Kabarbanten.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
Subscribe
Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Eksekusi Gedung Juang Dapat Perlawanan, DHD Akan Gugat Pemkot

kabarbanten.com
23 September 2020
Banten
Eksekusi Gedung Juang Dapat Perlawanan, DHD Akan Gugat Pemkot

SERANG-Pemkot Serang mengekseskusi Gedung Juang 45 di Jalan Ki Mas Jong, Nomor 15, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa (22/9). Upaya pengosongan berlangsung alot lantaran mendapat perlawanan dari pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) 45.

Upaya pengosongan dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin dan dibantu oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, Kodim 0602/Serang, dan Polres Serang Kota.

Pantauan Banten Ekspres, eksekusi pengosongan Gedung Juang 45 itu tidak berjalan mulus. Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin pun cukup kesulitan menenangkan anggota DHD 45 yang sekitar dua jam lebih menolak barang-barangnya untuk diangkut. Bhakan mereka kembali meminta diskusi.

Subadri mengatakan, upaya tersebut tidak sembarang eksekusi, melainkan telah melalui beberapa proses tahapan. Seperti musyawarah, penandatanganan nota kesepahaman, hingga akhirnya diperintahkan Walikota Serang mengosongkan Gedung Juang 45. “Perlu diketahui bahwa dalam eksekusi ini ada beberapa tahapan yang sudah kita lewati, dan ini waktunya untuk pengosongan,” katanya kepada wartawan di sela-sela eksekusi Gedung Juang.

Ia menjelaskan, pengosongan tersebut bukan berarti mengusir keberadaan DHD 45, melainkan untuk merenovasi yang kemudian pada akhirnya akan ditempati kembali oleh organisasi-organisasi kejuangan lainnya. “Kita harus bareng-bareng, ini bukan mengusir, tapi kita renovasi dan akhirnya juga akan ditempati kembali oleh organisasi kejuangan (DHD 45),” ujarnya.

Tak hanya itu, dalam renovasi tersebut, Pemkot Serang akan menyulap Gedung Juang 45 menjadi tempat wisata sejarah dengan tidak mengubah bentuk asalanya. “Kita punya program yang memang untuk mengenalkan sejarah kembali terhadap seluruh masyarakat Kota Serang. Kita sudah kerjasama dengan cagar budaya agar tidak merubah (mengubah) bentuknya juga,” paparnya.

Menurut Subadri, kondisi Gedung Juang 45 seperti tidak terawat. Bahkan bila terus dibiarkan, kondisinya akan makin parah serta nilai-nilai sejarahnya akan hilang begitu saja. “Keberadaannya cukup memprihatinkan, ada beberapa tempat dijadikan tempat tidur, dan perkumpulan. Makanya Pemkot di sini hadir untuk merawat gedung sejarah ini,” tuturnya.

Meski demikian, dirinya juga mempersilakan DHD 45 menggugat Pemkot Serang yang dianggap tidak adil bagi mereka. “Tentu kami sangat menghargai, tapi kalau memang mau menggugat kami persilahkan,” ungkapnya.

Kepala DInas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang, Wahyu Nurjamil mengatakan, setelah pengosongan Gedung Juang 45, pihaknya segera merehab dan mengaspal lahan parkir di gedung tersebut. “Setelah ini nanti akan rehab dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) juga akan membangun gedung organisasi kejuangan di belakang gedung utama Gedung Juang dan pengaspalan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Serang,” katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan ekspos berkali-kali kepada organisasi kejuangan termasuk DH 45 terkait dengan program renovasi Gedung Juang tersebut.

Ketua DHD 45 Banten, Mas Muis Muslich merasa keberatan dengan tindakan pengosongan yang dilakukan Pemkot Serang. Pasalnya upaya tersebut dianggap tidak beradab dan tanpa mendapat persetujuan DHD 45.

“Tindakan pengosongan oleh Pemkot Serang ini tidak beradab, dan ini sepihak, kami tidak terima dengan cara-cara seperti ini. Tiga kali ada surat kami tolak karena alasannya ini dikosongkan. Harusnya ada kesepakatan,” katanya.

Pihaknya akan melakukan gugatan karena pengosongan tanpa kesepakatan. Terlebih Pemkot Serang tidak berhak untuk menggunakan aset Gedung Juang 45 tersebut. “Pemkot tidak punya hak menggunakan aset ini. Pernah ga tidak beli, ganti rugi, merawat atau membangun? Ini peninggalan sejak zaman Belanda. Dalam minggu-minggu ini, akan kita gugat ke pengadilan, kita akan laporkan juga ke penegak hukum,” paparnya. (mam/tnt)

Tags: BantenProvinsi Banten
Previous Post

Presiden Jokowi Dorong PBB Perkuat Kerja Sama dalam Penanganan Covid-19

Next Post

Presiden: Kalkulasikan dengan Matang Pengembangan Lumbung Pangan Baru

Related Posts

KUKR Dukung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten

KUKR Dukung Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten

Kabar Banten
26 Maret 2023

Dukungan kepada tokoh perempuan Airin Rachmi Diany untuk maju sebagai kandidat calon Gubernur Banten pada Pilkada 2024 mendatang mengalir kuat....

Kasepuhan Warunggunung Lebak Restui Airin Rachmi Diany Jadi Gubernur

Kasepuhan Warunggunung Lebak Restui Airin Rachmi Diany Jadi Gubernur

Kabar Banten
24 Maret 2023

Para ulama dan tokoh masyarakat Kabupaten Lebak merestui bakal calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany untuk maju dalam pilkada 2024...

Sambut Ramadan, Airin Rachmi Diany Ajak Masyarakat Fokus Beribadah

Sambut Ramadan, Airin Rachmi Diany Ajak Masyarakat Fokus Beribadah

Kabar Banten
23 Maret 2023

Bakal calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany mengajak masyarakat menyambut bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah dengan fokus beribadah. Airin menilai,...

Hadiri Peresmian Masjid Jami Ibadurrahman Serdang, Fahmi Hakim Imbau Masyarakat Tingkatkan Ibadah

Hadiri Peresmian Masjid Jami Ibadurrahman Serdang, Fahmi Hakim Imbau Masyarakat Tingkatkan Ibadah

Kabar Banten
20 Maret 2023

Serang ,- Peresmian Masjid Jami Ibadurrahman yang berlokasi di Serdang Kabupaten Serang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Banten H. Fahmi...

Terima Audiensi Dari Guru P1 Batal PPPK, Komisi I DPRD Banten Akan Tindak Lanjuti Dengan Inspektorat

Terima Audiensi Dari Guru P1 Batal PPPK, Komisi I DPRD Banten Akan Tindak Lanjuti Dengan Inspektorat

Kabar Banten
20 Maret 2023

Komisi I DPRD Banten menerima audiensi dari Forum Guru P1 Batal Penempatan PPPK Guru Provinsi Banten di Ruang Rapat Komisi...

DPRD Banten Kembali Terima Banyak Masukan Dari KMSB

DPRD Banten Kembali Terima Banyak Masukan Dari KMSB

Kabar Banten
20 Maret 2023

Ketua DPRD Banten Andra Soni menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) pada Selasa (14/03/23). Dalam audiensi ini DPRD...

Next Post
Presiden: Kalkulasikan dengan Matang Pengembangan Lumbung Pangan Baru

Presiden: Kalkulasikan dengan Matang Pengembangan Lumbung Pangan Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

MTQ Ke-40 Kabupaten Lebak Tahun 2023 Digelar di Kecamatan Maja 13 – 17 Maret

4 Maret 2023
Kunjungi Neglasari, Airin Rachmi Diany Disambut Atraksi Barongsai

Airin Rachmi Diany Kagum dengan Keberagaman Budaya di Neglasari Kota Tangerang

3 Maret 2023
KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

KH Embay Mulya Syarief Doakan Airin Rachmi Diany Dimudahkan Jadi Gubernur Banten

15 Maret 2023
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Presiden Jokowi akan Resmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Makassar-Parepare

Presiden Jokowi akan Resmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Makassar-Parepare

29 Maret 2023
Cholid Ismail Minta Anggota Fraksi Pertajam Pembahasan LKPJ 2022 Antara DPRD Kabupaten Tangerang dan OPD

Cholid Ismail Minta Anggota Fraksi Pertajam Pembahasan LKPJ 2022 Antara DPRD Kabupaten Tangerang dan OPD

28 Maret 2023
DPP Pandawa Nusantara Minta KPK Respon dan Memproses Laporan Ketua IPW Terkait Wamenkumham Eddy Hiariej

DPP Pandawa Nusantara Minta KPK Respon dan Memproses Laporan Ketua IPW Terkait Wamenkumham Eddy Hiariej

28 Maret 2023
Soal Piala Dunia U20, Presiden: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik

Soal Piala Dunia U20, Presiden: Jangan Campur Aduk Olahraga dengan Politik

28 Maret 2023
Facebook Twitter Instagram

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2023 Kabarbanten.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Kabarbanten.com.