Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Gegara Korupsi KONI, Pengawasan Dana Hibah di Kota Tangsel Bakal Diperketat

kabarbanten.com
8 Juni 2021
Gegara Korupsi KONI, Pengawasan Dana Hibah di Kota Tangsel Bakal Diperketat

TANGSEL – Sekertaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahtjo tak ingin mengalami kejadian serupa yakni korupsi dana hibah yang dilakukan oknum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel.

Bambang dengan tegas akan mengimbau seluruh jajarannya, agar tidak main-main dengan dana hibah.

Bahkan, ia menginstruksikan Inspektorat agar lebih dalam memeriksa apapun yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

“Haruslah (diperketat), Inspektorat sekarang tidak lagi hanya memeriksa kulitnya, kita akan lebih perdalam lagi,” ujar Bambang di Balai Kota Tangsel, Jalan Serua, Ciputat, Tangsel, Selasa (8/7).

Bambang juga akan mengadakan pelatihan, bagi para penerima hibah agar memiliki tata kelola dana hibah yang benar.

“Kalau misalnya penerima hibah dianggap belum memiliki kemampuan untuk melakukan tata kelola yang benar, kita akan meminta melalui BPKAD mendidik mereka kalau, enggak ya jangan dulu dikasih,” tuturnya.

Masih kata Bambang, saat ini Tangsel sebagai smart city memiliki aturan-aturan yang harus dipatuhi dan mekanisme tata kelola. Dimana, tata kelola tersebut dapat diakses melalui website.

“Dari soal penata usahaan yang jadi persoalan ini tidak ada kata lain, 100 persen harus mengikuti aturan dan aturan sudah sangat terbuka dan sangat mudah untuk diakses,” papar Bambang.

“Jadi sebetulnya tidak alasan tidak mengerti, tapi kalau sinyal penerima hibah kami gak paham ya itu tadi kita berkewajiban membuat mereka paham,” tambahnya.

Lebih lanjut, sudah seharusnya kejadian yang dialami KONI Tangsel menjadi pembelajaran untuk semua.

“Jadi instruksinya, semua harus mengikuti aturan. Enggak ada lagi, ah ini enggak ketauan, enggak ada lagi. Semua lini harus punya pemahaman bahwa hibahnya harus berjalan dengan cara yang benar sesuai aturan,” tandas Bambang.

Diketahui, Bendahara Umum KONI Tangsel berinisial SHR ditetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah 2019 senilai Rp 7,8 miliar.

SHR terlibat dalam memanipulasi perjalan fiktif dan dicantumkan di laporan pertanggungjawaban (LPJ), hingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 1 miliar.

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

UMN Jadi Pusat Pelatihan Tenaga Ahli Industri 4.0

Next Post

Hari Jadi Pertama, Ini Yang Dilakukan RSIA Bina Medika BintaroHari Jadi Pertama, Ini Yang Dilakukan RSIA Bina Medika Bintaro

Related Posts

Bupati Maesyal Rasyid Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang di Teluknaga
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang di Teluknaga

Kabar Banten
2 September 2026
Bupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Kabar Banten
2 September 2026
SMAN 33 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Bupati Maesyal Rasyid: Perluas Akses Pendidikan
Kabupaten Tangerang

SMAN 33 Kabupaten Tangerang Diresmikan, Bupati Maesyal Rasyid: Perluas Akses Pendidikan

Kabar Banten
2 September 2026
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat

Kabar Banten
24 Agustus 2026
Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Kabar Banten
24 Agustus 2026
Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban
Kabupaten Tangerang

Motor Ditabrak Truk di Jalan Raya Serang, PSC 119 Dinkes Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat Tangani Korban

Kabar Banten
22 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

Peta Wilayah Pamulang Tahun 1942

31 Agustus 2021
Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

Airin Rachmi Diany Dikalungi Selendang oleh Keluarga Aria Wangsakara

21 Desember 2023
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

12 September 2026

Pilar Saga Ichsan Tinjau Pembangunan Turap di Vila Pamulang, Grand Serpong dan Bukit Nusa Indah

3 September 2026
Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

Komisi Informasi Banten Nilai Inovasi Pemkot Tangsel Semakin Meningkat

3 September 2026
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

2 September 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved