Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 5,8 Miliar

kabarbanten.com
17 Juni 2021
Kejari Tangsel Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 5,8 Miliar

Kabarbanten.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel bersama jajaran Pemerintah Kota Tangsel memusnahkan barang bukti tindak pidana di Halaman Kantor Kejari Tangsel, Kamis (17/6/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel, Aliansyah menjelaskan, jika pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari 533 tindak pidana.

“Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 533 perkara tindak pidana mulai dari narkotika, kesehatan, pencurian, pemalsuan uang, penipuan dan atau penggelapan, pembunuhan dan tindak pidana kekerasan, perlindungan anak, kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, dan cukai,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dari 533 jenis barang bukti yang dimusnahkan, jenis narkotika paling mendominasi. Seperti narkotika jenis ganja 5.678,6007 gram, narkotika jenis sabu 3.364,8589 gram, narkotika jenis sinte atau gorilla 512,0017 gram.

Selain narkotika, tiga pucuk senjata api ilegal, ada lima senjata tajam, obat-obatan terlarang 3.268 butir, 280 buah telepon genggam, uang palsu sebanyak Rp24.700.000, dan rokok tanpa cukai sebanyak 242.740 batang.

“Bahwa nilai total estimasi barang bukti yang dimusnahkan adalah Rp 5.889.948.793 dengan rincian narkotika jenis ganja senilai Rp 79.500.409, sabu senilai Rp 5.047.288.350, sinte atau gorilla Rp 10.240.034, uang palsu senilai Rp24.700.000, dan rokok tanpa cukai senilai Rp728.220.000. Khusus untuk barang bukti perkara tindak pidana cukai berupa rokok tanpa pita cukai berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp89.813.800,” tambahnya.

Sementara itu, Walikota Tangsel Benyamin Davnie pasca pemusnahan barang bukti tindak pidana, mengimbau agar masyarakat menjauhi pelanggaran hukum.

“Mari kita hidup normal-normal saja, jangan melanggar hukum. Jangan menabrak hukum, kalau kita menabrak hukum maka kita akan ditabrak oleh hukum, itu saja,” tandas Ben. (nad)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Sehari Penggali Kubur di TPU Khusus Covid-19 Kabupaten Tangerang Makamkan 9 Jenazah

Next Post

7 Hari Operasi Premanisme, Polda Banten Amankan 1.019 Orang

Related Posts

Dihadiri Kapolri, Bupati Tangerang Apresiasi Bakti Sosial Polri, Serikat Pekerja dan Dunia Usaha
Kabupaten Tangerang

Dihadiri Kapolri, Bupati Tangerang Apresiasi Bakti Sosial Polri, Serikat Pekerja dan Dunia Usaha

Kabar Banten
8 Juli 2025
Tunggak Pajak Lebih Rp1 Miliar, Restoran di Bawah Champ Resto Group Dipasangi Stiker
Kabupaten Tangerang

Tunggak Pajak Lebih Rp1 Miliar, Restoran di Bawah Champ Resto Group Dipasangi Stiker

Kabar Banten
8 Juli 2025
Lantik 15 Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
Kabupaten Tangerang

Lantik 15 Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Tangerang Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Kabar Banten
8 Juli 2025
Bupati Tangerang Tinjau Lokasi Banjir di Kawasan Olek Tigaraksa
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tinjau Lokasi Banjir di Kawasan Olek Tigaraksa

Kabar Banten
7 Juli 2025
Hadiri Munas I ASWAKADA, Wabup Siap Bersinergi dalam Jejaring Kepemimpinan Daerah
Kabupaten Tangerang

Hadiri Munas I ASWAKADA, Wabup Siap Bersinergi dalam Jejaring Kepemimpinan Daerah

Kabar Banten
7 Juli 2025
Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim Baznas dan Pengajian Akbar Majelis Taklim Al-Munir
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Hadiri Santunan Yatim Baznas dan Pengajian Akbar Majelis Taklim Al-Munir

Kabar Banten
7 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Warga Puri Pamulang Terdampak Longsor Turap, Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan Logistik

Warga Puri Pamulang Terdampak Longsor Turap, Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan Logistik

8 Juli 2025
Turunkan Tim Ngider Sehat, Dinkes Tangsel Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Warga Terdampak Banjir

Turunkan Tim Ngider Sehat, Dinkes Tangsel Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Warga Terdampak Banjir

8 Juli 2025
Wali Kota Benyamin Davnie Temui Warga Terdampak Banjir di Pondok Maharta

Wali Kota Benyamin Davnie Temui Warga Terdampak Banjir di Pondok Maharta

8 Juli 2025
Banjir di Tangsel: Pemkot Gerak Cepat Evakuasi Warga, Operasikan Mesin Pompa, Hingga Salurkan Bantuan Logistik

Banjir di Tangsel: Pemkot Gerak Cepat Evakuasi Warga, Operasikan Mesin Pompa, Hingga Salurkan Bantuan Logistik

8 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved