Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak

kabarbanten.com
2 Februari 2021
Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak

sumber: Humas Kemendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak, secara daring di Jakarta, pada Senin (01/02/2021).

Dalam paparannya, Mendikbud mengatakan, Program Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk mewujudkan visi reformasi pendidikan Indonesia yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui enam Profil Pelajar Pancasila.

“Program ini dirancang sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global,” ujarnya dilansir pada laman kemdikbud.go.id.

Secara umum, Program Sekolah Penggerak terfokus pada pengembangan SDM sekolah, mulai dari siswa, guru, sampai kepala sekolah. Kualitas siswa diukur melalui pencapaian hasil belajar di atas level yang diharapkan dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.

“Melalui pembelajaran yang berpusat pada murid, kita akan ciptakan perencanaan program dan anggaran yang berbasis pada refleksi diri, refleksi guru, sehingga terjadi perbaikan pada pembelajaran dan sekolah melakukan pengimbasan,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Muhammad Hudori yang hadir dalam peluncuran tersebut mewakili Mendagri menyampaikan dukungan Kemendagri terhadap program Sekolah Penggerak melalui empat arahan.

Pertama, Kemendagri meminta pemerintah daerah (pemda) segera memahami konsep program Sekolah Penggerak secara menyeluruh.

Kemudian, membuat kebijakan daerah sebagai tindak lanjut untuk mendukung program Sekolah Penggerak berpedoman pada norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan Kemendikbud.

Selanjutnya, dinas terkait segera memetakan kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan program Sekolah Penggerak.

Serta, tidak merotasi kepala sekolah, guru, dan SDM lainnya selama minimal empat tahun (khusus untuk sekolah negeri) di Sekolah Penggerak.

“Ini perlu kolaborasi, pembinaan dan pengawasan di tingkat pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Hudori.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengapresiasi Program Sekolah Penggerak yang diluncurkan Kemendikbud.

“DPR RI mengapresiasi dan mendukung gagasan serta inisiasi Kemendikbud terkait Program Sekolah Penggerak. Program ini adalah bagian dari Peta Jalan Pendidikan Merdeka Belajar yang sudah memasuki episode ke-7. Ini adalah upaya percepatan transformasi pendidikan,” katanya.

Program ini adalah bagian penyempurnaan peningkatan mutu sekolah yang sudah beberapa kali dicanangkan Kemendikbud. Menurut Syaiful Huda, kebijakan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap stigma Sekolah Unggulan.

“Ini bukan pembeda antara sekolah unggulan dan sekolah pinggiran. Kita akan terus pantau pelaksanaannya di lapangan agar tidak ada jarak antara perencanaan dan implementasi,” tegasnya.

Lebih lanjut Syaiful mengatakan, DPR mendorong dibentuknya tim dan pelibatan seluruh anggota masyarakat agar target Sekolah Penggerak dipahami dengan komprehensif oleh seluruh pihak yang terlibat.

Selain itu, komunikasi dan kolaborasi efektif termasuk dinas pendidikan di seluruh Indonesia juga harus dilakukan.

Ia menegaskan, semua celah yang bisa menunda efektivitas pelaksanaan program Sekolah Penggerak harus segera ditutup dengan membuat aturan yang melekat pada semua pihak.

“Terima kasih atas dukungan para pejabat daerah yang telah menyatakan komitmennya untuk mendukung program Sekolah Penggerak,” ucapnya.

Syaiful Huda lebih lanjut mengatakan, dibutuhkan usaha yang lebih dalam menyukseskan program Sekolah Penggerak di tengah kondisi pandemi COVID-19 saat ini.

“Semoga program ini menjadi bagian yang utuh dari kebijakan transformasi pendidikan kita,” ujarnya Syaiful. (HUMAS KEMENDIKBUD/UN)

ADVERTISEMENT

sumber: Humas Kemendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak, secara daring di Jakarta, pada Senin (01/02/2021).

Dalam paparannya, Mendikbud mengatakan, Program Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk mewujudkan visi reformasi pendidikan Indonesia yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui enam Profil Pelajar Pancasila.

“Program ini dirancang sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global,” ujarnya dilansir pada laman kemdikbud.go.id.

Secara umum, Program Sekolah Penggerak terfokus pada pengembangan SDM sekolah, mulai dari siswa, guru, sampai kepala sekolah. Kualitas siswa diukur melalui pencapaian hasil belajar di atas level yang diharapkan dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.

“Melalui pembelajaran yang berpusat pada murid, kita akan ciptakan perencanaan program dan anggaran yang berbasis pada refleksi diri, refleksi guru, sehingga terjadi perbaikan pada pembelajaran dan sekolah melakukan pengimbasan,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Muhammad Hudori yang hadir dalam peluncuran tersebut mewakili Mendagri menyampaikan dukungan Kemendagri terhadap program Sekolah Penggerak melalui empat arahan.

Pertama, Kemendagri meminta pemerintah daerah (pemda) segera memahami konsep program Sekolah Penggerak secara menyeluruh.

Kemudian, membuat kebijakan daerah sebagai tindak lanjut untuk mendukung program Sekolah Penggerak berpedoman pada norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan Kemendikbud.

Selanjutnya, dinas terkait segera memetakan kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan program Sekolah Penggerak.

Serta, tidak merotasi kepala sekolah, guru, dan SDM lainnya selama minimal empat tahun (khusus untuk sekolah negeri) di Sekolah Penggerak.

“Ini perlu kolaborasi, pembinaan dan pengawasan di tingkat pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Hudori.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengapresiasi Program Sekolah Penggerak yang diluncurkan Kemendikbud.

“DPR RI mengapresiasi dan mendukung gagasan serta inisiasi Kemendikbud terkait Program Sekolah Penggerak. Program ini adalah bagian dari Peta Jalan Pendidikan Merdeka Belajar yang sudah memasuki episode ke-7. Ini adalah upaya percepatan transformasi pendidikan,” katanya.

Program ini adalah bagian penyempurnaan peningkatan mutu sekolah yang sudah beberapa kali dicanangkan Kemendikbud. Menurut Syaiful Huda, kebijakan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap stigma Sekolah Unggulan.

“Ini bukan pembeda antara sekolah unggulan dan sekolah pinggiran. Kita akan terus pantau pelaksanaannya di lapangan agar tidak ada jarak antara perencanaan dan implementasi,” tegasnya.

Lebih lanjut Syaiful mengatakan, DPR mendorong dibentuknya tim dan pelibatan seluruh anggota masyarakat agar target Sekolah Penggerak dipahami dengan komprehensif oleh seluruh pihak yang terlibat.

Selain itu, komunikasi dan kolaborasi efektif termasuk dinas pendidikan di seluruh Indonesia juga harus dilakukan.

Ia menegaskan, semua celah yang bisa menunda efektivitas pelaksanaan program Sekolah Penggerak harus segera ditutup dengan membuat aturan yang melekat pada semua pihak.

“Terima kasih atas dukungan para pejabat daerah yang telah menyatakan komitmennya untuk mendukung program Sekolah Penggerak,” ucapnya.

Syaiful Huda lebih lanjut mengatakan, dibutuhkan usaha yang lebih dalam menyukseskan program Sekolah Penggerak di tengah kondisi pandemi COVID-19 saat ini.

“Semoga program ini menjadi bagian yang utuh dari kebijakan transformasi pendidikan kita,” ujarnya Syaiful. (HUMAS KEMENDIKBUD/UN)

Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Lebih Dari Sepertiga Tenaga Kesehatan Sudah Divaksinasi COVID-19

Next Post

Bio Farma Siap Produksi Vaksin COVID-19 Tahap Kedua Mulai 13 Februari

Related Posts

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik
Nasional

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

kabarbanten.com
30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS
Nasional

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

kabarbanten.com
29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset
Nasional

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

kabarbanten.com
22 Januari 2026
SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan
Nasional

SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

kabarbanten.com
17 Januari 2026
Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia
Nasional

Kukuhkan 7 Profesor Baru, UIN Jakarta Resmi Miliki 151 Guru Besar Terbanyak di PTKIN se-Indonesia

kabarbanten.com
14 Januari 2026
Rektor Prof Asep Saepudin Jahar: Alhamdulillah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Berhasil Meraih Skor SINTA Tertinggi PTKIN
Nasional

Rektor Prof Asep Saepudin Jahar: Alhamdulillah, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Berhasil Meraih Skor SINTA Tertinggi PTKIN

kabarbanten.com
1 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

22 Januari 2026
SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

SHSD Grand Kamala Lagoon Reopening, Jawaban atas Kerinduan Pelanggan

17 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved