Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang

Empat Pelaku Spesialis Curanmor Tersungkur Didor Polisi

kabarbanten.com
26 Januari 2021
Empat Pelaku Spesialis Curanmor Tersungkur Didor Polisi

TANGSEL – Empat spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Tangsel tersungkur setelah dihantam timah panas petugas Polres Tangsel.

Keempat pelaku spesialis ranmor yakni Y.A alias Noeng (28), M.G alias Iwul (22), MAS alias Bejo (27) dan AA (21) tertangkap di wilayah Rumpin, Bogor yang merupakan tempat persembunyiannya.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanudin, saat dilakukan penangkapan terhadap keempat pelaku, jajaran Satreskrim Polres Tangsel mendapat perlawanan. Sehingga, anggota melakukan tindakan tegas terukur terhadap empat pelaku.

ADVERTISEMENT

“Pada saat dilakukan penangkapan, anggota mendapati perlawan sehingga kami ambil tindakan tegas dan terukur,” katanya di Mapolres Tangsel, Selasa (26/1/2021).

Iman, juga menuturkan jika keempat tersangka sudah melancarkan aksinya selama dua tahun terakhir. Dari hasil aksinya itu, Polres Tangsel berhasil menemukan 10 kendaraan roda dua yang belum sempat terjual.

“Kami berhasil mendapati 10 kendaraan roda dua serta kuncil leter T sebagai barang bukti. Mereka bergerak di wilayah Cisauk, Pamulang dan Ciputat dan sudah menjalankan aksinya sudah dua tahun terakhir,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengatakan, dua dari empat tersangka merupakan residivis kasus serupa.

“Tersangka inisial MAS merupakan residivis kasus 363 (pencurian) dan satu residivis inisila YA kasus 480 penadahan. Keduanya pernah menjadi tahanan di wilayah Tangsel,” tutur Angga.

Lanjut Angga, keempat melakukan aksinya di 10 lokasi diantaranya lima lokasi di Cisauk, empat lokasi di Pondok Aren serta satu lokasi di Ciputat. Meski demikian, Polres Tangsel masih akan mendalami keterangan dari para tersangka.

“Namun masih kita kembangkan, karena ada beberapa masyarakat yang belum melapor. Dan, mereka ini jual putus dengan harga jauh dari harga asli, dikisaran Rp 1 juta sampai Rp 3 juta,” tandasnya.

Guna mempertanggunjawabkan perbuatannya, keempat tersangka disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, di ancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (PHD)

Tags: TangerangTangerang Raya
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Besok, Presiden Jokowi Akan Menerima Vaksin COVID-19 Dosis Kedua

Next Post

Pemkot Tangerang Perpanjang PPKM Sampai 8 Februari

Related Posts

Bupati Tangerang Tutup MTQ Ke-13 Kecamatan Teluknaga
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Tutup MTQ Ke-13 Kecamatan Teluknaga

Kabar Banten
18 November 2025
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Resmikan LPK dan Adis Mart
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Resmikan LPK dan Adis Mart

Kabar Banten
18 November 2025
Apel Kesadaran Nasional, Wabup Intan Tekankan Penguatan Budaya Disiplin dan Responsif
Kabupaten Tangerang

Apel Kesadaran Nasional, Wabup Intan Tekankan Penguatan Budaya Disiplin dan Responsif

Kabar Banten
18 November 2025
Sekda Minta STQ Kecamatan Sukamulya Jadi Ajang Belajar dan Aktualisasi Nilai-Nilai Alquran
Kabupaten Tangerang

Sekda Minta STQ Kecamatan Sukamulya Jadi Ajang Belajar dan Aktualisasi Nilai-Nilai Alquran

Kabar Banten
18 November 2025
Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan, Wabup Intan Buka Bimtek KDKMP Tahap 3
Kabupaten Tangerang

Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan, Wabup Intan Buka Bimtek KDKMP Tahap 3

Kabar Banten
18 November 2025
Bupati Tinjau Ponpes Darussalam Jengjing sebagai Penerima Bantuan Sanitren
Kabupaten Tangerang

Bupati Tinjau Ponpes Darussalam Jengjing sebagai Penerima Bantuan Sanitren

Kabar Banten
18 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Disperindagkop UKM Gelar Bazar UMKM di Plaza Puspem Kota Tangerang

Disperindagkop UKM Gelar Bazar UMKM di Plaza Puspem Kota Tangerang

6 Februari 2023
Benyamin Davnie Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Penanganan Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang

Benyamin Davnie Apresiasi Polda Metro Jaya Atas Penanganan Ricuh Lahan Parkir RSU Pamulang

25 Mei 2025
8 Kecamatan Disapu Puting Beliung, 50 Rumah Rusak

8 Kecamatan Disapu Puting Beliung, 50 Rumah Rusak

1 Maret 2021
Kenalkan Literasi Digital Sejak Dini, Siswa SDIT AL-Ikhlas Kunjungi Diskominfo Tangsel

Kenalkan Literasi Digital Sejak Dini, Siswa SDIT AL-Ikhlas Kunjungi Diskominfo Tangsel

18 November 2025
Bupati Tangerang Tutup MTQ Ke-13 Kecamatan Teluknaga

Bupati Tangerang Tutup MTQ Ke-13 Kecamatan Teluknaga

18 November 2025
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Resmikan LPK dan Adis Mart

Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Resmikan LPK dan Adis Mart

18 November 2025
Apel Kesadaran Nasional, Wabup Intan Tekankan Penguatan Budaya Disiplin dan Responsif

Apel Kesadaran Nasional, Wabup Intan Tekankan Penguatan Budaya Disiplin dan Responsif

18 November 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved