Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 5,8 Miliar

kabarbanten.com
17 Juni 2021
Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 5,8 Miliar

Kabarbanten.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel bersama jajaran Pemerintah Kota Tangsel memusnahkan barang bukti tindak pidana di Halaman Kantor Kejari Tangsel, Kamis (17/6/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel, Aliansyah menjelaskan, jika pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari 533 tindak pidana.

“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 533 perkara tindak pidana mulai dari narkotika, kesehatan, pencurian, pemalsuan uang, penipuan dan atau penggelapan, pembunuhan dan tindak pidana kekerasan, perlindungan anak, kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, dan cukai,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dari 533 jenis barang bukti yang dimusnahkan, jenis narkotika paling mendominasi. Seperti narkotika jenis ganja 5.678,6007 gram, narkotika jenis sabu 3.364,8589 gram, narkotika jenis sinte atau gorilla 512,0017 gram.

Selain narkotika, tiga pucuk senjata api ilegal, ada lima senjata tajam, obat-obatan terlarang 3.268 butir, 280 buah telepon genggam, uang palsu sebanyak Rp24.700.000, dan rokok tanpa cukai sebanyak 242.740 batang.

“Bahwa nilai total estimasi barang bukti yang dimusnahkan adalah Rp 5.889.948.793 dengan rincian narkotika jenis ganja senilai Rp 79.500.409, sabu senilai Rp 5.047.288.350, sinte atau gorilla Rp 10.240.034, uang palsu senilai Rp24.700.000, dan rokok tanpa cukai senilai Rp728.220.000. Khusus untuk barang bukti perkara tindak pidana cukai berupa rokok tanpa pita cukai berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp89.813.800,” tambahnya.

Sementara itu, Walikota Tangsel Benyamin Davnie pasca pemusnahan barang bukti tindak pidana, mengimbau agar masyarakat menjauhi pelanggaran hukum.

“Mari kita hidup normal-normal saja, jangan melanggar hukum. Jangan menabrak hukum, kalau kita menabrak hukum maka kita akan ditabrak oleh hukum, itu saja,” tandas Ben. (nad)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Sehari Penggali Kubur di TPU Khusus Covid-19 Kabupaten Tangerang Makamkan 9 Jenazah

Next Post

7 Hari Operasi Premanisme, Polda Banten Amankan 1.019 Orang

Related Posts

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
Kabupaten Tangerang

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Kabar Banten
22 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha
Kabupaten Tangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Kabar Banten
21 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

Tunas Farm Garap Pertanian Modern di Gading Serpong

18 Desember 2020
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

24 Oktober 2025
Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

Satpol PP Tangsel Tertibkan Reklame Ilegal di Alam Sutera dan Bintaro

24 Oktober 2025
Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

23 Oktober 2025
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved