Kabarbanten.com
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Kabarbanten.com
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

DPRD Kota Tangerang Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Kabar Banten
23 Agustus 2024
DPRD Kota Tangerang Sahkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Tangerang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna di gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (19/6/2024) lalu. Salah satunya Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan Raperda Kawasan Tanpa Rokok menekankan tanggungjawab bersama seluruh komponen masyarakat dalam melindungi hak generasi yang mendatang atas kesehatan lingkungan. Penyesuaian dalam Raperda ini mencakup pengelolaan kawasan, pengendalian iklan produk rokok dan prosedur penegakan peraturan.

“Maka, dari semua Fraksi telah menerima dan menyetujui, untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Gatot.

Selain Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda lain yang disahkan menjadi Perda antara lain penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

“Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk mewujudkan terciptanya dan tata kelola kearsipan yang baik dan akuntabel, serta didukung sarana dan prasarana yang memadai, serta upaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dalam bidang kearsipan,” tandasnya.

Selanjutnya, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Daerah, hal tersebut dikarenakan sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, terutama setelah terbitnya Peraturan Presiden terkait Jaminan Kesehatan.

“Selain itu, terkait Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, penyesuaian dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan pemajuan kebudayaan di daerah sesuai dengan pedoman nasional, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan peraturan terkait lainnya, yang bertujuan untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan lokal sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa,” kata Ketua DPRD.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, serta didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang H. Turidi Susanto, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang H. Kosasih.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan bahwa untuk keseluruhan Fraksi di lembaga DPRD Kota Tangerang menerima dan menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Adv)

ADVERTISEMENT

Tangerang, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna di gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (19/6/2024) lalu. Salah satunya Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan Raperda Kawasan Tanpa Rokok menekankan tanggungjawab bersama seluruh komponen masyarakat dalam melindungi hak generasi yang mendatang atas kesehatan lingkungan. Penyesuaian dalam Raperda ini mencakup pengelolaan kawasan, pengendalian iklan produk rokok dan prosedur penegakan peraturan.

“Maka, dari semua Fraksi telah menerima dan menyetujui, untuk disahkan dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Gatot.

Selain Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Raperda lain yang disahkan menjadi Perda antara lain penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

“Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk mewujudkan terciptanya dan tata kelola kearsipan yang baik dan akuntabel, serta didukung sarana dan prasarana yang memadai, serta upaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dalam bidang kearsipan,” tandasnya.

Selanjutnya, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Daerah, hal tersebut dikarenakan sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, terutama setelah terbitnya Peraturan Presiden terkait Jaminan Kesehatan.

“Selain itu, terkait Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, penyesuaian dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan pemajuan kebudayaan di daerah sesuai dengan pedoman nasional, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan peraturan terkait lainnya, yang bertujuan untuk melestarikan dan memajukan kebudayaan lokal sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa,” kata Ketua DPRD.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, serta didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang H. Turidi Susanto, dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang H. Kosasih.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan bahwa untuk keseluruhan Fraksi di lembaga DPRD Kota Tangerang menerima dan menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Adv)

Tags: Kabupaten TangerangTangerangTangerang Raya
Share3Tweet2SendShare
Previous Post

Kunjungan ke Posyandu, Ibu Iriana dan Ibu Wury Tinjau Program Vaksin untuk Anak

Next Post

Gebyar Cegah Stunting, Benyamin: Pemkot Tangsel Lakukan Pemeriksaan Gratis untuk Ibu Hamil dan Balita

Related Posts

Bupati Maesyal Rasyid Resmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD Legok
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Resmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD Legok

Kabar Banten
9 Mei 2025
Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026
Kabupaten Tangerang

Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Kabar Banten
9 Mei 2025
Koperasi Merah Putih, Pemkab Tangerang Komitmen Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri
Kabupaten Tangerang

Koperasi Merah Putih, Pemkab Tangerang Komitmen Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri

Kabar Banten
9 Mei 2025
Pemkab Tangerang Dorong Inovasi dan Produktivitas Startup di Tengah Perkembangan Ekonomi Digital
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Dorong Inovasi dan Produktivitas Startup di Tengah Perkembangan Ekonomi Digital

Kabar Banten
9 Mei 2025
Bupati Maesyal Rasyid Kunjungi Anak Penderita Kanker Mata di Kronjo
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Kunjungi Anak Penderita Kanker Mata di Kronjo

Kabar Banten
4 Mei 2025
Bupati Maesyal Rasyid Lepas 393 Jamaah Calon Haji Kloter 05 JKG Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Rasyid Lepas 393 Jamaah Calon Haji Kloter 05 JKG Kabupaten Tangerang

Kabar Banten
4 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

Ditresnarkoba Polda Banten Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang

4 Desember 2024
Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

Daftar Nama 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang

4 Februari 2025
Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

Electrolux Buka Showroom and Service Center di Gading Serpong

6 April 2022
Photo by Uriel Mont

9 Rekomendasi Matras Camping Terbaik, Nyaman dan Tahan Suhu Dingin!

8 Agustus 2022
Pemkot Tangsel Tampilkan Ikon Khas Anggrek, Busana Daur Ulang dan Baju Betawi di Karnaval Budaya APEKSI VII Surabaya

Pemkot Tangsel Tampilkan Ikon Khas Anggrek, Busana Daur Ulang dan Baju Betawi di Karnaval Budaya APEKSI VII Surabaya

10 Mei 2025
Pilar Saga Ichsan Kunjungi Korban Pelecehan Seksual, Tegaskan Berdiri di Pihak Korban dan Siap Kawal Sampai Tuntas

Pilar Saga Ichsan Kunjungi Korban Pelecehan Seksual, Tegaskan Berdiri di Pihak Korban dan Siap Kawal Sampai Tuntas

9 Mei 2025
Bupati Maesyal Rasyid Resmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD Legok

Bupati Maesyal Rasyid Resmikan Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor UPTD Legok

9 Mei 2025
Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

Musrenbang RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2026

9 Mei 2025
Facebook Twitter Instagram TikTok
Kabarbanten.com

Disclaimer | Kode Etik | Privacy Policy |

Tentang Kami | Pedoman Media Siber 

 Contact

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Tangerang
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks Berita

© 2020-2024 Kabarbanten.com. All Rights Reserved