Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Banten

Eks Kacab BJB Tangerang Tersangka, Kasus Kredit Fiktif Rp 8,7 M

kabarbanten.com
22 Desember 2020
Eks Kacab BJB Tangerang Tersangka, Kasus Kredit Fiktif Rp 8,7 M

SERANG-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengungkap kasus korupsi di perbankan. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Cabang (Kacab) Bank Jawa Barat Banten (BJB) 2015 berinisial KA dan DAW, Direktur PT DAS. Kejati Banten menduga, dugaan korupsi kredit fiktif ini merugikan negara sebesar Rp8,7 miliar. Uang sudah keluar dari kas BJB, namun hingga saat ini belum sekalipun ada PT DAS mencicil alias kredit macet.

Dalam konferensi pers, Senin (21/12) Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana memaparkan pada 2015 PT DAS mengajukan pinjaman ke BJB Cabang Tangerang sebesar Rp4,5 miliar, menggunakan jaminan surat perintah kerja (SPK) proyek di Pemkab Sumedang.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa SPK itu fiktif. Tersangka DAW mengajukan kredit di bank BJB Cabang Tangerang dengan menggunakan SPK fiktif, dengan angka plafon kredit sebesar Rp4,5 miliar,” katanya kepada Banten Raya (grup Tangerang Ekspres).

ADVERTISEMENT

Asep menambahkan, pada tahun yang sama, DAW kembali melakukan pinjaman. Namun menggunakan perusahaan baru yang melibatkan istrinya sebagai Direktur PT CR.

“Kredit yang diajukan sebesar Rp 4,2 miliar,” lanjutnya. Kedua permohonan kredit Rp 4,5 miliar dan Rp 4,5 miliar pun cair dengan mulus. Karena, Kacab BJB KA, juga merangkap jabatan sebagai komisaris di PT CR. “KA selaku kepala cabang BJB juga menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut,” ujarnya.

Asep menjelaskan, dari hasil penyidikan yang dilakukan tim Kejati Banten dan telah ditemukan adanya dua alat bukti, maka keduanya dianggap bertanggung jawab dalam kasus kredit fiktif tersebut.

“Kami yakin disamping dua alat bukti yang kami kantongi, ada mens rea (niat jahat) DAW maupun KA selaku kepala cabang dan sebagai komisaris di perusahaan tersebut. SPK yang sebenarnya, baik PT DAS dan PT CR tidak mempunyai perjanjian kerja dengan Pemkab Sumedang,” jelasnya.

Kajati mengungkapkan, saat ini baru menetapkan KA dan DAW sebagai tersangka yang telah menyebabkan kerugian negara Rp8,7 miliar. Pihaknya pun masih melakukan pengembangan. “Sementara tersangka ada dua. Tapi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, sesuai dengan perkembangan dari penyidik,” ungkapnya.

Asep menegaskan, untuk tersangka DAW sudah ditahan pada Senin (21/12) di Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang. Sedangkan tersangka KA belum ditahan lantaran sakit. “Baru satu (ditahan). Untuk tersangka (KA) sudah kita panggil, tapi sakit dibuktikan adanya surat pengobatan,” tegasnya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten Sunarko menambahkan, dari total pinjaman Rp8,7 miliar itu PT DAS maupun PT CR belum melakukan pembayaran sedikit pun. “Kreditnya macet, belum ada yang masuk hasil (pembayaran),” katanya.

Sunarko menegaskan, keduanya dapat dijerat pasal pasal 2 jo pasal 3 Undang-undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Untuk sementara pasal 2 dan 3, nanti kita lihat perkembangan,” tegasnya. (brp)

The post Eks Kacab BJB Tangerang Tersangka, Kasus Kredit Fiktif Rp 8,7 M first appeared on Tangerang Ekspres.

Tags: BantenProvinsi Banten
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Menpan Terbitkan Edaran Batasi ASN Berpergian ke Luar Daerah Saat Libur Natal & Tahun Baru

Next Post

Peringati Hari Ibu, Seskab: Berkat Ibu, Bangsa Ini Jadi Bangsa yang Kuat

Related Posts

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia
Banten

LamiPak Perkenalkan Inovasi Kemasan Aseptik untuk Industri Minuman Indonesia

kabarbanten.com
21 April 2026
Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman
Kabupaten Lebak

Astra Bangun Fasilitas Sekolah di Lebak, Dorong Lingkungan Belajar Sehat dan Nyaman

kabarbanten.com
2 April 2026
Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang
Banten

Kemenag–BWI Kick-Off Program Bantuan Inkubasi Wakaf Produktif di Yayasan Syekh Mansyur Pandeglang

Kabar Banten
13 Desember 2025
Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten
Banten

Wahyu Heryadi Kembali Pimpin JMSI Banten

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta
Banten

Paramount Color Walk 2025 Digelar 13 Desember, Total hadiah Capai Rp200 Juta

kabarbanten.com
28 Oktober 2025
Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran
Banten

Banyak yang Keliru, Ini Bedanya Notaris dan PPAT supaya Urusan Legal Tepat Sasaran

kabarbanten.com
12 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

Nusantara Infrastructure Dorong Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara

25 April 2026
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

Penyebab Tagihan PBB Lama Muncul di SPPT 2026, Ini Penjelasan Bapenda Tangsel

10 April 2026
Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

Kabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025

10 Mei 2026
Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

Benyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026

9 Mei 2026
Ketika Makanan Juga Relasi

Ketika Makanan Juga Relasi

8 Mei 2026
Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane

8 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved