Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 5,8 Miliar

kabarbanten.com
17 Juni 2021
Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 5,8 Miliar

Kabarbanten.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel bersama jajaran Pemerintah Kota Tangsel memusnahkan barang bukti tindak pidana di Halaman Kantor Kejari Tangsel, Kamis (17/6/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel, Aliansyah menjelaskan, jika pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari 533 tindak pidana.

“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 533 perkara tindak pidana mulai dari narkotika, kesehatan, pencurian, pemalsuan uang, penipuan dan atau penggelapan, pembunuhan dan tindak pidana kekerasan, perlindungan anak, kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, dan cukai,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dari 533 jenis barang bukti yang dimusnahkan, jenis narkotika paling mendominasi. Seperti narkotika jenis ganja 5.678,6007 gram, narkotika jenis sabu 3.364,8589 gram, narkotika jenis sinte atau gorilla 512,0017 gram.

Selain narkotika, tiga pucuk senjata api ilegal, ada lima senjata tajam, obat-obatan terlarang 3.268 butir, 280 buah telepon genggam, uang palsu sebanyak Rp24.700.000, dan rokok tanpa cukai sebanyak 242.740 batang.

“Bahwa nilai total estimasi barang bukti yang dimusnahkan adalah Rp 5.889.948.793 dengan rincian narkotika jenis ganja senilai Rp 79.500.409, sabu senilai Rp 5.047.288.350, sinte atau gorilla Rp 10.240.034, uang palsu senilai Rp24.700.000, dan rokok tanpa cukai senilai Rp728.220.000. Khusus untuk barang bukti perkara tindak pidana cukai berupa rokok tanpa pita cukai berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp89.813.800,” tambahnya.

Sementara itu, Walikota Tangsel Benyamin Davnie pasca pemusnahan barang bukti tindak pidana, mengimbau agar masyarakat menjauhi pelanggaran hukum.

“Mari kita hidup normal-normal saja, jangan melanggar hukum. Jangan menabrak hukum, kalau kita menabrak hukum maka kita akan ditabrak oleh hukum, itu saja,” tandas Ben. (nad)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Sehari Penggali Kubur di TPU Khusus Covid-19 Kabupaten Tangerang Makamkan 9 Jenazah

Next Post

7 Hari Operasi Premanisme, Polda Banten Amankan 1.019 Orang

Related Posts

Bupati Tangerang dan BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Penghargaan The Finance 2026
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan BPR Kerta Raharja Gemilang Raih Penghargaan The Finance 2026

Kabar Banten
22 Juni 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Apresiasi Sekarwangi Cake Hadirkan Citra Nusantara Perayaan HUT Ke-18
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Apresiasi Sekarwangi Cake Hadirkan Citra Nusantara Perayaan HUT Ke-18

Kabar Banten
22 Juni 2026
Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Apresiasi Dedikasi dan Respon Cepat Perawat

Kabar Banten
22 Juni 2026
Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: IKA PMII Harus Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Juni 2026
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka
Kabupaten Tangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tertibkan 81 Lapak dan Kios di Eks TPPS Pasar Cisoka

Kabar Banten
21 Juni 2026
Bupati Tangerang Ajak Masyarakar Jaga Kerukunan dan Keharmonisan
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Ajak Masyarakar Jaga Kerukunan dan Keharmonisan

Kabar Banten
21 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

Creative Portfolio Showcase Jadi Inovasi Penilaian Kreatif Pengganti Ujian Tertulis di SMK Budi Luhur

9 Juni 2026
Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

Bikin Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Lebih Mudah Pakai Aplikasi Siap Kerja

16 November 2021
50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Perkuat Peran dalam Pembangunan Berkelanjutan

8 Juni 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

3 Juli 2026
Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

Dipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026

3 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Rakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

2 Juli 2026
Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026

2 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved