Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kandinsos Kota Tangerang Klaim Penerima Bantuan Belanja di e-Warong

kabarbanten.com
26 Maret 2021
Kandinsos Kota Tangerang Klaim Penerima Bantuan Belanja di e-Warong

Kabarbanten.com- Penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial diharuskan melakukan belanja kebutuhan pokok Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) yang merupakan bantuan sosial dan subsidi secara nontunai hasil besutan Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan, para penerima bantuan sosial atau keluarga penerima manfaat (KPM) melakukan belanja di e-Warong. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan dan memanfaatkan pemberdayaan masyarakat sekitar.

“Dengan belanja di e-Warong tentunya akan berdampak pada pemberdayaan masyarakat sekitar,” kata Suli Rosadi, Jumat, 26 Maret 2021.

ADVERTISEMENT

Suli menambahkan, pihaknya (Dinas Sosial) Kota Tangerang tidak pernah mengatur atau mengkoordinir tentang belanja yang dilakukan oleh penerima bantuan sosial baik itu TKSK maupun PKH.

“Itu kewenangan mereka (TKSK dan PKH) mau belanja dimana. TKSK dan PKH tidak bisa dikoordinir,” jelasnya.

Ketika ditanya tentang jumlah penerima bantuan sosial, pria yang pernah menjabat Camat Benda ini menambahkan, saat ini jumlahnya sebanyak 33 ribu yang beredar. Namun, saat pandemi Covid-19 jumlahnya bertambah menjadi 84 ribuan. “Untuk tahun ini bantuannya distop dahulu dari pusat karena sedang tahapan verifikasi dan validasi.

Sebelumnya, Ketua LSM TOPAN RI Kota Tangerang, Jimmi Simanjuntak bahwa para penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial memang diharuskan untuk melakukan transaksi pembelian di e-warung yang sudah duketahui oleh Bank BNI, sehingga perekonomian ditengah masyarakat akan berjalan.

“Untuk di Jurumudi Baru diduga belanja kebutuhan pokok bagi penerima bantuan tidak melalui e-warung, tapi melalui distributor,” kata Jimmi.

Seharusnya dalam proses pembelian, kata Jimmi, e-warung itu harus aktif, artinya ada transaksi jual beli setiap harinya antara penjual dan pembeli.

“Kalau diliat yang terjadi di lapangan hanya sebatas plang atau spanduk. Dan, bisa dikatakan hanya menggugurkan kewajiban saja,” pungkasnya.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Pemerintah Intensifkan Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Lansia

Next Post

Presiden Jokowi Tegaskan Tak Ada Impor Beras Selama Beberapa Bulan Mendatang

Related Posts

Bupati Maesyal Rasyid Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang di Teluknaga
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

Kabar Banten
2 September 2026
Bupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Kabar Banten
2 September 2026
SMAN 33 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Bupati Maesyal Rasyid: Perluas Akses Pendidikan
Kabupaten Tangerang

SMAN 33 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Bupati Maesyal Rasyid: Perluas Akses Pendidikan

Kabar Banten
2 September 2026
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat

Kabar Banten
24 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Kabar Banten
24 Agustus 2026
Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban
Kabupaten Tangerang

Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

Kabar Banten
22 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

12 September 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved