Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Kabur Dari Sergapan, Tersangka Pembunuhan di Lebak Berhasil Dilumpuhkan

kabarbanten.com
8 Agustus 2021
Kabur Dari Sergapan, Tersangka Pembunuhan di Lebak Berhasil Dilumpuhkan

Seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, team Opsnal Serigala Polres Lebak berhasil meringkus SR (51), petani asal Lebak yang diduga sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap Jamingan.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan perkembangan perkara tersebut.

“Saat ini SR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemberkasan. Sebentar lagi berkas akan diserahkan ke kejaksaan,” kata Shinto Silitonga, Sabtu (07/08/2021).

Seperti diketahui, berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP-B/214/VII/2021/BANTEN/RES.LEBAK tanggal 11 Juli 2021, personel Satreskrim Polres Lebak berhasil menangkap SR (51), pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana kepada Jamingan.

Ia pun menjelaskan bagaimana kronologis penangkapannya.

“Pada Senin (05/07) pukul 18.30 wib lalu, SR mengajak korban Jamingan keluar ke daerah Cisida. Namun sampai Jum’at (09/07) korban tidak juga pulang kerumah, keluarga korban mencari JM ke tetangga dan rumah pelaku. Di rumah pelaku SR, anak korban melihat sepeda motor ayahnya, namun sepeda motor pelaku tidak ada,” kata Shinto Silitonga.

Hingga pada Sabtu (10/7/2021), sang anak mendapatkan berita video penemuan jasad dengan ciri-ciri mirip dengan ayahnya yang sudah hilang lima hari lalu. Korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian perut.

“Keluarga korban ke Polsek Sajira, kemudian diarahkan ke RSUD Adjidarmo. Saat dilihat, memang itu orangtuanya,” ucapnya.

Lanjutnya, “Jamingan ditemukan tewas di semak-semak kosong yang jauh dari pemukiman warga. Ia dibunuh saat buang air kecil (kencing) dan disaat korban sedang kencing, tersangka langsung melampiaskan niatnya untuk membunuh korban dengan menusuk perut korban sebelah kanan mendekati ulu hati korban sebanyak 1 kali, hingga korban langsung jatuh dan tidak berdaya, yang kemudian korban meninggal”.

Pelaku diduga kuat sudah merencanakan pembunuhan terhadap Jamingan. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan, pisau yang digunakan untuk membunuh korban sudah dibawa oleh pelaku.

Berbagai keterangan dan alat bukti dikumpulkan polisi. Dugaan kuat mengarah ke SR alias JN. Benar saja, saat rumahnya didatangi petugas, pelaku tidak ada. Hingga akhirnya Satreskrim Polres Lebak mendapatkan informasi pelaku bersembunyi di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap Senin (12/7/2021), di tempat persembunyiannya.

“Karena kabur dan melawan saat ditangkap, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan satu tembakan di kaki kanan,” ujar Kabid Humas.

Shinto Silitonga juga menyampaikan, modus tersangka membunuh yaitu ingin mengambil uang milik korban sebesar Rp. 5.500.000 yang disimpan di jok motor milik korban, kemudian tersangka juga memiliki hutang sebesar Rp. 2.000.000 terhadap korban, selain itu tersangka juga mengaku merasa benci terhadap korban karena suka terhadap pacar tersangka.

“Karena perbuatannya yang sengaja membunuh, mencuri dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal, SR dikenakan pasal 340 atau pasal 338 atau pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tandasnya.

Shinto Silitonga mengapresiasi keberhasilan Satreskrim Polres Lebak yang berhasil menangkap SR dalam hitungan hari.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, team Opsnal Serigala Polres Lebak berhasil meringkus SR (51), petani asal Lebak yang diduga sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap Jamingan.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menjelaskan perkembangan perkara tersebut.

“Saat ini SR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemberkasan. Sebentar lagi berkas akan diserahkan ke kejaksaan,” kata Shinto Silitonga, Sabtu (07/08/2021).

Seperti diketahui, berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP-B/214/VII/2021/BANTEN/RES.LEBAK tanggal 11 Juli 2021, personel Satreskrim Polres Lebak berhasil menangkap SR (51), pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana kepada Jamingan.

Ia pun menjelaskan bagaimana kronologis penangkapannya.

“Pada Senin (05/07) pukul 18.30 wib lalu, SR mengajak korban Jamingan keluar ke daerah Cisida. Namun sampai Jum’at (09/07) korban tidak juga pulang kerumah, keluarga korban mencari JM ke tetangga dan rumah pelaku. Di rumah pelaku SR, anak korban melihat sepeda motor ayahnya, namun sepeda motor pelaku tidak ada,” kata Shinto Silitonga.

Hingga pada Sabtu (10/7/2021), sang anak mendapatkan berita video penemuan jasad dengan ciri-ciri mirip dengan ayahnya yang sudah hilang lima hari lalu. Korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian perut.

“Keluarga korban ke Polsek Sajira, kemudian diarahkan ke RSUD Adjidarmo. Saat dilihat, memang itu orangtuanya,” ucapnya.

Lanjutnya, “Jamingan ditemukan tewas di semak-semak kosong yang jauh dari pemukiman warga. Ia dibunuh saat buang air kecil (kencing) dan disaat korban sedang kencing, tersangka langsung melampiaskan niatnya untuk membunuh korban dengan menusuk perut korban sebelah kanan mendekati ulu hati korban sebanyak 1 kali, hingga korban langsung jatuh dan tidak berdaya, yang kemudian korban meninggal”.

Pelaku diduga kuat sudah merencanakan pembunuhan terhadap Jamingan. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan, pisau yang digunakan untuk membunuh korban sudah dibawa oleh pelaku.

Berbagai keterangan dan alat bukti dikumpulkan polisi. Dugaan kuat mengarah ke SR alias JN. Benar saja, saat rumahnya didatangi petugas, pelaku tidak ada. Hingga akhirnya Satreskrim Polres Lebak mendapatkan informasi pelaku bersembunyi di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap Senin (12/7/2021), di tempat persembunyiannya.

“Karena kabur dan melawan saat ditangkap, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan satu tembakan di kaki kanan,” ujar Kabid Humas.

Shinto Silitonga juga menyampaikan, modus tersangka membunuh yaitu ingin mengambil uang milik korban sebesar Rp. 5.500.000 yang disimpan di jok motor milik korban, kemudian tersangka juga memiliki hutang sebesar Rp. 2.000.000 terhadap korban, selain itu tersangka juga mengaku merasa benci terhadap korban karena suka terhadap pacar tersangka.

“Karena perbuatannya yang sengaja membunuh, mencuri dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal, SR dikenakan pasal 340 atau pasal 338 atau pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tandasnya.

Shinto Silitonga mengapresiasi keberhasilan Satreskrim Polres Lebak yang berhasil menangkap SR dalam hitungan hari.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Terbang dengan Super Air Jet, Nikmati Hiburan Gratis Sepuasnya dengan Super Entertainment

Next Post

Live Streaming: Dzikir dan Doa Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H Pemerintah Kota Tangsel

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

22 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

22 Oktober 2025
Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved