TANGERANG – Sebanyak 53 unit rumah kumuh di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk bakal dibangun Pemkab Tangerang bersama Kementerian PUPR dan PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Hal tersebut diketahui saat Penandatanganan Nota Kesepahaman Kementerian PUPR, Pemkab Tangerang, dan PT. Sarana Multigriya Finansial, yang digelar di Ruang Rapat Wareng Gedung Setda, Tigaraksa, Kamis, (5/11/20/2020).
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar berterima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kementerian PUPR dan juga PT Sarana Multigriya Finansial yang mendukung Gebrak Pakumis (gerakan bersama rakyat mengatasi kawasan padat kumuh dan miskin).
“Ini salah satu dari lokasi yang memang sudah kita tetapkan untuk dua program, lokasi tersebut berada di pesisir pantai sudah kita identifikasi dan kita masukkan dalam program gerbang mapan dan juga di lokasi tersebut terdapat kawasan kawasan padat kumuh dan miskin,” kata Zaki.
Zaki berharap program tersebut menjadi salah satu contoh kongkrit untuk daerah-daerah lain dalam rangka mengakselerasi percepatan pembangunan di wilayahnya masing-masing.
Perwakilan dari Kementrian PUPR, Aswin G Sukahar mengatakan, program ini akan terjadi keterpaduan lintas sektor, bersama-sama bergerak mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman. Khususnya untuk mewujudkan kota tanpa kumuh dengan menempatkan pemerintah Kota Kabupaten sebagai nahkoda dan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan serta pemerintah pusat sebagai pendamping.
“Program ini bertujuan untuk penanganan permukiman kumuh dan penyediaan infrastruktur permukiman kumuh, mewujudkan kolaborasi penanganan permukiman kumuh dari berbagai sektor dan meningkatkan kualitas hunian yang layak huni dan berkelanjutan,” bebernya. (RIK)