Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Gegara Korupsi KONI, Pengawasan Dana Hibah di Kota Tangsel Bakal Diperketat

kabarbanten.com
8 Juni 2021
Gegara Korupsi KONI, Pengawasan Dana Hibah di Kota Tangsel Bakal Diperketat

TANGSEL – Sekertaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahtjo tak ingin mengalami kejadian serupa yakni korupsi dana hibah yang dilakukan oknum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel.

Bambang dengan tegas akan mengimbau seluruh jajarannya, agar tidak main-main dengan dana hibah.

Bahkan, ia menginstruksikan Inspektorat agar lebih dalam memeriksa apapun yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

“Haruslah (diperketat), Inspektorat sekarang tidak lagi hanya memeriksa kulitnya, kita akan lebih perdalam lagi,” ujar Bambang di Balai Kota Tangsel, Jalan Serua, Ciputat, Tangsel, Selasa (8/7).

Bambang juga akan mengadakan pelatihan, bagi para penerima hibah agar memiliki tata kelola dana hibah yang benar.

“Kalau misalnya penerima hibah dianggap belum memiliki kemampuan untuk melakukan tata kelola yang benar, kita akan meminta melalui BPKAD mendidik mereka kalau, enggak ya jangan dulu dikasih,” tuturnya.

Masih kata Bambang, saat ini Tangsel sebagai smart city memiliki aturan-aturan yang harus dipatuhi dan mekanisme tata kelola. Dimana, tata kelola tersebut dapat diakses melalui website.

“Dari soal penata usahaan yang jadi persoalan ini tidak ada kata lain, 100 persen harus mengikuti aturan dan aturan sudah sangat terbuka dan sangat mudah untuk diakses,” papar Bambang.

“Jadi sebetulnya tidak alasan tidak mengerti, tapi kalau sinyal penerima hibah kami gak paham ya itu tadi kita berkewajiban membuat mereka paham,” tambahnya.

Lebih lanjut, sudah seharusnya kejadian yang dialami KONI Tangsel menjadi pembelajaran untuk semua.

“Jadi instruksinya, semua harus mengikuti aturan. Enggak ada lagi, ah ini enggak ketauan, enggak ada lagi. Semua lini harus punya pemahaman bahwa hibahnya harus berjalan dengan cara yang benar sesuai aturan,” tandas Bambang.

Diketahui, Bendahara Umum KONI Tangsel berinisial SHR ditetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah 2019 senilai Rp 7,8 miliar.

SHR terlibat dalam memanipulasi perjalan fiktif dan dicantumkan di laporan pertanggungjawaban (LPJ), hingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 1 miliar.

Tags: TangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

UMN Jadi Pusat Pelatihan Tenaga Ahli Industri 4.0

Next Post

Hari Jadi Pertama, Ini Yang Dilakukan RSIA Bina Medika BintaroHari Jadi Pertama, Ini Yang Dilakukan RSIA Bina Medika Bintaro

Related Posts

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

Kabar Banten
15 Juli 2026
Bupati Maesyal Rasyid Terus Perkuat Mitigasi Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Terus Perkuat Mitigasi Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kabar Banten
15 Juli 2026
Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

Kabar Banten
15 Juli 2026
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM

Kabar Banten
15 Juli 2026
Intan Nurul Hikmah Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
Kabupaten Tangerang

Intan Nurul Hikmah Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug

Kabar Banten
15 Juli 2026
Kicau Mania Kapolres Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Kicau Mania Kapolres Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Kabar Banten
15 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

3 Juli 2026
Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

Dimotori PT Jaho Mulya Sunjaya, Grup Operasi Bersama Pelayanan Penumpang dan Bagasi ADORA Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Personil

15 Januari 2025
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

27 Juni 2026
Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

Bupati Maesyal Rasyid Motivasi Pelajar SMP dan SMK Satya Muda Gemilang

15 Juli 2026
Bupati Maesyal Rasyid Terus Perkuat Mitigasi Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin

Bupati Maesyal Rasyid Terus Perkuat Mitigasi Pasca Kebakaran TPA Jatiwaringin

15 Juli 2026
Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

Bupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak

15 Juli 2026
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM

15 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved