Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Kandinsos Kota Tangerang Klaim Penerima Bantuan Belanja di e-Warong

kabarbanten.com
26 Maret 2021
Kandinsos Kota Tangerang Klaim Penerima Bantuan Belanja di e-Warong

Kabarbanten.com- Penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial diharuskan melakukan belanja kebutuhan pokok Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) yang merupakan bantuan sosial dan subsidi secara nontunai hasil besutan Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi mengatakan, para penerima bantuan sosial atau keluarga penerima manfaat (KPM) melakukan belanja di e-Warong. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan dan memanfaatkan pemberdayaan masyarakat sekitar.

“Dengan belanja di e-Warong tentunya akan berdampak pada pemberdayaan masyarakat sekitar,” kata Suli Rosadi, Jumat, 26 Maret 2021.

ADVERTISEMENT

Suli menambahkan, pihaknya (Dinas Sosial) Kota Tangerang tidak pernah mengatur atau mengkoordinir tentang belanja yang dilakukan oleh penerima bantuan sosial baik itu TKSK maupun PKH.

“Itu kewenangan mereka (TKSK dan PKH) mau belanja dimana. TKSK dan PKH tidak bisa dikoordinir,” jelasnya.

Ketika ditanya tentang jumlah penerima bantuan sosial, pria yang pernah menjabat Camat Benda ini menambahkan, saat ini jumlahnya sebanyak 33 ribu yang beredar. Namun, saat pandemi Covid-19 jumlahnya bertambah menjadi 84 ribuan. “Untuk tahun ini bantuannya distop dahulu dari pusat karena sedang tahapan verifikasi dan validasi.

Sebelumnya, Ketua LSM TOPAN RI Kota Tangerang, Jimmi Simanjuntak bahwa para penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial memang diharuskan untuk melakukan transaksi pembelian di e-warung yang sudah duketahui oleh Bank BNI, sehingga perekonomian ditengah masyarakat akan berjalan.

“Untuk di Jurumudi Baru diduga belanja kebutuhan pokok bagi penerima bantuan tidak melalui e-warung, tapi melalui distributor,” kata Jimmi.

Seharusnya dalam proses pembelian, kata Jimmi, e-warung itu harus aktif, artinya ada transaksi jual beli setiap harinya antara penjual dan pembeli.

“Kalau diliat yang terjadi di lapangan hanya sebatas plang atau spanduk. Dan, bisa dikatakan hanya menggugurkan kewajiban saja,” pungkasnya.(ydh)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Pemerintah Intensifkan Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Lansia

Next Post

Presiden Jokowi Tegaskan Tak Ada Impor Beras Selama Beberapa Bulan Mendatang

Related Posts

WOM Finance Ajak Warga Tangerang Lebih Kritis dan Cerdas dalam Memilih Layanan Keuangan
Kota Tangerang

WOM Finance Ajak Warga Tangerang Lebih Kritis dan Cerdas dalam Memilih Layanan Keuangan

kabarbanten.com
23 Juni 2025
Wabup Intan: Persatuan dalam Keberagaman Kunci Kemajuan Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Persatuan dalam Keberagaman Kunci Kemajuan Tangerang

Kabar Banten
17 Juni 2025
Pelantikan Pengurus HMI Kabupaten Tangerang, Bupati Buka Ruang Sinergi, Diskusi dan Kritik
Kabupaten Tangerang

Pelantikan Pengurus HMI Kabupaten Tangerang, Bupati Buka Ruang Sinergi, Diskusi dan Kritik

Kabar Banten
17 Juni 2025
Bupati Tangerang Luncurkan Program Intan Emas untuk Cegah Risiko Dini pada Balita
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Luncurkan Program Intan Emas untuk Cegah Risiko Dini pada Balita

Kabar Banten
17 Juni 2025
Wabup Intan Hadiri Acara Kelulusan Siswa RA Daarul Muttaqien
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Hadiri Acara Kelulusan Siswa RA Daarul Muttaqien

Kabar Banten
15 Juni 2025
Milad Ponpes Hudaatul Umam, Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Berkualitas dan Merata
Kabupaten Tangerang

Milad Ponpes Hudaatul Umam, Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Berkualitas dan Merata

Kabar Banten
15 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Munas Aswakada 2025, Pilar Saga Ichsan: Kolaborasi Wakil Kepala Daerah Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Munas Aswakada 2025, Pilar Saga Ichsan: Kolaborasi Wakil Kepala Daerah Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

6 Juli 2025
Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar

Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar

4 Juli 2025
Benyamin Davnie: Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025

Benyamin Davnie: Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025

4 Juli 2025
Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

3 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved