Kabarbanten.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengkritisi acara Jambore Nasional Mercedes Benz Club Indonesia ke-15 yang berlokasi di Mall@ alam sutera, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Pasalnya, Jambore yang dilaksanakan pada, Sabtu, 28 November 2020 tersebut tidak melakukan sosialisasi kepada DPRD Kota Tangerang. “Seharusnya ada sosialisasi sehingga tidak terjadi miss komunikasi. Sebab, saat ini Kota Tangerang masih melakukan PSBB,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo.
Gatot menambahkan, Kelurahan Panunggangan masih belum terbebaskan dari penyebaran Covid-19, sehingga dibutuhkan kerjasama untuk memutus mata rantai Covid-19. “Info yang diperoleh kegiatan Jambore tersebut sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. “Jumlah pesertanya cukup lumayan sekitar 800 orang. Tapi, katanya mereka tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata politisi dari PDI Perjuangan.
Dikatakan Gatot, panitia juga membatasi jumlah peserta yang masuk kawasan, dan para peserta juga membawa surat keterangan hasil swab.
“Informasi yang saya terima dari Kepala BPDB Kota Tangerang seperti itu. Tapi, kami juga meminta ada pengawasa yang lebih ketat. Sebab, ketika ada acara besar pasti masyarakat yang datang juga banyak. Hal inilah yang perlu dilakukan antisipasi. Sehingga tidak terjadi kerumunan, ” tegas Gatot seraya menambahkan, setelah acara para peserta juga harus dilakukan swab.(ydh)