Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenhub Gelar Posko Terpadu Pantau Pengendalian Transportasi di Masa Peniadaan Mudik

kabarbanten.com
7 Mei 2021
Kemenhub Gelar Posko Terpadu Pantau Pengendalian Transportasi di Masa Peniadaan Mudik

Menhub Budi Karya Sumadi saat membuka Posko Terpadu Pengendalian Transportasi di Masa Mudik Idulfitri 1442 H/2021, Kamis (06/05/2021). (Foto: Humas Kemenhub)

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Pos Koordinasi (Posko) Terpadu untuk memantau pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik. Pemantauan dilakukan pada masa peniadaan mudik dan masa pengetatan pasca peniadaan mudik yaitu mulai dari tanggal 6 hingga 24 Mei 2021 (19 hari).

Berbeda dengan penyelenggaraan posko sebelum masa pandemi yang dilakukan untuk melancarkan pergerakan angkutan penumpang, posko yang dilakukan tahun ini adalah untuk memantau dan memperkuat tim di lapangan yang tengah melakukan penyekatan di masa peniadaan mudik.

“Ini merupakan upaya kami untuk memantau dan mengawasi pengendalian transportasi dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pelarangan pengoperasian transportasi untuk mudik yang berlaku mulai hari ini,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat membuka Posko Terpadu Pengendalian Transportasi di Masa Mudik Idulfitri 1442 H/2021, Kamis (06/05/2021).

Budi menegaskan, Kemenhub sebagai koordinator pengendalian transportasi harus intensif dan konsisten mengawal kebijakan peniadaan mudik.

“Kami akan lakukan koordinasi secara intensif, melakukan evaluasi, kajian, dan mengunjungi tempat-tempat yang harus dikoordinasikan, dan memberikan dukungan kepada semua pihak terkait,” tegasnya.

Posko Terpadu Pengendalian Transportasi berlokasi di Kantor Kemenhub dan melibatkan segenap unsur Kemenhub, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), PT ASDP Indonesia Ferry, PT Jasa Marga, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.

Melalui posko ini, dapat dipantau pergerakan arus kendaraan di simpul-simpul transportasi , yakni di 48 terminal, 16 pelabuhan penyeberangan, 50 bandara, 51 pelabuhan, 9 daerah operasi (daops) kereta api, dan 4 divisi regional (divre) kereta api. Selain itu, dapat dipantau juga sejumlah titik di jalan nasional nontol maupun tol melalui CCTV. (HUMAS KEMENHUB/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenhub melalui tautan ini. 

#Kemenhub
Berita terkait: > Dialog dengan Perwakilan Nelayan Kabupaten Lamongan, 6 Mei 2021, di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur > Wapres: Kembangkan Wisata Halal, Literasi Wisata Syariah Harus Ditingkatkan > Menag Terbitkan Edaran Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Di Masa Pandemi > Mendagri Dorong Pemda untuk Percepat Realisasi APBD 2021 > Peninjauan Pusat Pemasaran dan Distribusi Ikan (PPDI) Brondong, 6 Mei 2021, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur
ADVERTISEMENT

Menhub Budi Karya Sumadi saat membuka Posko Terpadu Pengendalian Transportasi di Masa Mudik Idulfitri 1442 H/2021, Kamis (06/05/2021). (Foto: Humas Kemenhub)

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Pos Koordinasi (Posko) Terpadu untuk memantau pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik. Pemantauan dilakukan pada masa peniadaan mudik dan masa pengetatan pasca peniadaan mudik yaitu mulai dari tanggal 6 hingga 24 Mei 2021 (19 hari).

Berbeda dengan penyelenggaraan posko sebelum masa pandemi yang dilakukan untuk melancarkan pergerakan angkutan penumpang, posko yang dilakukan tahun ini adalah untuk memantau dan memperkuat tim di lapangan yang tengah melakukan penyekatan di masa peniadaan mudik.

“Ini merupakan upaya kami untuk memantau dan mengawasi pengendalian transportasi dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pelarangan pengoperasian transportasi untuk mudik yang berlaku mulai hari ini,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat membuka Posko Terpadu Pengendalian Transportasi di Masa Mudik Idulfitri 1442 H/2021, Kamis (06/05/2021).

Budi menegaskan, Kemenhub sebagai koordinator pengendalian transportasi harus intensif dan konsisten mengawal kebijakan peniadaan mudik.

“Kami akan lakukan koordinasi secara intensif, melakukan evaluasi, kajian, dan mengunjungi tempat-tempat yang harus dikoordinasikan, dan memberikan dukungan kepada semua pihak terkait,” tegasnya.

Posko Terpadu Pengendalian Transportasi berlokasi di Kantor Kemenhub dan melibatkan segenap unsur Kemenhub, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), PT ASDP Indonesia Ferry, PT Jasa Marga, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.

Melalui posko ini, dapat dipantau pergerakan arus kendaraan di simpul-simpul transportasi , yakni di 48 terminal, 16 pelabuhan penyeberangan, 50 bandara, 51 pelabuhan, 9 daerah operasi (daops) kereta api, dan 4 divisi regional (divre) kereta api. Selain itu, dapat dipantau juga sejumlah titik di jalan nasional nontol maupun tol melalui CCTV. (HUMAS KEMENHUB/UN)

Kunjungi laman resmi Kemenhub melalui tautan ini. 

#Kemenhub
Berita terkait: > Dialog dengan Perwakilan Nelayan Kabupaten Lamongan, 6 Mei 2021, di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur > Wapres: Kembangkan Wisata Halal, Literasi Wisata Syariah Harus Ditingkatkan > Menag Terbitkan Edaran Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Di Masa Pandemi > Mendagri Dorong Pemda untuk Percepat Realisasi APBD 2021 > Peninjauan Pusat Pemasaran dan Distribusi Ikan (PPDI) Brondong, 6 Mei 2021, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Jelang Lebaran, Indah Kiat Distribusikan Ribuan Paket Bahan Pangan Door to Door

Next Post

Kemenkop UKM Fasilitasi Pelaku Usaha Kuliner Masuk Marketplace dan Laman Bela Pengadaan LKPP

Related Posts

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

kabarbanten.com
2 September 2026
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

3 Oktober 2026
Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

3 Oktober 2026
Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

2 Oktober 2026
Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

2 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved