Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Nasional

E-TLE Nasional Diluncurkan, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

kabarbanten.com
24 Maret 2021
E-TLE Nasional Diluncurkan, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik

Peluncuran E-TLE Nasional Tahap 1, Selasa (23/03/2021), di Jakarta. (Foto: Humas Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Nasional Tahap Pertama, Selasa (23/03/2021), di Gedung NTMC Polri, Jakarta.

Setelah diluncurkan, E-TLE akan dioperasikan pada 12 Kepolisian Daerah (Polda) dengan 244 kamera tilang elektronik dan 12.004 CCTV.

Kedua belas wilayah Kepolisian Daerah yang akan menerapkan tilang elektronik pada tahap pertama ini adalah Polda Metro Jaya (98 titik), Polda Banten (1 titik), Polda Jawa Barat (21 titik), Polda Jawa Tengah (10 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (4 titik), Polda Jawa Timur (55 titik), Polda Lampung (5 titik), Polda Riau (5 titik), Polda Jambi (8 titik), Polda Sumatra Barat (10 titik), Polda Sulawesi Selatan (16 titik), dan  Polda Sulawesi Utara (11 titik).

Kapolri menyampaikan, E-TLE nasional ini merupakan salah satu implementasi Polri dalam mewujudkan salah satu program prioritas yang diusungnya, yaitu Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” ujar Listyo Sigit.

Di sisi institusi, imbuh Kapolri, program E-TLE adalah bagian dari upaya Polri melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum Kepolisian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

E-TLE Nasional ini dapat menindak sepuluh pelanggaran lalu lintas, di antaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan telepon seluler, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ini juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengungkapkan jajarannya terus bekerja keras agar penerapan E-TLE bisa dilaksanakan di 34 Polda. Sistem ini, imbuhnya, terintegrasi dari Polres, Polda, hingga Korlantas Polri.

“Tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di sepuluh Polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 April kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri.

Ditambahkan Irjen Istiono, titik pemasangan kamera E-TLE ditentukan berdasarkan hasil pemetaan dan analisis.  “Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang E-TLE di situ,” ujarnya.

Kakorlantas mengharapkan kesadaran masyarakat untuk taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran E-TLE ini.

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja. Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri,” ujarnya. (HUMAS POLRI/UN)

#Polri
Berita terkait: > Delapan Desa di Perbatasan RI-Malaysia Kini Nikmati Akses Listrik > Presiden Akan Resmikan Terminal Bandara Kuabang dan Tinjau Vaksinasi Massal di Halmahera Utara > Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Data Penerima Program JKP > Jaga Kedaulatan dan Keberlanjutan Ekosistem, Menteri KKP Terbitkan Aturan Penataan Pipa/Kabel Bawah Laut > Pendapatan Negara Tumbuh Positif 0,7 Persen pada Februari 2021
ADVERTISEMENT

Peluncuran E-TLE Nasional Tahap 1, Selasa (23/03/2021), di Jakarta. (Foto: Humas Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Nasional Tahap Pertama, Selasa (23/03/2021), di Gedung NTMC Polri, Jakarta.

Setelah diluncurkan, E-TLE akan dioperasikan pada 12 Kepolisian Daerah (Polda) dengan 244 kamera tilang elektronik dan 12.004 CCTV.

Kedua belas wilayah Kepolisian Daerah yang akan menerapkan tilang elektronik pada tahap pertama ini adalah Polda Metro Jaya (98 titik), Polda Banten (1 titik), Polda Jawa Barat (21 titik), Polda Jawa Tengah (10 titik), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (4 titik), Polda Jawa Timur (55 titik), Polda Lampung (5 titik), Polda Riau (5 titik), Polda Jambi (8 titik), Polda Sumatra Barat (10 titik), Polda Sulawesi Selatan (16 titik), dan  Polda Sulawesi Utara (11 titik).

Kapolri menyampaikan, E-TLE nasional ini merupakan salah satu implementasi Polri dalam mewujudkan salah satu program prioritas yang diusungnya, yaitu Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan,” ujar Listyo Sigit.

Di sisi institusi, imbuh Kapolri, program E-TLE adalah bagian dari upaya Polri melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum Kepolisian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu berinteraksi langsung dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain terkait dengan masalah proses tilang yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

E-TLE Nasional ini dapat menindak sepuluh pelanggaran lalu lintas, di antaranya pelanggaran traffic light, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap, pelanggaran menggunakan telepon seluler, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran keabsahan STNK, pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman, dan pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu.

Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, sistem ini juga dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengungkapkan jajarannya terus bekerja keras agar penerapan E-TLE bisa dilaksanakan di 34 Polda. Sistem ini, imbuhnya, terintegrasi dari Polres, Polda, hingga Korlantas Polri.

“Tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan launching kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di sepuluh Polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 April kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan,” ujar Kakorlantas Polri.

Ditambahkan Irjen Istiono, titik pemasangan kamera E-TLE ditentukan berdasarkan hasil pemetaan dan analisis.  “Titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang E-TLE di situ,” ujarnya.

Kakorlantas mengharapkan kesadaran masyarakat untuk taat berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran E-TLE ini.

“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja. Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri,” ujarnya. (HUMAS POLRI/UN)

#Polri
Berita terkait: > Delapan Desa di Perbatasan RI-Malaysia Kini Nikmati Akses Listrik > Presiden Akan Resmikan Terminal Bandara Kuabang dan Tinjau Vaksinasi Massal di Halmahera Utara > Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Data Penerima Program JKP > Jaga Kedaulatan dan Keberlanjutan Ekosistem, Menteri KKP Terbitkan Aturan Penataan Pipa/Kabel Bawah Laut > Pendapatan Negara Tumbuh Positif 0,7 Persen pada Februari 2021
Tags: IndonesiaNasionalNusantara
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Jangan Buang Masker Sembarangan, Pemda Jangan Abai Berbahaya Jika Tak Diurus

Next Post

Presiden Jokowi Resmikan Terminal Baru Bandara Kuabang di Halmahera Utara

Related Posts

Nasional

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship
Nasional

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

kabarbanten.com
4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional
Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

kabarbanten.com
3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik
Nasional

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

kabarbanten.com
30 Januari 2026
Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS
Nasional

Borong Enam Gelar Nasional, SWA RoboKnights Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia VEX Robotics AS

kabarbanten.com
29 Januari 2026
UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset
Nasional

UIN Jakarta–BRIN Bahas Penguatan Kolaborasi Riset

kabarbanten.com
22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022

MI dan MA Pembangunan UIN Jakarta Borong Prestasi di Jakarta Madrasah Award 2026

4 Februari 2026
Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

Harumkan Nama Indonesia, Audric Tsai Tembus VEX Robotics World Championship

4 Februari 2026
Hery Haryanto Azumi: NU Bangkit dari Arus Bawah Menuju Solusi Nasional

GKB-NU: Bersama Prabowo, Indonesia Harus Jadi Penjaga Perdamaian Dunia di Board of Peace

3 Februari 2026
Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

Alfamidi Gelar Pelatihan Eco Enzyme, Warga Antusias Kelola Sampah Organik

30 Januari 2026
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved