Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

E-TLE Nasional Diluncurkan, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

kabarbanten.com
24 Maret 2021
E-TLE Nasional Diluncurkan, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

Peluncuran E-TLE Nasional Tahap 1, Selasa (23/03/2021), di Jakarta. (Foto: Humas Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Nasional Tahap Pertama, Selasa (23/03/2021), di Gedung NTMC Polri, Jakarta.

Setelah diluncurkan, E-TLE akan dioperasikan pada 12 Kepolisian Daerah (Polda) dengan 244 kamera tilang elektronik dan 12.004 CCTV.

Kedua belas wilayah Kepolisian Daerah yang akan menerapkan tilang elektronik pada tahap pertama ini adalah Polda Metro Jaya (98 titik), Polda Banten (1 titik), Polda Jawa Barat (21 titik), Polda Jawa Tengah (10 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (4 titik), Polda Jawa Timur (55 titik), Polda Lampung (5 titik), Polda Riau (5 titik), Polda Jambi (8 titik), Polda Sumatra Barat (10 titik), Polda Sulawesi Selatan (16 titik), dan  Polda Sulawesi Utara (11 titik).

Kapolri menyampaikan, E-TLE nasional ini merupakan salah satu implementasi Polri dalam mewujudkan salah satu program prioritas yang diusungnya, yaitu Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” ujar Listyo Sigit.

Di sisi institusi, imbuh Kapolri, program E-TLE adalah bagian dari upaya Polri melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum Kepolisian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

E-TLE Nasional ini dapat menindak sepuluh pelanggaran lalu lintas, di antaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan telepon seluler, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ini juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengungkapkan jajarannya terus bekerja keras agar penerapan E-TLE bisa dilaksanakan di 34 Polda. Sistem ini, imbuhnya, terintegrasi dari Polres, Polda, hingga Korlantas Polri.

“Tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di sepuluh Polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 April kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri.

Ditambahkan Irjen Istiono, titik pemasangan kamera E-TLE ditentukan berdasarkan hasil pemetaan dan analisis.  “Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang E-TLE di situ,” ujarnya.

Kakorlantas mengharapkan kesadaran masyarakat untuk taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran E-TLE ini.

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja. Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri,” ujarnya. (HUMAS POLRI/UN)

#Polri
Berita terkait: > Delapan Desa di Perbatasan RI-Malaysia Kini Nikmati Akses Listrik > Presiden Akan Resmikan Terminal Bandara Kuabang dan Tinjau Vaksinasi Massal di Halmahera Utara > Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Data Penerima Program JKP > Jaga Kedaulatan dan Keberlanjutan Ekosistem, Menteri KKP Terbitkan Aturan Penataan Pipa/Kabel Bawah Laut > Pendapatan Negara Tumbuh Positif 0,7 Persen pada Februari 2021
ADVERTISEMENT

Peluncuran E-TLE Nasional Tahap 1, Selasa (23/03/2021), di Jakarta. (Foto: Humas Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Nasional Tahap Pertama, Selasa (23/03/2021), di Gedung NTMC Polri, Jakarta.

Setelah diluncurkan, E-TLE akan dioperasikan pada 12 Kepolisian Daerah (Polda) dengan 244 kamera tilang elektronik dan 12.004 CCTV.

Kedua belas wilayah Kepolisian Daerah yang akan menerapkan tilang elektronik pada tahap pertama ini adalah Polda Metro Jaya (98 titik), Polda Banten (1 titik), Polda Jawa Barat (21 titik), Polda Jawa Tengah (10 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (4 titik), Polda Jawa Timur (55 titik), Polda Lampung (5 titik), Polda Riau (5 titik), Polda Jambi (8 titik), Polda Sumatra Barat (10 titik), Polda Sulawesi Selatan (16 titik), dan  Polda Sulawesi Utara (11 titik).

Kapolri menyampaikan, E-TLE nasional ini merupakan salah satu implementasi Polri dalam mewujudkan salah satu program prioritas yang diusungnya, yaitu Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” ujar Listyo Sigit.

Di sisi institusi, imbuh Kapolri, program E-TLE adalah bagian dari upaya Polri melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum Kepolisian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

E-TLE Nasional ini dapat menindak sepuluh pelanggaran lalu lintas, di antaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan telepon seluler, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ini juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengungkapkan jajarannya terus bekerja keras agar penerapan E-TLE bisa dilaksanakan di 34 Polda. Sistem ini, imbuhnya, terintegrasi dari Polres, Polda, hingga Korlantas Polri.

“Tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di sepuluh Polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 April kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri.

Ditambahkan Irjen Istiono, titik pemasangan kamera E-TLE ditentukan berdasarkan hasil pemetaan dan analisis.  “Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang E-TLE di situ,” ujarnya.

Kakorlantas mengharapkan kesadaran masyarakat untuk taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran E-TLE ini.

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja. Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri,” ujarnya. (HUMAS POLRI/UN)

#Polri
Berita terkait: > Delapan Desa di Perbatasan RI-Malaysia Kini Nikmati Akses Listrik > Presiden Akan Resmikan Terminal Bandara Kuabang dan Tinjau Vaksinasi Massal di Halmahera Utara > Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Data Penerima Program JKP > Jaga Kedaulatan dan Keberlanjutan Ekosistem, Menteri KKP Terbitkan Aturan Penataan Pipa/Kabel Bawah Laut > Pendapatan Negara Tumbuh Positif 0,7 Persen pada Februari 2021
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Jangan Buang Masker Sembarangan, Pemda Jangan Abai Berbahaya Jika Tak Diurus

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan Terminal Baru Bandara Kuabang di Halmahera Utara

Related Posts

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso
Nasional

Demo DPR Berujung Kerusuhan, IPW Desak Polri Ungkap Provokator dan Penyandang Dana

kabarbanten.com
2 September 2026
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU ke-35 Kedepankan Adu Gagasan, Kompetisi Sehat, dan Ukhuwah

kabarbanten.com
8 Agustus 2026
Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat
Nasional

Akademisi, Praktisi Hukum dan Eks Pimpinan KPK Sepakat Reformasi Kejaksaan Harus Dipercepat

kabarbanten.com
5 Agustus 2026
KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa
Nasional

KH Zulfa Mustofa Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan dan Kebijaksanaan Memimpin Bangsa

kabarbanten.com
31 Juli 2026
Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Perkuat PSGA sebagai Pusat Rujukan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

kabarbanten.com
3 Juli 2026
Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU
Nasional

Gus Hery Haryanto Azumi Dapat Restu dari KH Said Aqil Siroj Maju Ketua Umum PBNU

kabarbanten.com
27 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025

Kota Tangerang Juara Umum POPDA XI Banten

14 Juni 2024
Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

Gotong Royong Bangun Masjid, Terapkan Prokes

1 Maret 2021
Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

Kader TPK Perkuat Komitmen dalam Pendampingan Keluarga

17 Juni 2026
Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

Diikuti Ribuan Pelari, Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026

11 Oktober 2026
Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

Karya Syifa Nabilah Azhari Jadi Pemenang Sayembara Logo HUT ke-18 Tangsel

6 Oktober 2026
Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

Dinkes Tangsel Imbau Warga Waspadai Influenza A, Kenali Gejala dan Cegah Penularan

5 Oktober 2026
Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

Sampah Plastik Ditukar Bibit Tanaman, DLH Tangsel Dorong Kebiasaan Pilah Sampah

5 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved