Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Hari Kelima Ops Zebra Maung 2024 Ditlantas Polda Banten Laksanakan Gatur dan Himbauan serta Teguran

Kabar Banten
18 Oktober 2024
Hari Kelima Ops Zebra Maung 2024 Ditlantas Polda Banten Laksanakan Gatur dan Himbauan serta Teguran

Kota Serang – Hari kelima Ops Zebra Maung 2024 Satgas Preventif, Preemtif dan Penegakan Hukum (Gakkum) melaksanakan pengaturan lalu lintas serta himbauan selain itu, juga memberikan teguran tertulis hingga tilang kepada pengendara yang dilaksanakan di wilayah Kota Serang pada Jumat (18/10)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Subsatgas Patroli dan Pengawalan (Patwal) IPTU Nanang Hermana didampingi Subsatgas Pengaturan dan Penjagaan (Turjag) IPDA Haerus Saleh serta diikuti seluruh personel yang tergabung dalam satgas Preventif, Preemtif dan Gakkum.

Kasatgas Preventif Kompol Himawan Aji Oky melalui Subsatgas Patroli dan Pengawalan (Patwal) IPTU Nanang Hermana mengatakan bahwa sasaran hari ketiga Ops Zebra Maung 2024 di wilayah Kota Serang. “Adapun pelaksanaan hari kelima Ops Zebra Maung 2024 berlokasi di daerah Lampu merah Kebon Jahe dan Jl. Bhayangkara Cipocok Jaya,” kata Nanang.

ADVERTISEMENT

Asep menjelaskan Satgas Preventif, Preemtif dan Gakkum melaksanakan gatur lalulintas, Himbauan, sosaliasi serta teguran tertulis hingga tilang ditempat kepada pengendara. ”Satgas Preventif dan Gakkum operasi Zebra Maung 2024 Polda Banten melaksanakan gatur lalu lintas, Himbauan, Sosalisasi serta teguran tertulis dan tilang ditempat kepada pengendara sepeda motor dan mobil yang dapat membahayakan pengedara lain,” ujar Nanang.

Nanang menuturkan Ops Zebra Maung 2023 dalam pelaksanaanya tetap menggunakan ETLE namun tetap melaksanakan tindakan penegakan hukum secara manual jika terdapat pengendara yang membahayakan pengendara lainnya dan terlihat secara kasa mata. “Sasaran kegiatan ini yaitu 60% represif atau penegakan hukum, 20% preemtif dan 20% preventif, penegakan hukum masih tetap berbasis dengan ETLE namun tidak menutup kemungkinan jika ada masyarakat yang melanggar kasat mata atau membahayakan pengguna lainnya akan dilakukan penegakkan hukum secara manual,” ucap Nanang.

Nanang menyampaikan bahwa pelaksanaan Ops Zebra Maung 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari. “Kegiatan Ops Zebra Maung 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari 14 sampai dengan 27 Oktober 2024,” ungkapnya.

Adapun sasaran pelanggaran yang akan ditindak di Operasi Zebra Maung 14 jenis pelanggaran. “Pelanggaran yang akan ditindak di Operasi Zebra Maung antara lain Memasang rotator dan sirine bukan untuk peruntukan, Penertiban ranmor memakai plat rahasia atau plat dinas, Pengemudi ranmor di bawah umur, Kendaraan melawan arus, Berkendara di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, Menggunakan handphone saat berkendara, Mengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt, Melebihi batas kecepatan, Sepeda motor berboncengan lebih dari satu, Ranmor roda empat atau lebih tidak layak jalan, Ranmor roda empat atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar, Ranmor roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK, Melanggar marka jalan atau bahu jalan, Penyalahgunaan TNKB diplomatik.” tuturnya.

Dari hasil pelaksanaan di hari kelima Ops Zebra Maung 2024 masih ditemukan pengedara sepeda motor tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang. “Dari hasil pelaksanaan kegiatan di hari ketiga kami masih menemukan masyarakat yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm serta berboncengan lebih dari satu orang dan kendaraan bak terbuka membawa penumpang untuk memberikan efek jera petugas memberikan peringatan teguran tertulis hingga tilang ditempat,” jelas Nanang.

Terakhir, Nanag berharap dalam operasi Zebra Maung 2024 ini agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. “Saya berharap agar selama Ops Zebra Maung 2024 masyarakat tidak melakukan pelanggaran dan juga dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan disiplin berlalu lintas,” tutup Nanang. (Bidhumas)

Tags: BantenHukumIndonesiaKepolisian Negara Republik IndonesiaNasionalNusantaraPolda BantenPolri
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Banten Gelar Pengamanan Kampanye Calon Gubernur Banten

Next Post

Kapolda Banten Ajak Warga Jaga Harkamtibmas Jelang Pilkada 2024

Related Posts

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025
Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda
Banten

Sinergi AMPI-Golkar Banten: Dorong Pemberdayaan Pemuda

Kabar Banten
8 Agustus 2025
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis, 17 Juli 2025

kabarbanten.com
17 Juli 2025
Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten
Banten

Ratusan Siswa MTsN 5 Ikuti Pelatihan Menulis Praktis dan Menyenangkan yang Digelar JMSI Banten

Kabar Banten
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten, Rabu 16 Juli 2025

kabarbanten.com
16 Juli 2025
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
Banten

Prakiraan Cuaca Banten Senin, 14 Juli 2025

kabarbanten.com
14 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

22 Oktober 2025
Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

22 Oktober 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved