Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Jelang Nataru, Kepolisian Resort Pandeglang akan Berlakukan Sistem Ganjil Genap di 3 Titik Perbatasan

kabarbanten.com
12 Desember 2021
Jelang Nataru, Kepolisian Resort Pandeglang akan Berlakukan Sistem Ganjil Genap di 3 Titik Perbatasan

Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kepolisian Resort Pandeglang melalui Satuan Lalu Lintas akan memberlakukan sistem ganjil genap, di 3 titik perbatasan yakni perbatasan Pandeglang -Serang, Pandeglang – Lebak dan Pandeglang – Anyer, Kabupaten Serang, mulai tanggal 2 Desember 2021 – 2 Januari 2022.

Pemberlakuan aturan tersebut sebagai tindaklanjut dari Instruksi Mentri Dalam Negri (Inmendagri) nomor 62 Tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan Covid -19 pada saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kanit Laka Lantas pada Satuan Lalulintas Polres Pandeglang, Ipda Erwin Haryadi membenarkan prihal rencana penerapan sistem ganjil genap tersebut. Menurut Erwin, saat ini pihaknya baru selesai melaksanakan kegiatan simulasi penerapan sistem ganjil genap di perbatesan Anyer – Pandeglang, yang menjadi titik perbatasan antara Pandeglang – Lebak.

“Iya, nanti kita akan Berlakukan ganjil genap di tiga titik (Perbatasan), hari ini kita baru menyelesaikan simulasinya di Anyer – Pand glang,” kata Erwin kepada Kabar Banten (11/12/2021).

Dikatakan Erwin, penerapan sistem ganjil genap ini berlaku bagai semua jenis kendaraan, baik itu kendaraan Roda 2 maupun Roda 4. Terkecuali kendaraan Damkar, Ambulance, Tenaga Medis, Kendaraan Dinas TNI/Polri, Angkutan Umum, Angkutan Online, Angkutan logistik dan Kondisi darurat lainnya.

“Bagi kendaraan pribadi yang tidak sesuai nomor (ganjil/genap) pada hari tersebut, akan diputar balikan dan tidak akan di izinkan memasuki wilayah Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Erwin menyampaikan, selain akan memberlakukan ganjil genap pihaknya juga telah membentuk Tim Melati (Melayani dengan Sepenuh Hati) yang akan bertugas untuk menyampaikan imbauan penerapan protokol kesehatan di setiap titik lokasi ganjil genap.

“Kita juga sudah membentuk Tim Melati, Tim ini nantinya secara intense akan terus menyampaikan imbauan pentingnya mematuhi protokol kesehatan kepada para pengendara yang melintas,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kepolisian Resort Pandeglang melalui Satuan Lalu Lintas akan memberlakukan sistem ganjil genap, di 3 titik perbatasan yakni perbatasan Pandeglang -Serang, Pandeglang – Lebak dan Pandeglang – Anyer, Kabupaten Serang, mulai tanggal 2 Desember 2021 – 2 Januari 2022.

Pemberlakuan aturan tersebut sebagai tindaklanjut dari Instruksi Mentri Dalam Negri (Inmendagri) nomor 62 Tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan Covid -19 pada saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kanit Laka Lantas pada Satuan Lalulintas Polres Pandeglang, Ipda Erwin Haryadi membenarkan prihal rencana penerapan sistem ganjil genap tersebut. Menurut Erwin, saat ini pihaknya baru selesai melaksanakan kegiatan simulasi penerapan sistem ganjil genap di perbatesan Anyer – Pandeglang, yang menjadi titik perbatasan antara Pandeglang – Lebak.

“Iya, nanti kita akan Berlakukan ganjil genap di tiga titik (Perbatasan), hari ini kita baru menyelesaikan simulasinya di Anyer – Pand glang,” kata Erwin kepada Kabar Banten (11/12/2021).

Dikatakan Erwin, penerapan sistem ganjil genap ini berlaku bagai semua jenis kendaraan, baik itu kendaraan Roda 2 maupun Roda 4. Terkecuali kendaraan Damkar, Ambulance, Tenaga Medis, Kendaraan Dinas TNI/Polri, Angkutan Umum, Angkutan Online, Angkutan logistik dan Kondisi darurat lainnya.

“Bagi kendaraan pribadi yang tidak sesuai nomor (ganjil/genap) pada hari tersebut, akan diputar balikan dan tidak akan di izinkan memasuki wilayah Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Erwin menyampaikan, selain akan memberlakukan ganjil genap pihaknya juga telah membentuk Tim Melati (Melayani dengan Sepenuh Hati) yang akan bertugas untuk menyampaikan imbauan penerapan protokol kesehatan di setiap titik lokasi ganjil genap.

“Kita juga sudah membentuk Tim Melati, Tim ini nantinya secara intense akan terus menyampaikan imbauan pentingnya mematuhi protokol kesehatan kepada para pengendara yang melintas,” tandasnya.

Tags: HukumIndonesiaNasionalPolda BantenPolriProvinsi Banten
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

Kapolres Cilegon Polda Banten Sambut Kunjungan Menko Bid. PMK, Menhub dan Kakor Lantas Polri di Pelabuhan Merak

Next Post

Tingkatkan Profesionalisme Satpam, Sat Binmas Polres Lebak Polda Banten lakukan Pembinaan

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

Ketua RW di Tangsel Bakal Kelola Bank Sampah, Sekda Bambang Noertjhajo Harapkan Keaktifan Masyarakat

25 Oktober 2025
37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

37 Dokter Baru dan 15 Apoteker UIN Jakarta Ambil Sumpah Profesi di Hari Santri Nasional

25 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

Wakil Wali Kota Tangsel Ajak Warga Hidupkan Kembali Semangat Gotong Royong Lewat Jumat Bersih

25 Oktober 2025
Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemkot Tangsel dalam Evaluasi SAKIP 2025

24 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved