Kabarbanten.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Kapolres Cilegon Imbau Paslon Pilkada Jauhi Politik Uang

kabarbanten.com
7 Desember 2020
Banten
Kapolres Cilegon Imbau Paslon Pilkada Jauhi Politik Uang

Kabarbanten.com- Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengimbau seluruh pasangan calon (paslon) Pilkada Kota Cilegon dan tim suksesnya agar tidak melakukan politik uang. Karena selain melanggar aturan tentunya hal tersebut merupakan contoh pendidikan politik yang buruk kepada masyarakat.

Menurutnya, Bawaslu Cilegon bersama Polres Cilegon dan TNI akan melaksanakan Patroli Money Politik bersama selama masa tenang, 6 Desember sampai pelaksanaan pencoblosan tanggal 9 Desember mendatang.

“Jika kedapatan ada yang melakukan politik uang, saya jamin Bawaslu dan Gakkumdu akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku, ini berlaku bagi pemberi dan penerima,” kata Kapolres dalam keterangannya, Senin (7/12).

Ia menambahkan, pemberian sanksi tidak hanya diberikan kepada pemberi uang atau materi tetapi sanksi juga diberikan kepada penerima uang atau materi. Jadi secara filosofis penyuap dan yang disuap dikenakan sanksi/dihukum.

Pengaturannya dalam UU No.10 Tahun 2016 Pasal 187A ayat (1) Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Pidana yang sama juga diterapkan kepada pemilih yang terlibat dalam politik uang atau yang menerima uang, ini diatur dalam Pasal 187A ayat (2) Pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

“Kami juga mengajak semua masyarakat Kota Cilegon yang sudah memiliki hak pilih untuk datang dan menyalurkan suaranya pada tanggal 9 Desember 2020 di TPS. Polres Cilegon dengan dibantu oleh TNI siap mengamankan pelaksanaan Pilkada Kota Cilegon,” tandasnya. (red)

Tags: BantenProvinsi Banten
Previous Post

Kota Tangerang Zona Merah Covid-19, GOR dan Stadion Ditutup

Next Post

Airlangga: Untuk Lepas dari Pandemi, Upaya 3T, 3M, dan Vaksinasi Harus Sejalan

Related Posts

KUKR Dukung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten

KUKR Dukung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten

Kabar Banten
26 Maret 2023

Dukungan kepada tokoh perempuan Airin Rachmi Diany untuk maju sebagai kandidat calon Gubernur Banten pada Pilkada 2024 mendatang mengalir kuat....

Kasepuhan Warunggunung Lebak Restui Airin Rachmi Diany Jadi Gubernur

Kasepuhan Warunggunung Lebak Restui Airin Rachmi Diany Jadi Gubernur

Kabar Banten
24 Maret 2023

Para ulama dan tokoh masyarakat Kabupaten Lebak merestui bakal calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany untuk maju dalam pilkada 2024...

Sambut Ramadan, Airin Rachmi Diany Ajak Masyarakat Fokus Beribadah

Sambut Ramadan, Airin Rachmi Diany Ajak Masyarakat Fokus Beribadah

Kabar Banten
23 Maret 2023

Bakal calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany mengajak masyarakat menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah dengan fokus beribadah. Airin menilai,...

Hadiri Peresmian Masjid Jami Ibadurrahman Serdang, Fahmi Hakim Imbau Masyarakat Tingkatkan Ibadah

Hadiri Peresmian Masjid Jami Ibadurrahman Serdang, Fahmi Hakim Imbau Masyarakat Tingkatkan Ibadah

Kabar Banten
20 Maret 2023

Serang ,- Peresmian Masjid Jami Ibadurrahman yang berlokasi di Serdang Kabupaten Serang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Banten H. Fahmi...

Terima Audiensi Dari Guru P1 Batal PPPK, Komisi I DPRD Banten Akan Tindak Lanjuti Dengan Inspektorat

Terima Audiensi Dari Guru P1 Batal PPPK, Komisi I DPRD Banten Akan Tindak Lanjuti Dengan Inspektorat

Kabar Banten
20 Maret 2023

Komisi I DPRD Banten menerima audiensi dari Forum Guru P1 Batal Penempatan PPPK Guru Provinsi Banten di Ruang Rapat Komisi...

DPRD Banten Kembali Terima Banyak Masukan Dari KMSB

DPRD Banten Kembali Terima Banyak Masukan Dari KMSB

Kabar Banten
20 Maret 2023

Ketua DPRD Banten Andra Soni menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) pada Selasa (14/03/23). Dalam audiensi ini DPRD...

Next Post
Airlangga: Untuk Lepas dari Pandemi, Upaya 3T, 3M, dan Vaksinasi Harus Sejalan

Airlangga: Untuk Lepas dari Pandemi, Upaya 3T, 3M, dan Vaksinasi Harus Sejalan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

4 Maret 2023
Kunjungi Neglasari, Airin Rachmi Diany Disambut Atraksi Barongsai

Airin Rachmi Diany Kagum dengan Keberagaman Budaya di Neglasari Kota Tangerang

3 Maret 2023
KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

15 Maret 2023
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Presiden Tegaskan Arahan Tidak Buka Puasa Bersama Hanya Untuk Pejabat Pemerintah

Presiden Tegaskan Arahan Tidak Buka Puasa Bersama Hanya Untuk Pejabat Pemerintah

27 Maret 2023
Presiden Jokowi Terima Kunjungan PP Pemuda Muhammadiyah

Presiden Jokowi Terima Kunjungan PP Pemuda Muhammadiyah

27 Maret 2023
KUKR Dukung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten

KUKR Dukung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten

26 Maret 2023
Safari Ramadan, Pilar Saga Ichsan Jelaskan Program Keagamaan di Tangsel

Safari Ramadan, Pilar Saga Ichsan Jelaskan Program Keagamaan di Tangsel

26 Maret 2023
Facebook Twitter Instagram

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2023 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Kabarbanten.com.