Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Eks Kacab BJB Tangerang Tersangka, Kasus Kredit Fiktif Rp 8,7 M

kabarbanten.com
22 Desember 2020
Eks Kacab BJB Tangerang Tersangka, Kasus Kredit Fiktif Rp 8,7 M

SERANG-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengungkap kasus korupsi di perbankan. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Cabang (Kacab) Bank Jawa Barat Banten (BJB) 2015 berinisial KA dan DAW, Direktur PT DAS. Kejati Banten menduga, dugaan korupsi kredit fiktif ini merugikan negara sebesar Rp8,7 miliar. Uang sudah keluar dari kas BJB, namun hingga saat ini belum sekalipun ada PT DAS mencicil alias kredit macet.

Dalam konferensi pers, Senin (21/12) Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana memaparkan pada 2015 PT DAS mengajukan pinjaman ke BJB Cabang Tangerang sebesar Rp4,5 miliar, menggunakan jaminan surat perintah kerja (SPK) proyek di Pemkab Sumedang.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa SPK itu fiktif. Tersangka DAW mengajukan kredit di bank BJB Cabang Tangerang dengan menggunakan SPK fiktif, dengan angka plafon kredit sebesar Rp4,5 miliar,” katanya kepada Banten Raya (grup Tangerang Ekspres).

ADVERTISEMENT

Asep menambahkan, pada tahun yang sama, DAW kembali melakukan pinjaman. Namun menggunakan perusahaan baru yang melibatkan istrinya sebagai Direktur PT CR.

“Kredit yang diajukan sebesar Rp 4,2 miliar,” lanjutnya. Kedua permohonan kredit Rp 4,5 miliar dan Rp 4,5 miliar pun cair dengan mulus. Karena, Kacab BJB KA, juga merangkap jabatan sebagai komisaris di PT CR. “KA selaku kepala cabang BJB juga menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut,” ujarnya.

Asep menjelaskan, dari hasil penyidikan yang dilakukan tim Kejati Banten dan telah ditemukan adanya dua alat bukti, maka keduanya dianggap bertanggung jawab dalam kasus kredit fiktif tersebut.

“Kami yakin disamping dua alat bukti yang kami kantongi, ada mens rea (niat jahat) DAW maupun KA selaku kepala cabang dan sebagai komisaris di perusahaan tersebut. SPK yang sebenarnya, baik PT DAS dan PT CR tidak mempunyai perjanjian kerja dengan Pemkab Sumedang,” jelasnya.

Kajati mengungkapkan, saat ini baru menetapkan KA dan DAW sebagai tersangka yang telah menyebabkan kerugian negara Rp8,7 miliar. Pihaknya pun masih melakukan pengembangan. “Sementara tersangka ada dua. Tapi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, sesuai dengan perkembangan dari penyidik,” ungkapnya.

Asep menegaskan, untuk tersangka DAW sudah ditahan pada Senin (21/12) di Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang. Sedangkan tersangka KA belum ditahan lantaran sakit. “Baru satu (ditahan). Untuk tersangka (KA) sudah kita panggil, tapi sakit dibuktikan adanya surat pengobatan,” tegasnya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten Sunarko menambahkan, dari total pinjaman Rp8,7 miliar itu PT DAS maupun PT CR belum melakukan pembayaran sedikit pun. “Kreditnya macet, belum ada yang masuk hasil (pembayaran),” katanya.

Sunarko menegaskan, keduanya dapat dijerat pasal pasal 2 jo pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Untuk sementara pasal 2 dan 3, nanti kita lihat perkembangan,” tegasnya. (brp)

The post Eks Kacab BJB Tangerang Tersangka, Kasus Kredit Fiktif Rp 8,7 M first appeared on Tangerang Ekspres.

Tags: BantenProvinsi Banten
Share10Tweet7SendShare
Previous Post

Menpan Terbitkan Edaran Batasi ASN Berpergian ke Luar Daerah Saat Libur Natal & Tahun Baru

Next Post

Peringati Hari Ibu, Seskab: Berkat Ibu, Bangsa Ini Jadi Bangsa yang Kuat

Related Posts

Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar
Banten

Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar

Kabar Banten
4 Juli 2025
Pembinaan PMR Banten Dapat Apresiasi PMI Pusat, Masuk Peringkat Terbaik Nasional
Banten

Pembinaan PMR Banten Dapat Apresiasi PMI Pusat, Masuk Peringkat Terbaik Nasional

Kabar Banten
1 Juli 2025
376 PMR Ramaikan Jumbara PMI Banten 2025
Banten

376 PMR Ramaikan Jumbara PMI Banten 2025

Kabar Banten
30 Juni 2025
Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan
Banten

Penerima Manfaat Bedah Rumah di Serpong Utara: Bocor Tinggal Kenangan

kabarbanten.com
22 Juni 2025
BPKP Perwakilan Provinsi Banten Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan STAI Syekh Manshur
Banten

BPKP Perwakilan Provinsi Banten Evaluasi atas Optimalisasi Dana Bantuan Pendidikan STAI Syekh Manshur

Kabar Banten
13 Juni 2025
Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.
Banten

Polsek Cibadak Tingkatkan Pangan Lestari dalam Rangka ketahanan pangan.

Kabar Banten
4 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

Siapa Azura Luna Mangunhardjono? Mengaku Sosialita dari Indonesia dan Kini Jadi Buronan Internasional

6 September 2022
Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

Cek Lokasi Nobar Timnas di Tangsel! Kopi Bolank x Arco Gelar Nobar Laga Indonesia vs Jepang

10 Juni 2025
Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

Turab Kali Item Jebol, Perumahan Griya Artha Sepatan Kebanjiran

27 Oktober 2022
Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar

Dikunjungi IFRC dan PMI Jepang, Jumbara PMR Banten IV Sukses Digelar

4 Juli 2025
Benyamin Davnie: Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025

Benyamin Davnie: Gaji PPPK Tangsel Dianggarkan di APBD Perubahan 2025

4 Juli 2025
Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

Pemkot Tangsel Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H, Hadirkan Penceramah Ustadz Hilman Fauzi

3 Juli 2025
Benyamin Davnie: Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Tangsel Melebihi Target

Benyamin Davnie: Realisasi Investasi Triwulan I 2025 di Tangsel Melebihi Target

3 Juli 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved