Dirresnarkoba Polda Banten melakukan kunjungan kerja ke kantor BNNP Banten di Jln Syekh Nawawi Cipocok jaya Kota Serang, Banten, Senin (25/01/2021) untuk menjalin silaturahmi dan meningkatkan sinergitas.
Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan kunjungan kali ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi antar lembaga negara.
“Kunjungan Polda Banten ke kantor BNNP Banten dalam rangka menjalin silaturahmi, dan memperkenalkan diri kepada teman-teman yang ada di BNNP Banten”, kata Lutfi di ruang kerja KA BNNP Banten.
Lutfi berharap dengan menjalani silahturahmi ini dapat memberikan energi yang positif antar kedua lembaga.
“Dengan kehadiran saya kesini, semoga bisa bersinergi antara Ditresnarkoba Polda dengan BNNP Banten dalam membasmi peredaran Narkoba di Provinsi Banten”, harapnya.
Lutfi juga menjelaskan rencana giat kedepan dalam rangka optimalisasi ungkap kasus narkoba dan meminimalisir peredaran narkoba diwilayah Banten.
“Secara geografis, Banten sebagai jalur lintasan Narkoba dan kami rencana akan membuat Posko ataupun Safe House gabungan atau terpadu antara Ditresnarkoba dan BNNP,” jelas Lutfi.
Lanjut Lutfi, “Titik posko ataupun safe house akan di koordinasikan dengan ASDP. Diposko juga beserta dengan anjing K9 BNNP dan pawangnya. Maksud dan tujuannya adanya posko untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba dan memperkuat jalur pelabuhan atau lintasan barang”.
Menyikapi hal ini, Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung menyambut baik atas kunjungan dari Ditresnarkoba Polda Banten.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Dirresnarkoba Polda yang telah menyempatkan berkunjung ke kantor saya, dan semoga dari pertemuan kita dapat memberikan hal yang positif”, ujarnya.
“Semoga kita bisa bersinergi dalam penanganan pemberantas peredaran narkoba di Provinsi Banten”, lanjutnya.
Kunjungan kali ini, turut hadir Kabid Berantas BNNP Kombes Pol Jemy S, Wadir Res Narkoba Polda Banten AKBP Indra Gunawan, Kasubdit 1 Ditres Narkoba polda Banten Kompol Agung C, Kasubdit 2 Ditres Narkoba polda Banten Kompol EKO W, Kasubdit 3 Ditres Narkoba polda Banten Kompol M. Andra W. (dhp/rls/fid)