Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kandinsos Kota Tangerang Klaim Penerima Bantuan Belanja di e-Warong

kabarbanten.com
26 Maret 2021
Kandinsos Kota Tangerang Klaim Penerima Bantuan Belanja di e-Warong

Kabarbanten.com- Penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial diharuskan melakukan belanja kebutuhan pokok Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) yang merupakan bantuan sosial dan subsidi secara nontunai hasil besutan Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan, para penerima bantuan sosial atau keluarga penerima manfaat (KPM) melakukan belanja di e-Warong. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan dan memanfaatkan pemberdayaan masyarakat sekitar.

“Dengan belanja di e-Warong tentunya akan berdampak pada pemberdayaan masyarakat sekitar,” kata Suli Rosadi, Jumat, 26 Maret 2021.

ADVERTISEMENT

Suli menambahkan, pihaknya (Dinas Sosial) Kota Tangerang tidak pernah mengatur atau mengkoordinir tentang belanja yang dilakukan oleh penerima bantuan sosial baik itu TKSK maupun PKH.

“Itu kewenangan mereka (TKSK dan PKH) mau belanja dimana. TKSK dan PKH tidak bisa dikoordinir,” jelasnya.

Ketika ditanya tentang jumlah penerima bantuan sosial, pria yang pernah menjabat Camat Benda ini menambahkan, saat ini jumlahnya sebanyak 33 ribu yang beredar. Namun, saat pandemi Covid-19 jumlahnya bertambah menjadi 84 ribuan. “Untuk tahun ini bantuannya distop dahulu dari pusat karena sedang tahapan verifikasi dan validasi.

Sebelumnya, Ketua LSM TOPAN RI Kota Tangerang, Jimmi Simanjuntak bahwa para penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial memang diharuskan untuk melakukan transaksi pembelian di e-warung yang sudah duketahui oleh Bank BNI, sehingga perekonomian ditengah masyarakat akan berjalan.

“Untuk di Jurumudi Baru diduga belanja kebutuhan pokok bagi penerima bantuan tidak melalui e-warung, tapi melalui distributor,” kata Jimmi.

Seharusnya dalam proses pembelian, kata Jimmi, e-warung itu harus aktif, artinya ada transaksi jual beli setiap harinya antara penjual dan pembeli.

“Kalau diliat yang terjadi di lapangan hanya sebatas plang atau spanduk. Dan, bisa dikatakan hanya menggugurkan kewajiban saja,” pungkasnya.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pemerintah Intensifkan Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Lansia

Next Post

Presiden Jokowi Tegaskan Tak Ada Impor Beras Selama Beberapa Bulan Mendatang

Related Posts

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

Kabar Banten
15 Juli 2026
Bupati Maesyal Rasyid Terus Perkuat Mitigasi Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Terus Perkuat Mitigasi Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kabar Banten
15 Juli 2026
Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

Kabar Banten
15 Juli 2026
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM

Kabar Banten
15 Juli 2026
Intan Nurul Hikmah Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
Kabupaten Tangerang

Intan Nurul Hikmah Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug

Kabar Banten
15 Juli 2026
Kicau Mania Kapolres Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Kicau Mania Kapolres Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Kabar Banten
15 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

3 Juli 2026
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

27 Juni 2026
Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

15 Juli 2026
Bupati Maesyal Rasyid Terus Perkuat Mitigasi Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin

Bupati Maesyal Rasyid Terus Perkuat Mitigasi Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin

15 Juli 2026
Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

15 Juli 2026
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM

15 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved