Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Empat Pelaku Spesialis Curanmor Tersungkur Didor Polisi

kabarbanten.com
26 Januari 2021
Empat Pelaku Spesialis Curanmor Tersungkur Didor Polisi

TANGSEL – Empat spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Tangsel tersungkur setelah dihantam timah panas petugas Polres Tangsel.

Keempat pelaku spesialis ranmor yakni Y.A alias Noeng (28), M.G alias Iwul (22), MAS alias Bejo (27) dan AA (21) tertangkap di wilayah Rumpin, Bogor yang merupakan tempat persembunyiannya.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin, saat dilakukan penangkapan terhadap keempat pelaku, jajaran Satreskrim Polres Tangsel mendapat perlawanan. Sehingga, anggota melakukan tindakan tegas terukur terhadap empat pelaku.

ADVERTISEMENT

“Pada saat dilakukan penangkapan, anggota mendapati perlawan sehingga kami ambil tindakan tegas dan terukur,” katanya di Mapolres Tangsel, Selasa (26/1/2021).

Iman, juga menuturkan jika keempat tersangka sudah melancarkan aksinya selama dua tahun terakhir. Dari hasil aksinya itu, Polres Tangsel berhasil menemukan 10 kendaraan roda dua yang belum sempat terjual.

“Kami berhasil mendapati 10 kendaraan roda dua serta kuncil leter T sebagai barang bukti. Mereka bergerak di wilayah Cisauk, Pamulang dan Ciputat dan sudah menjalankan aksinya sudah dua tahun terakhir,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, dua dari empat tersangka merupakan residivis kasus serupa.

“Tersangka inisial MAS merupakan residivis kasus 363 (pencurian) dan satu residivis inisila YA kasus 480 penadahan. Keduanya pernah menjadi tahanan di wilayah Tangsel,” tutur Angga.

Lanjut Angga, keempat melakukan aksinya di 10 lokasi diantaranya lima lokasi di Cisauk, empat lokasi di Pondok Aren serta satu lokasi di Ciputat. Meski demikian, Polres Tangsel masih akan mendalami keterangan dari para tersangka.

“Namun masih kita kembangkan, karena ada beberapa masyarakat yang belum melapor. Dan, mereka ini jual putus dengan harga jauh dari harga asli, dikisaran Rp 1 juta sampai Rp 3 juta,” tandasnya.

Guna mempertanggunjawabkan perbuatannya, keempat tersangka disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, di ancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Besok, Presiden Jokowi Akan Menerima Vaksin COVID-19 Dosis Kedua

Next Post

Pemkot Tangerang Perpanjang PPKM Sampai 8 Februari

Related Posts

Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga
Kabupaten Tangerang

Apel Kesiapsiagaan, Bupati Tangerang: Berikan Perlindungan Rasa Aman bagi Seluruh Warga

Kabar Banten
19 Mei 2025
Bupati Tangerang Rayakan Ulang Tahun Bersama 100 Anak Yatim
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Rayakan Ulang Tahun Bersama 100 Anak Yatim

Kabar Banten
18 Mei 2025
Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Muawanah di Desa Jeungjing
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al Muawanah di Desa Jeungjing

Kabar Banten
18 Mei 2025
Wabup Harap APPI Banten dan HIMPSI Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun SDM
Kabupaten Tangerang

Wabup Harap APPI Banten dan HIMPSI Bersinergi dan Berkolaborasi Bangun SDM

Kabar Banten
17 Mei 2025
Pemkab Tangerang Jadikan Gandaria Kampung Budidaya Perikanan
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Jadikan Gandaria Kampung Budidaya Perikanan

Kabar Banten
17 Mei 2025
Pemkab Tangerang dan 3 Instansi Tanda Tangani Kesepakatan Penanganan Korban Kecelakaan Melalui Program TACS
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang dan 3 Instansi Tanda Tangani Kesepakatan Penanganan Korban Kecelakaan Melalui Program TACS

Kabar Banten
17 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Pilar Saga Ichsan Bersama Wagub Banten Lepas 393 Calon Jemaah Haji Kloter 47 Asal Tangsel

Pilar Saga Ichsan Bersama Wagub Banten Lepas 393 Calon Jemaah Haji Kloter 47 Asal Tangsel

21 Mei 2025
Jadwal SPMB SMP Negeri di Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 24 Juni

Jadwal SPMB SMP Negeri di Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 24 Juni

20 Mei 2025
Benyamin Davnie: Kebangkitan Bangsa Berawal dari Langkah Sederhana

Benyamin Davnie: Kebangkitan Bangsa Berawal dari Langkah Sederhana

20 Mei 2025
Perkuat Kepedulian Sosial, WOM Finance Lakukan Revitalisasi Rumah Ibadah

Perkuat Kepedulian Sosial, WOM Finance Lakukan Revitalisasi Rumah Ibadah

20 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved