kembangkan Wisata Halal, Literasi Wisata Syariah Harus Ditingkatkan > Menag Terbitkan Edaran Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Di Masa Pandemi > Mendagri Dorong Pemda untuk Percepat Realisasi APBD 2021
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Kemenhub Gelar Posko Terpadu Pantau Pengendalian Transportasi di Masa Peniadaan Mudik

Next Post

WH-Andika Terus Koordinasi dengan TNI/Polri tentang Larangan Mudik, Bangun 18 Titik Penyekatan

Related Posts

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri
Nasional

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
HSN 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Dorong Santri Tingkatkan Ilmu dan Akhlak
Nasional

Hari Santri 2025, Rektor UIN Jakarta Prof Asep Saepudin Jahar Harap Santri Terus Tingkatkan Ilmu dan Akhlak

kabarbanten.com
22 Oktober 2025
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian
Nasional

UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag RI Gelar Sosialisasi Pendanaan Riset MoRA The AIR Funds 2025 untuk Tingkatkan Kualitas Penelitian

kabarbanten.com
17 Oktober 2025
PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus
Nasional

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS untuk Perkuat Kesetaraan Gender dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

kabarbanten.com
16 Oktober 2025
UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda
Nasional

UIN Jakarta-NL Knowledge House Sepakat Perkuat Kerja Sama Pendidikan dan Penelitian antara Indonesia-Belanda

kabarbanten.com
10 Oktober 2025
Siswa SMK Budi Luhur Ikuti Aktivitas Liputan dan Produksi Konten di Ajang MotoGP Mandalika
Nasional

Siswa SMK Budi Luhur Ikuti Aktivitas Liputan dan Produksi Konten di Ajang MotoGP Mandalika

kabarbanten.com
8 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

24 Oktober 2025
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

24 Oktober 2025
Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

23 Oktober 2025
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved