Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Gegara Korupsi KONI, Pengawasan Dana Hibah di Kota Tangsel Bakal Diperketat

kabarbanten.com
8 Juni 2021
Gegara Korupsi KONI, Pengawasan Dana Hibah di Kota Tangsel Bakal Diperketat

TANGSEL – Sekertaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahtjo tak ingin mengalami kejadian serupa yakni korupsi dana hibah yang dilakukan oknum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel.

Bambang dengan tegas akan mengimbau seluruh jajarannya, agar tidak main-main dengan dana hibah.

Bahkan, ia menginstruksikan Inspektorat agar lebih dalam memeriksa apapun yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

“Haruslah (diperketat), Inspektorat sekarang tidak lagi hanya memeriksa kulitnya, kita akan lebih perdalam lagi,” ujar Bambang di Balai Kota Tangsel, Jalan Serua, Ciputat, Tangsel, Selasa (8/7).

Bambang juga akan mengadakan pelatihan, bagi para penerima hibah agar memiliki tata kelola dana hibah yang benar.

“Kalau misalnya penerima hibah dianggap belum memiliki kemampuan untuk melakukan tata kelola yang benar, kita akan meminta melalui BPKAD mendidik mereka kalau, enggak ya jangan dulu dikasih,” tuturnya.

Masih kata Bambang, saat ini Tangsel sebagai smart city memiliki aturan-aturan yang harus dipatuhi dan mekanisme tata kelola. Dimana, tata kelola tersebut dapat diakses melalui website.

“Dari soal penata usahaan yang jadi persoalan ini tidak ada kata lain, 100 persen harus mengikuti aturan dan aturan sudah sangat terbuka dan sangat mudah untuk diakses,” papar Bambang.

“Jadi sebetulnya tidak alasan tidak mengerti, tapi kalau sinyal penerima hibah kami gak paham ya itu tadi kita berkewajiban membuat mereka paham,” tambahnya.

Lebih lanjut, sudah seharusnya kejadian yang dialami KONI Tangsel menjadi pembelajaran untuk semua.

“Jadi instruksinya, semua harus mengikuti aturan. Enggak ada lagi, ah ini enggak ketauan, enggak ada lagi. Semua lini harus punya pemahaman bahwa hibahnya harus berjalan dengan cara yang benar sesuai aturan,” tandas Bambang.

Diketahui, Bendahara Umum KONI Tangsel berinisial SHR ditetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah 2019 senilai Rp 7,8 miliar.

SHR terlibat dalam memanipulasi perjalan fiktif dan dicantumkan di laporan pertanggungjawaban (LPJ), hingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp 1 miliar.

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet2SendShare
Previous Post

UMN Jadi Pusat Pelatihan Tenaga Ahli Industri 4.0

Next Post

Hari Jadi Pertama, Ini Yang Dilakukan RSIA Bina Medika BintaroHari Jadi Pertama, Ini Yang Dilakukan RSIA Bina Medika Bintaro

Related Posts

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan: Pameran Nusacraft Lifestyle Jadi Wadah Kolaborasi dan Inovasi UMKM

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas
Kabupaten Tangerang

Sekda Kabupaten Tangerang Tekankan 4 Percepatan Program Kesehatan Prioritas

Kabar Banten
22 Oktober 2025
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah
Kabupaten Tangerang

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Tegaskan Santri Harus Jadi Pelaku Sejarah

Kabar Banten
22 Oktober 2025
HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha
Kabupaten Tangerang

HUT Ke-80 Kecamatan Rajeg, Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Peralatan Usaha

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah
Kabupaten Tangerang

Bupati Dorong Mahasiswa Bersinergi dan Berkolaborasi untuk Pembangunan Daerah

Kabar Banten
21 Oktober 2025
Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Tambah Empat Zona Baru Layanan Angkutan Sekolah Gratis

Kabar Banten
21 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Bupati Tangerang Berkomitmen Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

29 September 2025
Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

Arnovi Maju di Muskot KADIN Tangsel 2025

9 Oktober 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

Diperbaiki Pemkot Tangsel, Jalan Pasar Bukit Pamulang Kini Sudah Mulus

23 Oktober 2025
Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

Warga Rasakan Manfaat Program Bedah Rumah Disperkimta Tangsel

22 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Santri Adalah Aset Penting untuk Bangsa

22 Oktober 2025
KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

KMA 1543 Tahun 2025 Terbit, BLU UIN Jakarta Resmi Kelola Satuan Pendidikan di Bawah Yayasan Triguna Utama, Syarif Hidayatullah, dan Ketilang Insan Mandiri

22 Oktober 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved