Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Kapolres Pandeglang Ingatkan Calon Kepala Desa Untuk Tidak Melakukan Intimidasi Bagi Orang Lain

kabarbanten.com
12 Oktober 2021
Kapolres Pandeglang Ingatkan Calon Kepala Desa Untuk Tidak Melakukan Intimidasi Bagi Orang Lain

Menjelang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah ingatkan kepada seluruh Calon Kepala Desa (Calkades) maupun para pendukungnya agar tidak melakukan intimidasi terhadap hak suara orang lain.

Peringatan itu dikeluarkan guna menjaga pesta demokrasi tingkat desa dapat berjalan dengan jujur, adil dan damai. Selasa, (12/10/2021).

“Kepada seluruh Calon Kepala Desa beserta para pendukungnya agar mengikuti pesta demokrasi ini dengan jujur. Jangan lakukan intimidasi kepada orang lain, seperti memaksa orang lain dengan kekerasan atau mengancam orang lain agar memilih salah satu calon,” ucapnya.

Kapolres Pandeglang menyatakan, bagi Calon Kepala Desa dan para pendukungnya yang kedapatan memaksa orang lain untuk memilih salah satu calon akan diproses secara hukum.

“Ingat kita ini negara hukum, dan hukum harus ditegakkan. Untuk itu bagi seluruh Calon Kepala Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang saya ingatkan agar bersikap jujur. Jangan lakukan intimidasi kepada pemilih, karena bisa dipidana dengan melanggar Pasal 368 KUHP dan Pasal 335 KUHP,” imbuhnya.

“Adapun Pasal 368 KUHP berbunyi barang siapa hendak untungkan diri sendiri, paksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan bisa diancam 9 tahun penjara. Dan Pasal 335 KUHP berbunyi barang siapa yang paksa orang lain untuk melakukan sesuatu dapat diancam 1 tahun penjara,” jelasnya.

Terakhir, Kapolres Pandeglang mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pandeglang.

“Mari kita buat Pilkades Aman, Sehat dan Kondusif di Kabupaten Pandeglang,” ajaknya.

Sebagaimana diketahui untuk pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pandeglang yang akan digelar pada Minggu 17 Oktober 2021 dengan Jumlah desa yang akan melaksanakan sebanyak 206 desa dari 32 Kecamatan dan terdiri dari 1.263 TPS.

ADVERTISEMENT

Menjelang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Pandeglang, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah ingatkan kepada seluruh Calon Kepala Desa (Calkades) maupun para pendukungnya agar tidak melakukan intimidasi terhadap hak suara orang lain.

Peringatan itu dikeluarkan guna menjaga pesta demokrasi tingkat desa dapat berjalan dengan jujur, adil dan damai. Selasa, (12/10/2021).

“Kepada seluruh Calon Kepala Desa beserta para pendukungnya agar mengikuti pesta demokrasi ini dengan jujur. Jangan lakukan intimidasi kepada orang lain, seperti memaksa orang lain dengan kekerasan atau mengancam orang lain agar memilih salah satu calon,” ucapnya.

Kapolres Pandeglang menyatakan, bagi Calon Kepala Desa dan para pendukungnya yang kedapatan memaksa orang lain untuk memilih salah satu calon akan diproses secara hukum.

“Ingat kita ini negara hukum, dan hukum harus ditegakkan. Untuk itu bagi seluruh Calon Kepala Desa yang ada di Kabupaten Pandeglang saya ingatkan agar bersikap jujur. Jangan lakukan intimidasi kepada pemilih, karena bisa dipidana dengan melanggar Pasal 368 KUHP dan Pasal 335 KUHP,” imbuhnya.

“Adapun Pasal 368 KUHP berbunyi barang siapa hendak untungkan diri sendiri, paksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan bisa diancam 9 tahun penjara. Dan Pasal 335 KUHP berbunyi barang siapa yang paksa orang lain untuk melakukan sesuatu dapat diancam 1 tahun penjara,” jelasnya.

Terakhir, Kapolres Pandeglang mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pandeglang.

“Mari kita buat Pilkades Aman, Sehat dan Kondusif di Kabupaten Pandeglang,” ajaknya.

Sebagaimana diketahui untuk pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pandeglang yang akan digelar pada Minggu 17 Oktober 2021 dengan Jumlah desa yang akan melaksanakan sebanyak 206 desa dari 32 Kecamatan dan terdiri dari 1.263 TPS.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Ditpamobvit Polda Banten Sosialisasikan Sistem Pengamanan Objek Vital di PT Krakatau Sarana Infrastuktur

Next Post

Tekankan Pelayanan Unjuk Rasa, Ditsamapta Polda Banten Sosialisasi Via Talkshow di Megaswara FM

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Hidupkan UMKM Lokal dan Ekonomi Warga, Paramount Petals Resmikan Taman Rasa

Hidupkan UMKM Lokal dan Ekonomi Warga, Paramount Petals Resmikan Taman Rasa

3 Oktober 2025
Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

25 Oktober 2025
37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

25 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

25 Oktober 2025
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

24 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved