Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Indonesia Tutup Pintu Masuk Bagi WNA Pada 1-14 Januari 2021

kabarbanten.com
28 Desember 2020
Indonesia Tutup Pintu Masuk Bagi WNA Pada 1-14 Januari 2021

Menlu Retno Marsudi didampingi Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Senin (28/12/2020).

Indonesia menutup sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) per tanggal 1 Januari 2021, terkait munculnya varian baru virus corona. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (28/12/2020).

“Rapat Kabinet Terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara, saya ulangi, untuk menutup sementara dari tanggal 1-14 Januari 2021 masuknya Warga Negara Asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” ujar Retno.

Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia ini, imbuhnya, dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Berikut pernyataan lengkap Menlu Retno Marsudi:

Teman-teman media yang saya hormati,
Didampingi oleh Juru Bicara COVID-19 Profesor Wiku dan sesuai dengan arahan Bapak Presiden, izinkan kami pada kesempatan sore hari ini menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, saat ini telah muncul pemberitaan mengenai strain baru virus COVID-19 yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat.

Kedua, menyikapi hal tersebut Rapat Kabinet Terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara, saya ulangi, untuk menutup sementara dari tanggal 1-14 Januari 2021 masuknya Warga Negara Asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia.

Ketiga, untuk Warga Negara Asing (WNA) yang tiba di Indonesia pada hari ini (28 Desember 2020) sampai tanggal 31 Desember 2020, maka diberlakukan aturan sesuai ketentuan dalam adendum Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020, yaitu:

a. menunjukkan hasil negatif melalui tes RT–PCR di negara asal, yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC (Indonesia Health Alert Card/Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik) Internasional Indonesia;

b. pada saat kedatangan di Indonesia melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif, maka WNA melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan;

c. setelah karantina lima hari, melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan.

Keempat, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 14, Warga Negara Indonesia (WNI) tetap diizinkan kembali ke Indonesia sesuai dengan ketentuan adendum Surat Edaran yang sama, yaitu:

a. menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia;

b. pada saat kedatangan di Indonesia melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif, maka melakukan karantina wajib selama lima hari terhitung sejak tanggal kedatangan di tempat akomodasi karantina yang telah disediakan oleh pemerintah;

c. setelah karantina lima hari, WNI melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka diperkenankan meneruskan perjalanan.

Kelima, penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Keenam, kebijakan ini akan dituangkan dalam Surat Edaran baru Satgas COVID-19.

Demikian teman-teman yang dapat kami sampaikan. Terima kasih.

(FID/UN)

 

ADVERTISEMENT
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

PKM STMIK Eresha Gelar Workshop Sistem Aset Management di SMKN 1 Gunung Sindur

Next Post

Pemerintah Tutup Sementara Perjalanan WNA ke Indonesia

Related Posts

DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar
Nasional

DPP Pengajian Al Hidayah Distribusikan Daging Kurban ke Jamaah dan Warga Sekitar

kabarbanten.com
28 Mei 2026
Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026

kabarbanten.com
26 Mei 2026
Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026
Nasional

Airin Rachmi Diany Terima Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Leading Women Awards 2026

kabarbanten.com
6 Mei 2026
Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye
Nasional

Kolaborasi Pendidikan dan Riset, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gandeng Perguruan Tinggi Türkiye

kabarbanten.com
29 April 2026
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara
Nasional

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

kabarbanten.com
25 April 2026
Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025
Nasional

Tunjukkan Komitmen Lingkungan, IKPP Tangerang Sabet PROPER Hijau 2025

kabarbanten.com
8 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Kaji Perluasan Jaminan Sosial untuk 11.250 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

29 November 2025
Pertama di Indonesia, MUI Tangsel Punya Muallaf Center, Benyamin: Ini Luar Biasa

Pertama di Indonesia, MUI Tangsel Punya Muallaf Center, Benyamin: Ini Luar Biasa

19 Juli 2023
Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar 5 Besar Terbaik di Asia Pasifik

8 Juli 2025
Bupati Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Pembangunan Sarana Ibadah dan Asrama Pondok Pesantren oleh Danrem 052/Wijayakrama

Bupati Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Pembangunan Sarana Ibadah dan Asrama Pondok Pesantren oleh Danrem 052/Wijayakrama

2 Juni 2026
Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia ke-118, 66 Warga Kurang Mampu Jalani Operasi Katarak Gratis di RSUD Tangerang

Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia ke-118, 66 Warga Kurang Mampu Jalani Operasi Katarak Gratis di RSUD Tangerang

1 Juni 2026
Perayaan Waisak 2026 Berjalan Kondusif, Satpol PP Jaga 12 Vihara di Kabupaten Tangerang

Perayaan Waisak 2026 Berjalan Kondusif, Satpol PP Jaga 12 Vihara di Kabupaten Tangerang

1 Juni 2026
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Festival Tabuh Bedug Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Festival Tabuh Bedug Kecamatan Teluknaga

1 Juni 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved